Dugaan Pelecehan dan Penjarahan di Teka Sire: Polisi Minta Masyarakat Bima-Dompu Tahan Diri

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Markas Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No. 9, Dompu.(Dok.istimewa)

Foto: Markas Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No. 9, Dompu.(Dok.istimewa)

Dompu, Jejakdata.com – Rabu, 29 Juli 2026. Kepolisian Resor (Polres) Dompu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah bergerak cepat menangani dinamika hukum pasca dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di area persawahan Desa Teka Sire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Selain mengusut dugaan pelecehan tersebut, kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan aduan terkait dugaan penganiayaan dan penjarahan yang menimpa petani asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, menegaskan bahwa kedua belah pihak telah melayangkan aduan resmi dan seluruhnya kini ditangani secara profesional oleh pihak berwajib.

“Aduan dari kedua belah pihak sudah kami terima secara resmi, baik dari pihak terduga korban pelecehan seksual maupun terkait dugaan penganiayaan dan penjarahan yang dialami petani asal Desa Ngali. Keduanya saat ini masuk tahap penyelidikan,” ujar Fitrawan saat dikonfirmasi, [Selasa, 27 Juli 2026].

Baca Juga :  PW SEMMI NTB Desak Polda Melalui Polres Dompu, Tetapkan Efan Limantika Sebagai Tersangka dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah di Hu,u

Guna memperjelas konstruksi perkara dan mengumpulkan bukti-bukti materiil, tim penyidik dijadwalkan segera turun langsung ke lokasi kejadian.

“Guna melengkapi proses penyelidikan, kami juga akan turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lapangan,” tambah Fitrawan.

Menanggapi maraknya isu liar di media sosial mengenai kondisi korban, Fitrawan secara tegas membantah rumor yang menyebut hasil pemeriksaan medis (visum et repertum) telah keluar. Ia memastikan hingga kini penyidik belum menerima dokumen resmi tersebut dari pihak medis.

Baca Juga :  Rusdiansyah Soroti Kasus Pelaporan Ibu Hamil, Desak Evaluasi Kemitraan Program MBG

“Untuk hasil visumnya sampai saat ini belum ada. Narasi yang beredar luas di media sosial mengenai hal itu adalah hoaks. Kami meminta masyarakat mempercayakan penuh penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Menyikapi perkembangan situasi di lapangan, Polres Dompu mengimbau warga di wilayah Kabupaten Dompu maupun Bima agar tidak terprovokasi dan menahan diri dari tindakan main hakim sendiri.

“Saya mengimbau masyarakat Bima dan Dompu untuk tidak terpancing isu-isu liar sebelum ada penjelasan resmi dari kepolisian. Mari kita sama-sama menjaga daerah kita agar tetap kondusif, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas secara tenang dan damai,” pungkas Fitrawan.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Berita Terbaru