Lalu Muhiban Bantah Lakukan Tindakan Anarkis di Kantor PT. LNI

- Jurnalis

Senin, 20 Oktober 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhiban, menepis tudingan dirinya melakukan tindakan anarkis, kekerasan, atau intimidasi saat mendatangi Kantor PT. Lombok Nusantara Indonesia (LNI) di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, pada Jumat (17/10/2025) lalu.

 

Muhiban menegaskan, kehadirannya ke kantor perusahaan pembiayaan itu murni sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang mengadu karena resah dengan ulah debt collector (DC) yang dinilai bertindak semena-mena.

 

“Sebagai wakil rakyat, saya tidak bisa tinggal diam ketika ada masyarakat di daerah pemilihan saya yang merasa dirugikan. Apa yang saya lakukan itu spontan karena rasa tanggung jawab dan kepedulian,” tegas Lalu Muhiban, Minggu (19/10/2025).

 

 

Ia menjelaskan, kedatangannya bersama beberapa kerabat ke kantor PT. LNI bertujuan menanyakan alasan pencabutan paksa kendaraan milik warga Desa Beraim. Namun, perdebatan sempat terjadi karena adanya miskomunikasi antara dirinya dan pihak perusahaan.

 

“Situasi memang sempat memanas, tapi bisa diredam. Akhirnya kendaraan warga itu dikembalikan dan kami siap bantu menyelesaikan sisa tunggakannya,” ujarnya.

Baca Juga :  PKS Soroti Ruas Jalan Gelap, Tumpukan Sampah, dan Ribetnya Pembelian BBM di Lombok Tengah

 

Beberapa jam setelah kejadian, Lalu Muhiban mengaku mendapat kabar bahwa dirinya dilaporkan ke Polres Lombok Tengah atas tuduhan melakukan kekerasan dan intimidasi terhadap karyawan PT. LNI. Ia pun menyebut akan menempuh jalur hukum untuk menanggapi laporan tersebut.

 

“Saya harus tegas dalam hal ini, demi nama baik pribadi, lembaga, dan masyarakat yang saya wakili,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

 

 

Kuasa hukum Lalu Muhiban, Kusuma Wardana, menyayangkan sikap pihak PT. LNI yang justru menuduh kliennya bertindak anarkis, padahal datang dengan itikad baik. Ia mempertanyakan legalitas debt collector yang mencabut kendaraan warga tanpa dasar hukum jelas.

 

“Kami ingin tahu, apakah mereka punya surat keputusan inkrah untuk melakukan pencabutan? Ini negara hukum. Jangan mentang-mentang banyak orang dan punya tubuh besar, lalu seenaknya masuk rumah orang dan mengambil kendaraan. Itu perbuatan seperti perampok,” tegasnya.

 

Baca Juga :  Skandal 343 Dapur Gizi NTB: KNPI Desak Penutupan Permanen dan Seret Vendor ke Ranah Pidana

 

Ia menilai, praktik debt collector seperti itu telah meresahkan masyarakat, sehingga pihaknya juga akan melaporkan balik oknum DC yang dianggap bertindak premanis ke Polres Lombok Tengah.

 

“Kami minta polisi segera menindak para preman berkedok debt collector. Jangan biarkan warga terus jadi korban,” imbuhnya.

 

 

Ketua Lalu Muhiban Center (LMC) Batukliang–Batukliang Utara, H. Nazri, turut menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil legislator asal PKB tersebut.

 

Menurutnya, aksi cepat Lalu Muhiban turun langsung membela masyarakat yang diperlakukan tidak adil merupakan contoh nyata wakil rakyat yang peduli.

 

“Langkah Lalu Muhiban itu patut diapresiasi dan jadi teladan bagi anggota dewan lainnya. Ia tidak membawa massa, tapi datang untuk mencari keadilan bagi rakyatnya,” ujar Nazri.

 

Nazri menegaskan, pihaknya bersama pengurus LMC akan mengawal proses hukum yang akan ditempuh Lalu Muhiban untuk menjaga nama baik dan integritasnya sebagai wakil rakyat.

 

“Kami siap satu barisan mendampingi beliau hingga tuntas,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK
Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan
Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai
Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB
Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi
SMP 4 Palibelo & SMP 6 Satap Monta Diseret, KPK-PD Tuntut Polda NTB Usut Tuntas Dana Revitalisasi
Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun
Budi Arie Minta Maaf Setelah Bicara Pemilu Lebih Cepat dari 2029, Tegaskan Bukan Sinyal Jokowi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:55 WIB

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK

Rabu, 2 September 2026 - 15:30 WIB

Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan

Rabu, 2 September 2026 - 14:38 WIB

Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi

Berita Terbaru