Terganjal Anggaran Pusat, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Bakal Terlambat?

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi memberikan keterangan kepada awak media mengenai penundaan target penyelesaian pembangunan Gedung DPRD NTB di Hotel Golden Palace, Mataram, Rabu,12/8/2026.(JD09)

Foto: Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi memberikan keterangan kepada awak media mengenai penundaan target penyelesaian pembangunan Gedung DPRD NTB di Hotel Golden Palace, Mataram, Rabu,12/8/2026.(JD09)

Mataram, Jejakdata.com – Ambisi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk menuntaskan pembangunan gedung baru DPRD NTB tepat waktu pada 2027 dipastikan kandas. Pemotongan alokasi dana secara signifikan di tingkat pusat memaksa pengerjaan fisik bangunan senilai ratusan miliar rupiah tersebut dialihkan menggunakan sistem pengerjaan bertahap.

Keterbatasan cadangan dana ini diungkapkan oleh anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi. Ia menyebutkan bahwa pencairan anggaran dari pusat terhambat akibat penurunan pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum secara nasional.

“Alokasi belanja Kementerian PU untuk 2027 terkoreksi cukup dalam, dari yang sebelumnya menembus Rp118 triliun kini tersisa di kisaran Rp97 triliun,” terang Mori saat dijumpai di Hotel Golden Palace, Mataram, Rabu (12/8/2026).

Situasi makin pelik lantaran porsi anggaran reguler Kementerian PU tergerus oleh kebutuhan penanganan darurat. Dari total belanja Rp97 triliun tersebut, sekitar Rp10,7 triliun di antaranya telah dipatok khusus untuk percepatan pemulihan daerah pascabencana.

Baca Juga :  Bursa KONI NTB Memanas: Mori Hanafi Siap Hadapi Persaingan Terbuka.

Dampak keterbatasan fiskal ini berimbas langsung pada alokasi proyek markas baru legislator NTB. Dari rancangan awal yang mematok kebutuhan anggaran Rp250 miliar, Kementerian PU diperkirakan hanya sanggup mengucurkan dana kurang dari Rp100 miliar pada tahap awal pengerjaan tahun 2027.

“Opsi paling masuk akal adalah membagi tahapan konstruksi. Kucuran awal 2027 di bawah Rp100 miliar, sisanya disuntikkan kembali pada 2028,” jelas legislator asal NTB tersebut.

Menyikapi sempitnya kucuran dana APBN, Mori menyarankan Pemprov NTB mengambil alih pembiayaan komponen pendukung gedung. Kebutuhan fasilitas interior dan penyediaan sarana operasional yang ditaksir menyedot Rp38 miliar hingga Rp40 miliar diusulkan untuk ditutup sepenuhnya melalui APBD NTB.

Baca Juga :  Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A

Menurutnya, kementerian mensyaratkan skema cost sharing atau dana pendamping dari pemerintah daerah agar pengerjaan infrastruktur publik tidak berhenti di tengah jalan.

Dengan kondisi pembiayaan saat ini, jadwal pengoperasian gedung baru wakil rakyat tersebut sangat bergantung pada kesiapan anggaran daerah:

Jika Pemprov NTB mampu menyediakan dana pendamping lewat APBD tepat waktu, seluruh bangunan fisik beserta fasilitas pendukungnya dapat diresmikan paling cepat pada akhir 2028. Dan jika daerah gagal menyetor dana pendamping, proses penyelesaian dipastikan molor hingga 2029.

“Jika APBD siap menopang, akhir 2028 gedung sudah bisa beroperasi penuh. Namun jika tidak, pemanfaatannya mau tidak mau bergeser ke 2029 dan baru bisa dinikmati oleh wakil rakyat periode mendatang,” pungkas Mori.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima
Bursa KONI NTB Memanas: Mori Hanafi Siap Hadapi Persaingan Terbuka.
Peringati HUT Ke-1 Serentak, DPD PRI NTB Targetkan Keterwakilan Penuh di DPRD hingga DPR RI
Dilema Hukum Penuntut Umum: Mengurai Dikotomi Kasasi atas Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD NTB
Demo PT AMNT di Mataram: KRS NTB Tuntut Transparansi Dana CSR
Kejati NTB Banding Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD, Padahal KUHAP Baru Larang Upaya Hukum?
Resmi Dilaporkan! Bupati Bima dan Kepsek Diduga Terlibat Korupsi Program Revit Sekolah
Keadilan Akhirnya Terjawab, Tim Hukum Bersyukur Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Divonis Bebas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Terganjal Anggaran Pusat, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Bakal Terlambat?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:01 WIB

KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Bursa KONI NTB Memanas: Mori Hanafi Siap Hadapi Persaingan Terbuka.

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Peringati HUT Ke-1 Serentak, DPD PRI NTB Targetkan Keterwakilan Penuh di DPRD hingga DPR RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Dilema Hukum Penuntut Umum: Mengurai Dikotomi Kasasi atas Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD NTB

Berita Terbaru