Dompu, Jejakdata.com – Rabu, 29 Juli 2026. Kepolisian Resor (Polres) Dompu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah bergerak cepat menangani dinamika hukum pasca dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di area persawahan Desa Teka Sire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.
Selain mengusut dugaan pelecehan tersebut, kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan aduan terkait dugaan penganiayaan dan penjarahan yang menimpa petani asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, menegaskan bahwa kedua belah pihak telah melayangkan aduan resmi dan seluruhnya kini ditangani secara profesional oleh pihak berwajib.
“Aduan dari kedua belah pihak sudah kami terima secara resmi, baik dari pihak terduga korban pelecehan seksual maupun terkait dugaan penganiayaan dan penjarahan yang dialami petani asal Desa Ngali. Keduanya saat ini masuk tahap penyelidikan,” ujar Fitrawan saat dikonfirmasi, [Selasa, 27 Juli 2026].
Guna memperjelas konstruksi perkara dan mengumpulkan bukti-bukti materiil, tim penyidik dijadwalkan segera turun langsung ke lokasi kejadian.
“Guna melengkapi proses penyelidikan, kami juga akan turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lapangan,” tambah Fitrawan.
Menanggapi maraknya isu liar di media sosial mengenai kondisi korban, Fitrawan secara tegas membantah rumor yang menyebut hasil pemeriksaan medis (visum et repertum) telah keluar. Ia memastikan hingga kini penyidik belum menerima dokumen resmi tersebut dari pihak medis.
“Untuk hasil visumnya sampai saat ini belum ada. Narasi yang beredar luas di media sosial mengenai hal itu adalah hoaks. Kami meminta masyarakat mempercayakan penuh penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Menyikapi perkembangan situasi di lapangan, Polres Dompu mengimbau warga di wilayah Kabupaten Dompu maupun Bima agar tidak terprovokasi dan menahan diri dari tindakan main hakim sendiri.
“Saya mengimbau masyarakat Bima dan Dompu untuk tidak terpancing isu-isu liar sebelum ada penjelasan resmi dari kepolisian. Mari kita sama-sama menjaga daerah kita agar tetap kondusif, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas secara tenang dan damai,” pungkas Fitrawan.(JD09)









