Wakil Ketua Komisi X DPR RI Warning: Potong Dana PIP, Siap-Siap Berhadapan dengan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua Komisi X DPR RI Lalu hadrian Irfani.(Dok.LF)

Wakil ketua Komisi X DPR RI Lalu hadrian Irfani.(Dok.LF)

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Lombok Tengah akan terselesaikan pada bulan Oktober 2025. Hal itu disampaikannya saat sosialisasi percepatan PIP dan program insentif guru non ASN di Aula SMAN 1 Praya, Kamis (3/10).

 

Hadrian menyebut, dari 50 ribu kuota penerima PIP di Lombok Tengah, hingga saat ini sudah 25.800 siswa melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga :  Budi Arie Minta Maaf Setelah Bicara Pemilu Lebih Cepat dari 2029, Tegaskan Bukan Sinyal Jokowi

 

“InsyaAllah bulan ini semuanya tersalurkan,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, ia menekankan agar tidak ada pihak manapun yang berani melakukan pemotongan dana PIP, baik oleh dinas, sekolah, bank, maupun pihak lain yang mengatasnamakan kedekatan dengan dirinya.

 

“Bantuan ini wajib diterima siswa sesuai besaran yang ditentukan. Untuk SD Rp450 ribu, SMP Rp740 ribu, dan SMA Rp1,8 juta. Tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apapun, termasuk alasan pemerataan,” tegasnya.

Baca Juga :  Purbaya Tumbang dari Kursi Menkeu, Prabowo Tunjuk Suahasil, Ada Apa?

 

Hadrian juga mengingatkan bahwa menahan buku tabungan atau ATM siswa penerima PIP tidak diperbolehkan, karena itu merupakan hak penuh siswa. Jika ditemukan praktik pemotongan, pihaknya siap mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak.

 

“Di tingkat pusat, sudah ada MoU antara Kejaksaan Agung dan Kemendikdasmen untuk mengawal PIP ini. Jadi kalau ada pemotongan, silakan laporkan, biar diproses hukum,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai
Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Berita Terbaru