Wakil Ketua I DPRD NTB Wirajaya Penuhi Panggilan Kejati, Ada Apa di Balik Gerak Cepat Penyidik?

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata, Mataram- 2 Desember 2025. Langkah kaki Wakil Ketua I DPRD NTB H. Lalu Wirajaya Bin Lalu Wildan (Partai Gerindra, Dapil Lombok Tengah) menjadi sorotan utama hari ini. Ia terlihat keluar dari Gedung Kejati NTB usai memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam pendalaman kasus dugaan gratifikasi dana siluman DPRD NTB.

Wirajaya tidak datang sendirian. Ia tampak berjalan berdampingan dengan Wakil Ketua III DPRD NTB Drs. H. Muzhir Bin H. Zakaria (PPP — Kota Mataram) serta Sekretaris Komisi V DPRD NTB Sitti Ari, SP (PPP — Lombok Tengah), Nadirah Al Hasbyi, Komisi V ( PPP- Dapil Bima, Dompu dan Kota Bima). Keempatnya diperiksa dalam rentetan pemeriksaan maraton yang dilakukan Kejati NTB dalam dua hari terakhir.

Kehadiran Wirajaya salah satu pimpinan tertinggi DPRD memberi sinyal bahwa penyidik mulai mengarah pada lingkar inti proses penganggaran dan dugaan distribusi dana tidak sah yang disebut-sebut melibatkan banyak pihak.

Ketika dimintai tanggapan atas materi pemeriksaan kali ini Lalu Wirajaya hanya memberi sedikit keterangan dan enggan menyampaikan materi pemeriksaansaan

“Kami dipanggil terkait dengan tambahan keterangan saksi ya, terkait kasus yang menimpa saudara kita, itu, terkait dengan materi nanti ya” Ucap Wirajaya Sambil berlalu dari kerumunan wartawan menaiki mobil yang sudah menunggu di lobby kantor kejati

Baca Juga :  Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi

Kejati NTB dijadwalkan kembali memanggil empat pimpinan DPRD NTB pada Rabu, 3 Desember 2025, bersama 11 anggota DPRD lainnya. Nama-nama besar seperti

1. Baiq Isvie Rupaeda (Ketua DPRD, Golkar – Lombok Timur III)
2. Yek Agil (Wakil Ketua, PKS – Lombok Tengah)
3. H. Muzhir (Wakil Ketua, PPP – Kota Mataram)

Mereka akan kembali hadir untuk kedua kalinya dalam dua hari berturut-turut. Intensitas pemanggilan ini menunjukkan bahwa peran strategis para pimpinan dewan sedang ditelisik secara serius oleh penyidik.

Sumber internal Kejati NTB yang dihimpun Jejakdata.com mengungkapkan bahwa pemeriksaan bertubi-tubi ini adalah bagian dari upaya mengurai dugaan transaksi gratifikasi masal dan sistematis yang terjadi di tubuh DPRD NTB.

Pemanggilan besar-besaran ini tak bisa dilepaskan dari status tiga tersangka awal:

Indra Jaya Usman, M. Nasibh Ikroman, dan Hamdan Kasim, seluruhnya anggota DPRD NTB periode 2024–2029.

Penyidik menduga ketiganya merupakan simpul awal dari skema gratifikasi yang lebih besar, yang kini menyeret lebih dari 30 anggota DPRD dalam dua hari pemanggilan.

Baca Juga :  IMBI Mataram Ultimatum Gubernur NTB: Realisasi Tuntutan atau Aksi Lebih Besar

Surat panggilan resmi ditandatangani Asisten Pidsus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H., menegaskan seluruh pihak wajib hadir dan memberikan keterangan.

Jika rangkaian temuan penyidik mengerucut pada bukti kuat, kasus ini berpotensi menjadi skandal politik dan hukum terbesar dalam satu dekade terakhir di NTB. Ironisnya, lembaga yang bertugas mengawasi anggaran justru diduga ikut menikmati aliran dana haram.

Bagi publik, kehadiran H. Lalu Wirajaya menjadi momen penting. Sebagai Wakil Ketua I, ia memiliki akses pada proses internal DPRD, termasuk dinamika anggaran dan keputusan komisi. Pemeriksaannya hari ini mempertegas bahwa penyidik mengarahkan fokus pada aktor-aktor yang memiliki pengaruh signifikan dalam struktur lembaga.

Meski belum ada keterangan resmi tentang materi pemeriksaan, sejumlah analis melihat bahwa peran Wirajaya dapat menjadi kunci mengungkap apakah distribusi dana melibatkan keputusan kolektif, kelompok tertentu, atau aktor individual.

Pemeriksaan lanjutan diprediksi berlangsung hingga akhir pekan, dengan potensi munculnya tersangka baru dari kalangan legislatif, eksekusi dan pihak eksternal yang diduga penyandang dana

Jejakdata.com akan terus mengawal setiap perkembangan dengan informasi tajam, berani, dan tanpa tedeng aling-aling.
(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Berita Terbaru