Tuntut Transparansi Rektorat, IMM UMMAT Soroti Status Dosen hingga Potongan Dana PKKMB

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa yang tergabung dalam Koorkom IMM Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat dan Pascasarjana. Aksi ini menyoroti tiga isu utama: pemotongan dana PKKMB, pengelolaan KIP Kuliah, dan status penugasan kembali seorang dosen. [Foto: Dok. Pribadi]

Mahasiswa yang tergabung dalam Koorkom IMM Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat dan Pascasarjana. Aksi ini menyoroti tiga isu utama: pemotongan dana PKKMB, pengelolaan KIP Kuliah, dan status penugasan kembali seorang dosen. [Foto: Dok. Pribadi]

Mataram, Jejakdata.com Koordinator Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Universitas Muhammadiyah Mataram (Koorkom IMM UMMAT) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung rektorat pada Selasa, 15 September 2026. Aksi ini memprotes minimnya keterbukaan manajemen kampus dalam menyikapi sejumlah isu strategis, mulai dari pengaktifan kembali dosen bermasalah, pemotongan dana kegiatan mahasiswa, hingga penyaluran KIP Kuliah.

​Ketua Koorkom IMM UMMAT, Alief Lam Mim Shad, menilai kebijakan rektorat belakangan ini kerap bertentangan dengan prinsip akuntabilitas tata kelola perguruan tinggi Muhammadiyah.

​”Kami datang tidak untuk memicu konflik, melainkan menuntut kejelasan. Kebijakan yang berdampak pada mahasiswa harus berbasis aturan dan dibuka terang-benderang,” kata Alief di sela-sela aksi.

Baca Juga :  Menetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter Tidak Cukup, Negara Wajib Mengaturnya dalam Koridor Rule of Law

​Dosen Nonaktif Mengajar Lagi

​Salah satu poin krusial yang dipersoalkan mahasiswa adalah kembalinya seorang dosen ke ruang kelas pada semester ganjil ini, termasuk di Program Pascasarjana. Padahal, menurut catatannya, dosen tersebut sebelumnya berstatus nonaktif merujuk Surat Keputusan (SK) Rektor.

​IMM mencium adanya indikasi ketidakkonsistenan manajemen dalam penegakan aturan internal kampus. Terlebih jika penonaktifan sebelumnya berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik atau kekerasan seksual.

​”Jika SK penonaktifan masih berlaku, atas dasar apa dia diberi tugas mengajar lagi? Kalau sudah dicabut, kapan dan bagaimana mekanismenya? Ini yang harus dijawab rektorat,” ujar Alief.

Baca Juga :  Tender Sempat Molor, Sekolah Rakyat Rp250 Miliar di Lombok Utara Kini Tahap Pelaksanaan

​Tanda Tanya Potongan Anggaran PKKMB

​Selain persoalan etik staf pengajar, IMM juga menyoroti rencana pemotongan anggaran Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) sebesar 30 persen.

​Dengan tarif iuran Rp300 ribu per mahasiswa dan asumsi jumlah peserta mencapai 1.600 orang, total dana terhimpun diproyeksikan berkisar Rp480 juta. Pemotongan 30 persen berpotensi memangkas alokasi kegiatan hingga Rp144 juta.

​IMM mendesak rektorat membeberkan rincian penggunaan anggaran dan alasan di balik pemangkasan tersebut. Alief menegaskan, pihak panitia pelaksana berhak mendapatkan kejelasan argumentasi di balik pemotongan anggaran itu.(JD88)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fathul Gani: SPPG Abaikan Waktu Distribusi, Dugaan Keracunan MBG Mencuat di Lombok Tengah
SMP 4 Palibelo & SMP 6 Satap Monta Diseret, KPK-PD Tuntut Polda NTB Usut Tuntas Dana Revitalisasi
Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun
Bentrokan Saat PBAK UIN Mataram: 7 Mahasiswa Luka, 2 Orang Terkena Senjata Tajam
Polemik Revitalisasi PAUD Rp1,1 Miliar di Dompu, Lokasi Bangunan Dipersoalkan
Demo PT AMNT di Mataram: KRS NTB Tuntut Transparansi Dana CSR
Resmi Dilaporkan! Bupati Bima dan Kepsek Diduga Terlibat Korupsi Program Revit Sekolah
Diduga Bermasalah, Proyek Revitalisasi SMPN 4 Palibelo Rp1,3 Miliar Dilaporkan ke Kejati NTB
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:06 WIB

Tuntut Transparansi Rektorat, IMM UMMAT Soroti Status Dosen hingga Potongan Dana PKKMB

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Fathul Gani: SPPG Abaikan Waktu Distribusi, Dugaan Keracunan MBG Mencuat di Lombok Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:31 WIB

SMP 4 Palibelo & SMP 6 Satap Monta Diseret, KPK-PD Tuntut Polda NTB Usut Tuntas Dana Revitalisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bentrokan Saat PBAK UIN Mataram: 7 Mahasiswa Luka, 2 Orang Terkena Senjata Tajam

Berita Terbaru