Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pengurus Gabungan Kawula Muda Bima Dompu – Pulau Lombok (GAKADA BIDOM-Pulau Lombok)

Foto: Pengurus Gabungan Kawula Muda Bima Dompu – Pulau Lombok (GAKADA BIDOM-Pulau Lombok)

Mataram, Jejakdata.com – Gabungan Kawula Muda Bima Dompu – Pulau Lombok (GAKADA BIDOM-Pulau Lombok) mendesak Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Kapolda NTB) untuk mengambil alih penanganan kasus peredaran sabu seberat 535 gram. Kasus ini bermula dari penangkapan dua kurir di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, pada Senin, 22 Juni 2026 lalu.

Desakan tersebut muncul lantaran kepolisian setempat dinilai lamban dalam mengungkap identitas penerima utama barang haram tersebut di wilayah Bima, meskipun penangkapan telah berlalu selama dua pekan.

Ketua Umum GAKADA BIDOM-Pulau Lombok, Arif Kurniadin, menilai penanganan perkara di tingkat Kepolisian Resor (Polres) Bima belum berjalan maksimal. Menurutnya, keterlambatan dalam mengungkap sosok penerima utama dapat menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat serta memberi celah bagi jaringan narkoba untuk meloloskan diri.

“Kami mendesak Kapolda NTB segera mengambil alih penanganan kasus ini agar lebih transparan, cepat, dan tuntas sampai ke akar-akarnya,” ujar Sahrul, perwakilan dari GAKADA BIDOM, melalui keterangan tertulis yang diterima Jejakdata.com, Kamis, 2 Juli 2026.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD NTB Muzhir Keluar Gedung Kejati Bersama Dua Figur Kunci, Ada Apa di Balik Diamnya?

Sahrul menegaskan, jumlah barang bukti yang mendekati lebih dari setengah kilogram tersebut mengindikasikan adanya jaringan besar yang mengancam generasi muda di wilayah Bima, Dompu, maupun Lombok.

Kasus ini mencuat saat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima mencegat sebuah mobil Toyota Avanza hitam di salah satu gang di Desa Talabiu. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua pria asal Kabupaten Lombok Barat berinisial SH (46) dan SL (42) yang bertindak sebagai kurir.

Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 535 gram. Sabu tersebut disembunyikan di dalam tas kain hijau yang dibungkus plastik hitam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara:

  • Asal Barang: Sabu diketahui dikirim dari Kota Mataram, Lombok.
  • Penerima: Rencananya akan diserahkan kepada seorang pemesan yang berdomisili di Kabupaten Bima.
  • Pengirim: Informasi terkini menyebutkan terduga pengirim barang telah ditangkap oleh pihak Kepolisian Resor Tuban, Jawa Timur.
Baca Juga :  Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih

Meski mata rantai pengirim di luar pulau telah terdeteksi, identitas pemesan atau penerima utama di Bima hingga kini belum diungkap oleh penyidik.

GAKADA BIDOM-Pulau Lombok menuntut agar Polda NTB segera membuka informasi secara benderang kepada publik mengenai:

  1. Identitas lengkap dan peran kedua kurir (SH dan SL).
  2. Identitas pemesan atau penerima utama di wilayah Bima yang menjadi tujuan akhir pengiriman.
  3. Struktur jaringan narkoba lintas daerah yang menghubungkan Mataram, Bima, hingga Tuban (Jawa Timur).

Hingga berita ini diturunkan, Jejakdata.com masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Kabid Humas Polda NTB maupun Kapolres Bima terkait progres pengejaran penerima barang dan desakan pengambilalihan kasus tersebut.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BARA NTB Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Direktur Utama Copot Kepala PLN Nusa Daya NTB
Rekam Jejak di Cabor Sorotan Utama: Iqbal Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat Ketua KONI NTB
Hitam Melawan Mendesak Polres Bima Tuntaskan Kasus Tabrak Lari Ibunda Nurita
Sarat Konflik Kepentingan, HMI Minta Gubernur NTB Urus Janji Politik Dibanding KONI
Terganjal Anggaran Pusat, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Bakal Terlambat?
KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima
Bursa KONI NTB Memanas: Mori Hanafi Siap Hadapi Persaingan Terbuka.
Peringati HUT Ke-1 Serentak, DPD PRI NTB Targetkan Keterwakilan Penuh di DPRD hingga DPR RI
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:36 WIB

BARA NTB Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Direktur Utama Copot Kepala PLN Nusa Daya NTB

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Rekam Jejak di Cabor Sorotan Utama: Iqbal Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat Ketua KONI NTB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Hitam Melawan Mendesak Polres Bima Tuntaskan Kasus Tabrak Lari Ibunda Nurita

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Sarat Konflik Kepentingan, HMI Minta Gubernur NTB Urus Janji Politik Dibanding KONI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Terganjal Anggaran Pusat, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Bakal Terlambat?

Berita Terbaru