Polemik Larangan Kecimol, Sekda Loteng : “Ekspresi Seni Harus Hargai Norma Agama dan Adat”

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah Lalu firman Wijaya. (dok.ist)

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah Lalu firman Wijaya. (dok.ist)

Lombok Tengah |Lombok Fokus – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah merespons tuntutan ratusan pelaku seni yang tergabung dalam Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) terkait Larangan Kecimol di beberapa desa Di Lombok Tengah.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang adanya ekspresi seni, termasuk kesenian kecimol. Namun, ia menekankan pentingnya agar seluruh bentuk kesenian tetap berlandaskan pada norma agama, adat, dan kesusilaan.

 

“Semua ekspresi seni diperbolehkan selama tidak melanggar norma agama dan norma adat. Pemerintah tetap mendukung kreativitas masyarakat, tetapi harus dalam koridor yang sesuai dengan nilai-nilai lokal,” ujar Firman di Praya, Selasa (21/10).

Baca Juga :  Refleksi Satu Tahun Fraksi NasDem DPRD Lombok Tengah, Dorong Kolaborasi dan Literasi Politik Masyarakat

 

 

Firman menjelaskan, terkait regulasi yang mengatur kegiatan seni di daerah, Peraturan Daerah (Perda) memiliki mekanisme tersendiri, baik melalui inisiatif daerah maupun usulan eksekutif.

 

Ia juga mendorong adanya forum dialog antara ulama, pelaku seni, dan pemerintah daerah untuk membahas persoalan-persoalan yang muncul di lapangan, terutama ketika ekspresi seni dinilai bertentangan dengan norma sosial.

 

“Perlu ada ruang diskusi yang mempertemukan ulama, pelaku seni, dan pemerintah untuk mencari solusi bersama. Jangan sampai seni yang seharusnya menjadi sarana ekspresi budaya justru menimbulkan perpecahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dari Dikbud ke Kesra, Dugaan Penipuan PPK Kembali Menghantui Pemprov NTB

 

 

Lebih lanjut, Sekda menilai pentingnya upaya pengendalian terhadap pihak-pihak pelaku seni namun melakukan tindakan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

“Kita perlu mengendalikan pihak-pihak yang melakukan tindakan yang dianggap melanggar norma. Ini harus dibicarakan secara terbuka dan bijak,” tambahnya.

 

 

Sebelumnya, ratusan pelaku seni dari AK-NTB menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Lombok Tengah, menuntut pemerintah mencabut Perdes yang melarang kegiatan kesenian kecimol di beberapa desa. Mereka menilai aturan tersebut mengancam eksistensi seni tradisional dan mata pencaharian para pelaku seni lokal.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan
Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, KAMMI Nilai Konsisten Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan
Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai
Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, KAMMI Nilai Konsisten Perjuangkan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Berita Terbaru