Temuan Kayu Hasil Pembalakan Liar di PT. STM Picu Sorotan Publik

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tumpukan kayu yang diduga hasil pembalakan liar ditemukan di kawasan hutan PT STM, memicu sorotan terhadap lemahnya pengawasan.

Foto: Tumpukan kayu yang diduga hasil pembalakan liar ditemukan di kawasan hutan PT STM, memicu sorotan terhadap lemahnya pengawasan.

Dompu, Jejakdata.com – Minggu, 29 Maret 2026. Kawasan hutan yang berada di bawah pengelolaan PT. STM dilaporkan mengalami peningkatan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pembalakan liar (illegal logging). Hal ini terlihat dari banyaknya tumpukan kayu yang ditemukan di sejumlah titik dalam area tersebut.

Temuan ini memunculkan kekhawatiran terkait efektivitas sistem pengawasan hutan yang menjadi tanggung jawab perusahaan. Aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu dalam skala besar dinilai sulit terjadi tanpa adanya celah dalam pengawasan.

Baca Juga :  BADKO HMI Bali Nusra Minta Pemerintah Tinjau Ulang Perpanjangan Izin Ekspor AMNT

Sejumlah pihak pun mempertanyakan peran dan kinerja Bidang Forestrik PT. STM. Mereka menilai perlu ada penjelasan terbuka mengenai bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung tanpa terdeteksi sejak awal.

Menurut Indra Awaludin, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.
“Sulit dipercaya jika kegiatan sebesar ini luput dari pengawasan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kelemahan sistem, baik dari sisi pengawasan maupun manajemen,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, muncul desakan agar pihak manajemen, khususnya Kepala Bidang Forestrik, memberikan klarifikasi sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan kawasan hutan.

Baca Juga :  Momentum Hari Santri, BAZNAS Loteng Dukung Pendidikan dengan Santunan Rp 355 Juta untuk 714 Santri

Pengelolaan hutan dinilai bukan sekadar tanggung jawab administratif, melainkan juga menyangkut keberlanjutan ekosistem. Oleh karena itu, setiap bentuk kelalaian atau pembiaran terhadap aktivitas ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.

“Hutan bukan sekadar angka di laporan tahunan, melainkan aset ekosistem yang harus dijaga. Pembiaran terhadap aktivitas ilegal dapat berdampak serius bagi lingkungan,” tutup Indra.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebijakan Dinilai Hanya ‘Kosmetik’, HMI Mataram Tuntut Gubernur NTB Seriusi Kemiskinan Ekstrem
Aroma Kongkalikong Tender Proyek Sekolah Rp 250 Miliar di NTB, KPK Diminta Turun Tangan
CV Kecubung Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Sape, FPP-NTB Desak Penindakan
PWPM NTB Ajak Pemuda NTB Sampaikan Statement Positif di Medsos
Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG
Lamar Kerja di Facebook, Mahasiswi Disekap dan Diperkosa 3 Hari
Trump Buang Jejak China Sebelum Pulang, Diplomasi atau Paranoia Politik?
Rakyat Desa Tidak Hidup dari Dolar, Tapi dari Harga Beras
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:10 WIB

Kebijakan Dinilai Hanya ‘Kosmetik’, HMI Mataram Tuntut Gubernur NTB Seriusi Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:50 WIB

Aroma Kongkalikong Tender Proyek Sekolah Rp 250 Miliar di NTB, KPK Diminta Turun Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:45 WIB

CV Kecubung Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Sape, FPP-NTB Desak Penindakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:15 WIB

PWPM NTB Ajak Pemuda NTB Sampaikan Statement Positif di Medsos

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:43 WIB

Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG

Berita Terbaru