Kejati NTB Tunggu Nyanyian Tiga Tersangka Kasus Dana Pokir Siluman, Benarkah Ada Penambahan Tersangka?

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata, Mataram- Rabu 3 Desember 2025. Kasus gratifikasi dana “Pokir Siluman” terus bergulir, gelombang pemeriksaan sangat masif dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB).

Kejati NTB telah memanggil puluhan anggota DPRD NTB dalam tiga gelombang pemeriksaan, 14 orang pada Senin, 1 Desember 2025 dan 17 orang pada Selasa, 2 Desember 2025.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Bapak Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H. pasca diwawancarai oleh sejumlah awak media, di ruang loby kantor Kejati NTB, Rabu 3 Desember 2025.

“Sejumlah anggota DPRD yang diapnggil dan menjalani proses pemeriksaan, mereka semua statusnya sebagai saksi, untuk dimintai keterangan tambahan dan melengkapi berkas terkait kasus dana “Pokir Siluman” dan tiga orang tersangka kemarin”, ujar Zulkifli.

Baca Juga :  Ribuan Warga Tanda Tangan Petisi di CFD Udayana, Desakan Pemeriksaan Gubernur NTB Menguat, Publik Mencium Bau Rekayasa Hukum dalam Skandal Dana Siluman dan BTT

Aspidsus Kejati NTB ini membeberkan jumlah anggota DPRD yang sudah diperiksa mulai hari Senin 1 Desember 2025 hingga hari ini.

“Jumlah anggota DPRD NTB yang sudah menjalani pemeriksaan 32 orang, dan ada dari pihak eksekutif dalam hal ini BPKAD NTB juga sudah diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan, kalau pihak ke tiga sampai hari ini belum ada yang diperiksa”, ungkap Zulkifli.

Baca Juga :  Dana Gadai Emas Rp1,9 Miliar Menguap, Agen Pegadaian di Bima Jadi Korban

Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H. Untuk perkembangan kasus ini tergantung dari pengembangan tiga orang tersangka kemarin yaitu IJU, MNI dan HK, dan sampai hari ini ketiga tersangka belum mengungkapkan apa-apa, dan untuk 17 orang yang diperiksa hari ini, dari mereka campur ada yang sudah mengembalikan uang juga, tutupnya.

Jejakdata.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dari kalangan legislatif, eksekutif dan pihak eksternal. Pemeriksaan lanjutan diperkirakan masih berlanjut. Pantau terus hanya di Jejakdata.com, karna kami terus menghadirkan berita Fakta Era Digital.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Tidak Cukup, Negara Wajib Mengaturnya dalam Koridor Rule of Law
Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah
Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.
Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan
Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih
Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG
Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A
NTB Institute Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran, Dorong Evaluasi Total Tata Kelola MBG dan Koperasi Desa
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 14:01 WIB

Menetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Tidak Cukup, Negara Wajib Mengaturnya dalam Koridor Rule of Law

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:51 WIB

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:28 WIB

Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:59 WIB

Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG

Berita Terbaru

Uncategorized

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:38 WIB