Aksi Rutin GERPOSI, Desak Audit dan Pemeriksaan Gubernur NTB

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi dari Gerposi menggelar aksi di depan Kejati NTB. (Ubba)

Massa aksi dari Gerposi menggelar aksi di depan Kejati NTB. (Ubba)

Mataram, Jejakdata — Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Jumat, 19 Desember 2025. Dalam aksi kesembilan kalinya itu, massa membakar spanduk bergambar Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal.

Aksi yang digelar setiap Jumat tersebut menyoroti dua dugaan skandal besar, yakni kasus dana Pokok Pikiran (Pokir) Siluman DPRD NTB senilai Rp78 miliar dan dugaan penyalahgunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp484 miliar tahun 2025. GERPOSI menilai, hingga kini aparat penegak hukum belum menunjukkan keseriusan mengusut dugaan keterlibatan Gubernur.

Baca Juga :  Tiga Mediasi Sehari, Polsek Lingsar Buktikan Polisi Hadir untuk Solusi
Massa aksi dari Gerposi membakar spanduk bergambar Gubernuf NTB. (Ubba)
Massa aksi dari Gerposi membakar spanduk bergambar Gubernur NTB. (Ubba)

Koordinator Lapangan aksi, Edi Putra, mendesak Kejati NTB dan Polda NTB segera memanggil dan memeriksa Lalu Muhammad Iqbal. Menurutnya, indikasi keterlibatan Gubernur terlihat sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 02 dan 06 yang disebut menjadi dasar kebijakan anggaran bermasalah tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Hukum harus berlaku adil tanpa pandang jabatan,” kata Edi dalam orasinya.

GERPOSI juga menyoroti penggunaan anggaran BTT Rp484 miliar yang dinilai tidak transparan. Edi menyebut, bahkan DPRD NTB tidak mengetahui secara rinci peruntukan dana tersebut. Kondisi ini memicu polemik berkepanjangan di ruang publik.

Baca Juga :  Aksi HMI-MPO: Gubernur NTB Dinilai Gagal Prioritaskan Kebutuhan Rakyat

Sebagai langkah lanjutan, GERPOSI telah mengirimkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB untuk meminta audit khusus atas realisasi anggaran BTT tahun 2025.

Edi menilai sikap Kejati NTB dan Polda NTB terkesan pasif dalam menangani dua dugaan skandal tersebut. “Pergub 02 dan 06 adalah pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan keterlibatan gubernur dalam kasus Pokir Siluman dan BTT,” ujarnya.

GERPOSI menegaskan akan terus menggelar aksi hingga aparat penegak hukum membuka penyelidikan secara transparan dan akuntabel.
(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Energi Berdikari
Pergantian Dirut PLN, Pakar Hukum Desak Kejagung Perjelas Penanganan Dugaan Korupsi
Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan
Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB
Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai
Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Energi Berdikari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Pergantian Dirut PLN, Pakar Hukum Desak Kejagung Perjelas Penanganan Dugaan Korupsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai

Berita Terbaru