Aksi Rutin GERPOSI, Desak Audit dan Pemeriksaan Gubernur NTB

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi dari Gerposi menggelar aksi di depan Kejati NTB. (Ubba)

Massa aksi dari Gerposi menggelar aksi di depan Kejati NTB. (Ubba)

Mataram, Jejakdata — Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Jumat, 19 Desember 2025. Dalam aksi kesembilan kalinya itu, massa membakar spanduk bergambar Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal.

Aksi yang digelar setiap Jumat tersebut menyoroti dua dugaan skandal besar, yakni kasus dana Pokok Pikiran (Pokir) Siluman DPRD NTB senilai Rp78 miliar dan dugaan penyalahgunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp484 miliar tahun 2025. GERPOSI menilai, hingga kini aparat penegak hukum belum menunjukkan keseriusan mengusut dugaan keterlibatan Gubernur.

Baca Juga :  Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi
Massa aksi dari Gerposi membakar spanduk bergambar Gubernuf NTB. (Ubba)
Massa aksi dari Gerposi membakar spanduk bergambar Gubernur NTB. (Ubba)

Koordinator Lapangan aksi, Edi Putra, mendesak Kejati NTB dan Polda NTB segera memanggil dan memeriksa Lalu Muhammad Iqbal. Menurutnya, indikasi keterlibatan Gubernur terlihat sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 02 dan 06 yang disebut menjadi dasar kebijakan anggaran bermasalah tersebut.

“Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Hukum harus berlaku adil tanpa pandang jabatan,” kata Edi dalam orasinya.

GERPOSI juga menyoroti penggunaan anggaran BTT Rp484 miliar yang dinilai tidak transparan. Edi menyebut, bahkan DPRD NTB tidak mengetahui secara rinci peruntukan dana tersebut. Kondisi ini memicu polemik berkepanjangan di ruang publik.

Baca Juga :  Berikut Deretan Nama-Nama Beken Pimpinan dan Anggota DPRD NTB yang Digiring ke Kejati Hari Ini dalam Skandal Dana Siluman

Sebagai langkah lanjutan, GERPOSI telah mengirimkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB untuk meminta audit khusus atas realisasi anggaran BTT tahun 2025.

Edi menilai sikap Kejati NTB dan Polda NTB terkesan pasif dalam menangani dua dugaan skandal tersebut. “Pergub 02 dan 06 adalah pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan keterlibatan gubernur dalam kasus Pokir Siluman dan BTT,” ujarnya.

GERPOSI menegaskan akan terus menggelar aksi hingga aparat penegak hukum membuka penyelidikan secara transparan dan akuntabel.
(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik
KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD
Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur
Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi
Eksekusi SPBU di Lombok Utara Tuai Polemik, Komisi III DPR Diminta Turun Tangan
IMBI Mataram Ultimatum Gubernur NTB: Realisasi Tuntutan atau Aksi Lebih Besar
Aksi HMI-MPO: Gubernur NTB Dinilai Gagal Prioritaskan Kebutuhan Rakyat
Dugaan Sertifikat Palsu Guncang PN Mataram: “Singa Peradilan” Tuntut SP3 Dibuka, Ahli Tegaskan Prapradilan Hanya Uji Formal
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:55 WIB

Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik

Rabu, 22 April 2026 - 16:57 WIB

KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 15:01 WIB

Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi

Senin, 20 April 2026 - 20:56 WIB

Eksekusi SPBU di Lombok Utara Tuai Polemik, Komisi III DPR Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru