Aksi Rutin GERPOSI, Desak Audit dan Pemeriksaan Gubernur NTB

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi dari Gerposi menggelar aksi di depan Kejati NTB. (Ubba)

Massa aksi dari Gerposi menggelar aksi di depan Kejati NTB. (Ubba)

Mataram, Jejakdata — Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Jumat, 19 Desember 2025. Dalam aksi kesembilan kalinya itu, massa membakar spanduk bergambar Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal.

Aksi yang digelar setiap Jumat tersebut menyoroti dua dugaan skandal besar, yakni kasus dana Pokok Pikiran (Pokir) Siluman DPRD NTB senilai Rp78 miliar dan dugaan penyalahgunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp484 miliar tahun 2025. GERPOSI menilai, hingga kini aparat penegak hukum belum menunjukkan keseriusan mengusut dugaan keterlibatan Gubernur.

Baca Juga :  Bongkar Peran Para Petinggi DPRD NTB di Balik Skandal Dana Siluman, Gelombang Pemanggilan Kejati Makin Menggurita
Massa aksi dari Gerposi membakar spanduk bergambar Gubernuf NTB. (Ubba)
Massa aksi dari Gerposi membakar spanduk bergambar Gubernur NTB. (Ubba)

Koordinator Lapangan aksi, Edi Putra, mendesak Kejati NTB dan Polda NTB segera memanggil dan memeriksa Lalu Muhammad Iqbal. Menurutnya, indikasi keterlibatan Gubernur terlihat sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 02 dan 06 yang disebut menjadi dasar kebijakan anggaran bermasalah tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Hukum harus berlaku adil tanpa pandang jabatan,” kata Edi dalam orasinya.

GERPOSI juga menyoroti penggunaan anggaran BTT Rp484 miliar yang dinilai tidak transparan. Edi menyebut, bahkan DPRD NTB tidak mengetahui secara rinci peruntukan dana tersebut. Kondisi ini memicu polemik berkepanjangan di ruang publik.

Baca Juga :  PUPR NTB Tidak Berani Membuka Dokumen Kecuali Diminta APH, GERPOSI Akan Melaporkan Secara Resmi Proyek Lenangguar–Lunyuk Rp 19 M

Sebagai langkah lanjutan, GERPOSI telah mengirimkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB untuk meminta audit khusus atas realisasi anggaran BTT tahun 2025.

Edi menilai sikap Kejati NTB dan Polda NTB terkesan pasif dalam menangani dua dugaan skandal tersebut. “Pergub 02 dan 06 adalah pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan keterlibatan gubernur dalam kasus Pokir Siluman dan BTT,” ujarnya.

GERPOSI menegaskan akan terus menggelar aksi hingga aparat penegak hukum membuka penyelidikan secara transparan dan akuntabel.
(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nakhoda Baru Kosgoro 1957: Efan Limantika Sebut Sari Yuliati Bawa Harapan Segar
Muscab I SEMMI Kota Mataram: Kurniawan Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2027
Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung Ditahan Jampidsus Kejaksaan Agung
AMPI NTB Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek BBWS NT I ke Kejati NTB
Aroma Kongkalikong Tender Proyek Sekolah Rp 250 Miliar di NTB, KPK Diminta Turun Tangan
CV Kecubung Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Sape, FPP-NTB Desak Penindakan
PWPM NTB Ajak Pemuda NTB Sampaikan Statement Positif di Medsos
Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:25 WIB

Nakhoda Baru Kosgoro 1957: Efan Limantika Sebut Sari Yuliati Bawa Harapan Segar

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:27 WIB

Muscab I SEMMI Kota Mataram: Kurniawan Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2027

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:30 WIB

Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung Ditahan Jampidsus Kejaksaan Agung

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:29 WIB

AMPI NTB Resmi Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek BBWS NT I ke Kejati NTB

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:45 WIB

CV Kecubung Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Sape, FPP-NTB Desak Penindakan

Berita Terbaru