Mataram, Jejakdata – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, resmi melakukan rotasi jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat. Dalam kebijakan tersebut, Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., S.H. tidak lagi menjabat sebagai Dirreskrimum Polda NTB.
Pergantian itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025. Surat tersebut ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Dr. Anwar, S.I.K., M.Si.
Melalui telegram itu, Kombes Pol Syarif Hidayat dimutasi dan mendapat penugasan baru sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tingkat II di Bareskrim Polri. Sementara jabatan Dirreskrimum Polda NTB kini dipercayakan kepada AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Polairud Polda Sulawesi Selatan.
Rotasi pejabat strategis ini menarik perhatian Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Bali Nusra. Ketua HMI Badko Bali Nusra, Abdul Halik, menilai pergantian tersebut tidak dapat dilepaskan dari sorotan publik terhadap kinerja penegakan hukum di NTB selama Kombes Pol Syarif Hidayat menjabat.
Menurut Abdul Halik, sebelum dimutasi, Syarif Hidayat sempat mendapat kritik keras dari HMI Badko Bali Nusra, khususnya terkait penetapan tersangka terhadap anggota DPRD NTB, Efan Limantika. Proses hukum tersebut dinilai tidak mencerminkan asas kehati-hatian dan berpotensi mengabaikan prinsip due process of law.
“Kami melihat penetapan tersangka dilakukan terlalu cepat dan tidak menunjukkan kehati-hatian sebagaimana semestinya dalam hukum pidana. Situasi ini rawan mencederai rasa keadilan dan membuka peluang kriminalisasi,” ujar Abdul Halik di Mataram, Sabtu (20/12/2025).
Atas dasar itu, HMI Badko Bali Nusra menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas langkah rotasi jabatan yang dilakukan.
“Kami mengapresiasi Kapolri. Langkah ini menunjukkan adanya keberanian melakukan evaluasi internal demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegasnya.
Abdul Halik menambahkan, rotasi tersebut seharusnya menjadi pesan kuat bahwa penegakan hukum tidak boleh dijalankan atas dasar tekanan maupun kepentingan politik tertentu.
HMI Badko Bali Nusra juga berharap Dirreskrimum Polda NTB yang baru, AKBP Arisandi, mampu menghadirkan pola penegakan hukum yang lebih objektif, adil, dan independen.
“Kami berharap Dirreskrimum yang baru dapat bekerja tanpa intervensi dan benar-benar menjadikan hukum sebagai panglima demi rasa keadilan masyarakat NTB,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa HMI Badko Bali Nusra akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum di NTB.
“Kami akan selalu mendukung penegakan hukum yang lurus. Namun jika terjadi penyimpangan, kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.
Selain pergantian Dirreskrimum, Kapolri juga melakukan mutasi terhadap Kapolda NTB. Irjen Pol Hadi Gunawan digantikan oleh Irjen Pol Edy Murbowo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Korps Binmas Baharkam Polri.
Menanggapi mutasi tersebut, Hadi Gunawan membenarkan adanya telegram dari Mabes Polri. “Itu benar telegram dari Mabes. Semoga Kapolda yang baru dapat membawa kinerja yang lebih baik,” ujarnya. (JD09)









