Terganjal Anggaran Pusat, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Bakal Terlambat?

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi memberikan keterangan kepada awak media mengenai penundaan target penyelesaian pembangunan Gedung DPRD NTB di Hotel Golden Palace, Mataram, Rabu,12/8/2026.(JD09)

Foto: Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi memberikan keterangan kepada awak media mengenai penundaan target penyelesaian pembangunan Gedung DPRD NTB di Hotel Golden Palace, Mataram, Rabu,12/8/2026.(JD09)

Mataram, Jejakdata.com – Ambisi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk menuntaskan pembangunan gedung baru DPRD NTB tepat waktu pada 2027 dipastikan kandas. Pemotongan alokasi dana secara signifikan di tingkat pusat memaksa pengerjaan fisik bangunan senilai ratusan miliar rupiah tersebut dialihkan menggunakan sistem pengerjaan bertahap.

Keterbatasan cadangan dana ini diungkapkan oleh anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi. Ia menyebutkan bahwa pencairan anggaran dari pusat terhambat akibat penurunan pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum secara nasional.

“Alokasi belanja Kementerian PU untuk 2027 terkoreksi cukup dalam, dari yang sebelumnya menembus Rp118 triliun kini tersisa di kisaran Rp97 triliun,” terang Mori saat dijumpai di Hotel Golden Palace, Mataram, Rabu (12/8/2026).

Situasi makin pelik lantaran porsi anggaran reguler Kementerian PU tergerus oleh kebutuhan penanganan darurat. Dari total belanja Rp97 triliun tersebut, sekitar Rp10,7 triliun di antaranya telah dipatok khusus untuk percepatan pemulihan daerah pascabencana.

Baca Juga :  Aksi Gelombang Delapan, GERPOSI Desak Kejati dan Polda Periksa Gubernur NTB Diduga Otak Dalam Dua Skandal Kasus Pokir Siluman dan BTT.

Dampak keterbatasan fiskal ini berimbas langsung pada alokasi proyek markas baru legislator NTB. Dari rancangan awal yang mematok kebutuhan anggaran Rp250 miliar, Kementerian PU diperkirakan hanya sanggup mengucurkan dana kurang dari Rp100 miliar pada tahap awal pengerjaan tahun 2027.

“Opsi paling masuk akal adalah membagi tahapan konstruksi. Kucuran awal 2027 di bawah Rp100 miliar, sisanya disuntikkan kembali pada 2028,” jelas legislator asal NTB tersebut.

Menyikapi sempitnya kucuran dana APBN, Mori menyarankan Pemprov NTB mengambil alih pembiayaan komponen pendukung gedung. Kebutuhan fasilitas interior dan penyediaan sarana operasional yang ditaksir menyedot Rp38 miliar hingga Rp40 miliar diusulkan untuk ditutup sepenuhnya melalui APBD NTB.

Baca Juga :  BAZNAS Lotim Beri 25 Unit Rumah Layak Huni, Komitmen Kuat Lawan Kemiskinan Ekstrem!

Menurutnya, kementerian mensyaratkan skema cost sharing atau dana pendamping dari pemerintah daerah agar pengerjaan infrastruktur publik tidak berhenti di tengah jalan.

Dengan kondisi pembiayaan saat ini, jadwal pengoperasian gedung baru wakil rakyat tersebut sangat bergantung pada kesiapan anggaran daerah:

Jika Pemprov NTB mampu menyediakan dana pendamping lewat APBD tepat waktu, seluruh bangunan fisik beserta fasilitas pendukungnya dapat diresmikan paling cepat pada akhir 2028. Dan jika daerah gagal menyetor dana pendamping, proses penyelesaian dipastikan molor hingga 2029.

“Jika APBD siap menopang, akhir 2028 gedung sudah bisa beroperasi penuh. Namun jika tidak, pemanfaatannya mau tidak mau bergeser ke 2029 dan baru bisa dinikmati oleh wakil rakyat periode mendatang,” pungkas Mori.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Berita Terbaru