Temuan Kayu Hasil Pembalakan Liar di PT. STM Picu Sorotan Publik

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tumpukan kayu yang diduga hasil pembalakan liar ditemukan di kawasan hutan PT STM, memicu sorotan terhadap lemahnya pengawasan.

Foto: Tumpukan kayu yang diduga hasil pembalakan liar ditemukan di kawasan hutan PT STM, memicu sorotan terhadap lemahnya pengawasan.

Dompu, Jejakdata.com – Minggu, 29 Maret 2026. Kawasan hutan yang berada di bawah pengelolaan PT. STM dilaporkan mengalami peningkatan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembalakan liar (illegal logging). Hal ini terlihat dari banyaknya tumpukan kayu yang ditemukan di sejumlah titik dalam area tersebut.

Temuan ini memunculkan kekhawatiran terkait efektivitas sistem pengawasan hutan yang menjadi tanggung jawab perusahaan. Aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu dalam skala besar dinilai sulit terjadi tanpa adanya celah dalam pengawasan.

Baca Juga :  Wali Murid Keluhkan Snack Jadi Menu MBG, Kadikes Ingatkan Dapur Penuhi Standar Gizi

Sejumlah pihak pun mempertanyakan peran dan kinerja Bidang Forestrik PT. STM. Mereka menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung tanpa terdeteksi sejak awal.

Menurut Indra Awaludin, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.
“Sulit dipercaya jika kegiatan sebesar ini luput dari pengawasan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kelemahan sistem, baik dari sisi pengawasan maupun manajemen,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, muncul desakan agar pihak manajemen, khususnya Kepala Bidang Forestrik, memberikan klarifikasi sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan kawasan hutan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penipuan Rp550 Juta Libatkan Oknum Polisi, Kuasa Hukum Desak Polda NTB Bertindak Transparan

Pengelolaan hutan dinilai bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan juga menyangkut keberlanjutan ekosistem. Oleh karena itu, setiap bentuk kelalaian atau pembiaran terhadap aktivitas ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

“Hutan bukan sekadar angka di laporan tahunan, melainkan aset ekosistem yang harus dijaga. Pembiaran terhadap aktivitas ilegal dapat berdampak serius bagi lingkungan,” tutup Indra.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentrokan Saat PBAK UIN Mataram: 7 Mahasiswa Luka, 2 Orang Terkena Senjata Tajam
Kebakaran Desa Sade Lombok Tengah, Wagub NTB Turun Lokasi dan Salurkan Bantuan
Kondisi Terkini Dusun Sade Lombok Usai Kebakaran: Rata dengan Tanah, Ratusan Warga Mengungsi
Pasca Kebakaran Rumah Adat Sade, Raffi Ahmad dan The Dudas-1 Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar
Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah
Diduga Hina Maulid Adat Bayan di FB, Akun “Nye Ot” Dilaporkan ke Polda NTB
Polemik Revitalisasi PAUD Rp1,4 Miliar di Dompu, Lokasi Bangunan Dipersoalkan
BARA NTB Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Direktur Utama Copot Kepala PLN Nusa Daya NTB
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bentrokan Saat PBAK UIN Mataram: 7 Mahasiswa Luka, 2 Orang Terkena Senjata Tajam

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Kebakaran Desa Sade Lombok Tengah, Wagub NTB Turun Lokasi dan Salurkan Bantuan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Kondisi Terkini Dusun Sade Lombok Usai Kebakaran: Rata dengan Tanah, Ratusan Warga Mengungsi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Pasca Kebakaran Rumah Adat Sade, Raffi Ahmad dan The Dudas-1 Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:17 WIB

Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah

Berita Terbaru

Screenshot

Berita

Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah

Minggu, 23 Agu 2026 - 00:17 WIB