Dompu, Jejakdata.com – Minggu, 29 Maret 2026. Kawasan hutan yang berada di bawah pengelolaan PT. STM dilaporkan mengalami peningkatan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembalakan liar (illegal logging). Hal ini terlihat dari banyaknya tumpukan kayu yang ditemukan di sejumlah titik dalam area tersebut.
Temuan ini memunculkan kekhawatiran terkait efektivitas sistem pengawasan hutan yang menjadi tanggung jawab perusahaan. Aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu dalam skala besar dinilai sulit terjadi tanpa adanya celah dalam pengawasan.
Sejumlah pihak pun mempertanyakan peran dan kinerja Bidang Forestrik PT. STM. Mereka menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung tanpa terdeteksi sejak awal.
Menurut Indra Awaludin, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.
“Sulit dipercaya jika kegiatan sebesar ini luput dari pengawasan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kelemahan sistem, baik dari sisi pengawasan maupun manajemen,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, muncul desakan agar pihak manajemen, khususnya Kepala Bidang Forestrik, memberikan klarifikasi sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan kawasan hutan.
Pengelolaan hutan dinilai bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan juga menyangkut keberlanjutan ekosistem. Oleh karena itu, setiap bentuk kelalaian atau pembiaran terhadap aktivitas ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
“Hutan bukan sekadar angka di laporan tahunan, melainkan aset ekosistem yang harus dijaga. Pembiaran terhadap aktivitas ilegal dapat berdampak serius bagi lingkungan,” tutup Indra.(JD09)









