Bang Akim Semprot Pejabat PUPR NTB Desak Minta Maaf dan Mundur!

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata, Mataram – Tokoh Pemuda Pulau Sumbawa, Abdul Hakim yang akrab disapa Bang Akim, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan pejabat PUPR NTB yang dianggap meremehkan kondisi infrastruktur di Pulau Sumbawa. Ia menilai pernyataan itu tidak hanya tidak pantas, tetapi juga menguatkan dugaan bahwa pembangunan selama ini lebih memihak Lombok dan mengabaikan keadilan wilayah.

Bang Akim menegaskan bahwa sikap tersebut telah melukai masyarakat Sumbawa dan mencederai kepercayaan publik. “Ini bukan sekadar salah ucap. Ini cara pandang yang keliru. Pernyataan seperti itu merusak kepercayaan rakyat,” tegasnya.

Baca Juga :  Dua Legislator Ditahan Terjerat Dana Siluman DPRD NTB, Satu Mangkir, dan Para Pengembali Rp2 Miliar Benarkah Selamat?

Ia mendesak pejabat yang bersangkutan untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sumbawa. Jika tidak, menurutnya, pilihan yang paling terhormat adalah mengundurkan diri dari jabatan. “Kalau tidak mampu menghormati masyarakat, tidak layak memegang jabatan publik. Minta maaf dan segera mundur,” ujar Bang Akim.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal jalan rusak, tetapi mencerminkan bagaimana pemerintah memandang kesejahteraan warganya di luar Lombok. “Jangan menggurui masyarakat, apalagi mahasiswa yang kritis. Pejabat itu harusnya mendengar, bukan meremehkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Sarat Konflik Kepentingan, HMI Minta Gubernur NTB Urus Janji Politik Dibanding KONI

Bang Akim juga mengingatkan bahwa Pulau Sumbawa adalah penopang ekonomi NTB, bukan daerah yang pantas dipandang sebelah mata. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah provinsi untuk lebih adil dan sensitif dalam menyampaikan pernyataan publik.

Di akhir pernyataannya, Bang Akim menegaskan bahwa ucapan seperti “jalan rusak kita biarkan” adalah bentuk pola pikir yang berbahaya dan tidak boleh terulang. “Ini harus dihentikan sekarang. Rakyat menuntut keadilan, bukan pernyataan yang melemahkan,” tutupnya.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB
Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima
GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir
Badko HMI Bali-Nusra Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kejati, Alihkan Laporan Mafia Tanah Pantai Amahami ke Polda NTB
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Selasa, 29 September 2026 - 21:23 WIB

Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda

Sabtu, 19 September 2026 - 09:39 WIB

Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima

Berita Terbaru