Polemik Larangan Kecimol, Sekda Loteng : “Ekspresi Seni Harus Hargai Norma Agama dan Adat”

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah Lalu firman Wijaya. (dok.ist)

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah Lalu firman Wijaya. (dok.ist)

Lombok Tengah |Lombok Fokus – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah merespons tuntutan ratusan pelaku seni yang tergabung dalam Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) terkait Larangan Kecimol di beberapa desa Di Lombok Tengah.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melarang adanya ekspresi seni, termasuk kesenian kecimol. Namun, ia menekankan pentingnya agar seluruh bentuk kesenian tetap berlandaskan pada norma agama, adat, dan kesusilaan.

 

“Semua ekspresi seni diperbolehkan selama tidak melanggar norma agama dan norma adat. Pemerintah tetap mendukung kreativitas masyarakat, tetapi harus dalam koridor yang sesuai dengan nilai-nilai lokal,” ujar Firman di Praya, Selasa (21/10).

Baca Juga :  Tampil Impresif, Kazuhisa Urabe Bertekad Taklukkan Sirkuit Mandalika di Laga Selanjutnya

 

 

Firman menjelaskan, terkait regulasi yang mengatur kegiatan seni di daerah, Peraturan Daerah (Perda) memiliki mekanisme tersendiri, baik melalui inisiatif daerah maupun usulan eksekutif.

 

Ia juga mendorong adanya forum dialog antara ulama, pelaku seni, dan pemerintah daerah untuk membahas persoalan-persoalan yang muncul di lapangan, terutama ketika ekspresi seni dinilai bertentangan dengan norma sosial.

 

“Perlu ada ruang diskusi yang mempertemukan ulama, pelaku seni, dan pemerintah untuk mencari solusi bersama. Jangan sampai seni yang seharusnya menjadi sarana ekspresi budaya justru menimbulkan perpecahan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dirreskrimum Polda NTB Diganti, HMI Bali Nusra Apresiasi Langkah Kapolri

 

 

Lebih lanjut, Sekda menilai pentingnya upaya pengendalian terhadap pihak-pihak pelaku seni namun melakukan tindakan yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

 

“Kita perlu mengendalikan pihak-pihak yang melakukan tindakan yang dianggap melanggar norma. Ini harus dibicarakan secara terbuka dan bijak,” tambahnya.

 

 

Sebelumnya, ratusan pelaku seni dari AK-NTB menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Lombok Tengah, menuntut pemerintah mencabut Perdes yang melarang kegiatan kesenian kecimol di beberapa desa. Mereka menilai aturan tersebut mengancam eksistensi seni tradisional dan mata pencaharian para pelaku seni lokal.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Outlet Penjual Soto Kopro Terbakar di Pasar Modern Sinpasa Serpong
Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK
Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan
Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai
Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB
Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi
SMP 4 Palibelo & SMP 6 Satap Monta Diseret, KPK-PD Tuntut Polda NTB Usut Tuntas Dana Revitalisasi
Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:39 WIB

Outlet Penjual Soto Kopro Terbakar di Pasar Modern Sinpasa Serpong

Kamis, 3 September 2026 - 00:55 WIB

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK

Rabu, 2 September 2026 - 15:30 WIB

Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan

Rabu, 2 September 2026 - 14:38 WIB

Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB

Berita Terbaru