Bima, Jejakdata.com – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tertutup bersama jajaran eksekutif dan pimpinan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat sorotan tajam dari elemen masyarakat sipil. Agenda tertutup tersebut dinilai berisiko menjadi formalitas belaka jika tidak menyentuh akar persoalan dugaan korupsi sistemik di tingkat kabupaten/kota, khususnya di Kabupaten Bima.
Ketua Pemerhati Proyek Strategis Nasional, M. Rizky Firmansyah, menegaskan bahwa serangkaian seremoni dan komitmen di atas kertas tidak akan cukup untuk membersihkan praktik culas dalam proyek pemerintah. Menurutnya, publik Bima kini menantikan langkah konkrit dan keberanian penyidik antirasuah.
“Rakor tertutup di tingkat provinsi itu seperti memoles permukaan yang tampak dari luar, sementara di Kabupaten Bima, kondisi pengadaan barang dan jasa sudah berada pada titik yang sangat mengkhawatirkan. Praktik nepotisme dan pengaturan pemenang tender sudah menjadi rahasia umum yang mencederai keadilan publik,” ujar M. Rizky Firmansyah dalam keterangannya, Kamis, 3 September 2026.
Berdasarkan penelusuran dan serapan aspirasi warga lokal, Rizky membeberkan tiga temuan sosiologis utama mengenai dugaan penyimpangan pengerjaan proyek strategis daerah yang meresahkan kontraktor independen serta masyarakat Bima:
-
Proses lelang secara elektronik (e-procurement) diduga kuat hanya dijadikan tameng administratif untuk menggugurkan kewajiban undang-undang. Faktanya, nama-nama pemenang tender proyek strategis disinyalir telah ditentukan jauh sebelum proses lelang resmi dibuka.
-
Muncul indikasi kuat keterlibatan lingkaran terdekat dan keluarga inti Bupati Bima dalam memonopoli pasokan material, menentukan penunjukan sub-kontraktor, hingga menguasai paket Penunjukan Langsung (PL) pada proyek bernilai strategis di Dinas PUPR dan BPBD setempat.
-
Keresahan publik makin menguat seiring munculnya dugaan peran anak Bupati Bima yang disinyalir memegang kendali di balik layar dalam mengintervensi berbagai proyek infrastruktur demi keuntungan kroni tertentu.
Kedatangan Tim Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK ke wilayah Bima diharapkan dapat menjadi momentum pembuktian. Publik mendesak lembaga antirasuah tersebut tidak sekadar melakukan kunjungan dinas normatif, melainkan memanfaatkan keandalan perangkat Teknologi Informasi (TI) guna melacak digital footprint, percakapan transaksional, hingga aliran dana berlapis.
Pemerhati Proyek Strategis Nasional menyampaikan tiga tuntutan utama kepada KPK:
-
Menolak Intervensi Politik: KPK didesak tegas membendung dan menolak segala bentuk lobi-lobi politik tertutup dari pejabat teras provinsi maupun daerah.
-
Menuntaskan Penyelidikan Lapangan: Mengoptimalkan fungsi surveillance dan penindakan secara riil dengan memanggil serta memeriksa secara transparan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk lingkaran keluarga pejabat.
-
Audit Investigatif Infrastruktur: Melakukan audit menyeluruh terhadap pemenang proyek fisik dalam tiga tahun terakhir yang terindikasi tidak memenuhi kualifikasi teknis namun tetap diloloskan akibat faktor kedekatan dengan penguasa.
“Uang rakyat bukan modal usaha keluarga pejabat. Ketika anak gubernur dan keluarga bupati diduga kuat berselingkuh mengatur proyek, di situlah hak-hak rakyat Bima atas infrastruktur yang berkualitas dirampas. Kami menantang keberanian KPK untuk membersihkan Bima dari cengkeraman dinasti koruptif,” tegas Rizky.
Ia menambahkan, pihak independen siap menyuplai data dan informasi sekunder pendukung untuk memperkuat intelijen KPK, sekaligus membawa isu ini ke tingkat nasional dan internasional agar keterlibatan oligarki dinasti lokal terus mendapat pengawasan publik secara luas. (JD09)









