Jejakdata.com | Jakarta, 4 November 2026 – Siapa yang memerintahkan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para Jenderal Kepolisian? Untuk kepentingan siapa percakapan kepala negara dan sejumlah pejabat dikumpulkan? Hingga Rabu (4/11/2026), Istana mengaku belum mengetahui jawabannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah belum mengetahui secara terperinci motif, dalang, maupun tujuan dugaan penyadapan tersebut. Istana masih menunggu hasil penyidikan Polri.
“Secara detail belum, ya, karena itu kan masih proses yang sekarang sedang dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Rabu (4/11/2026)
Menurut Prasetyo, dugaan penyadapan tidak hanya menyasar Presiden Prabowo, tetapi juga sejumlah menteri, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan. Luasnya sasaran tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kepentingan di balik pengumpulan informasi komunikasi para tokoh negara.
“Ini tentunya dari niatan kan sudah membuat kita juga bertanya-tanya, ini tujuannya untuk apa,” ujarnya.
Yang lebih mengundang tanda tanya, Istana juga belum mengetahui isi percakapan yang diduga disadap, termasuk siapa penerima dan bagaimana informasi tersebut dimanfaatkan.
“Isinya belum tahu. Nanti kalau sudah lengkap aku sampaikan lagi,” kata Prasetyo.
Presiden Prabowo, lanjut Prasetyo, telah meminta Kapolri menangani perkara tersebut secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Pemerintah menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan pejabat strategis merupakan persoalan serius karena berpotensi mengancam kepentingan serta keamanan negara.
Prasetyo bahkan menyebut dugaan perbuatan itu berpotensi mengarah pada tindakan makar. Namun, penilaian tersebut masih harus diuji melalui proses penyidikan dan pembuktian hukum.
Mengungkap siapa pelaksana penyadapan saja tidak cukup. Penyidik perlu menelusuri siapa pemberi perintah, siapa yang mengakses data, ke mana hasil sadapan dikirim, dan siapa yang memperoleh keuntungan dari informasi komunikasi Presiden serta para pejabat negara.
Kini publik menunggu jawaban pertanyaan paling penting dalam perkara ini bukan hanya siapa yang menyadap Presiden, melainkan siapa yang membutuhkan rahasia komunikasi kepala negara serta tokoh-tokoh penting di republik ini dan untuk kepentingan apa? (JD13)









