Wakil Ketua Komisi X DPR RI Warning: Potong Dana PIP, Siap-Siap Berhadapan dengan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua Komisi X DPR RI Lalu hadrian Irfani.(Dok.LF)

Wakil ketua Komisi X DPR RI Lalu hadrian Irfani.(Dok.LF)

Lombok Tengah | Lombok Fokus – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan bahwa penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Lombok Tengah akan terselesaikan pada bulan Oktober 2025. Hal itu disampaikannya saat sosialisasi percepatan PIP dan program insentif guru non ASN di Aula SMAN 1 Praya, Kamis (3/10).

 

Hadrian menyebut, dari 50 ribu kuota penerima PIP di Lombok Tengah, hingga saat ini sudah 25.800 siswa melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga :  Polsek Narmada Beri Pengamanan Penutupan Turnamen Lembuak Youth Cup U-11 dan U-13

 

“InsyaAllah bulan ini semuanya tersalurkan,” ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, ia menekankan agar tidak ada pihak manapun yang berani melakukan pemotongan dana PIP, baik oleh dinas, sekolah, bank, maupun pihak lain yang mengatasnamakan kedekatan dengan dirinya.

 

“Bantuan ini wajib diterima siswa sesuai besaran yang ditentukan. Untuk SD Rp450 ribu, SMP Rp740 ribu, dan SMA Rp1,8 juta. Tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apapun, termasuk alasan pemerataan,” tegasnya.

Baca Juga :  MotoGP Mandalika 2025 Catat Penyelenggaraan Terbaik, Ekonomi NTB Melejit

 

Hadrian juga mengingatkan bahwa menahan buku tabungan atau ATM siswa penerima PIP tidak diperbolehkan, karena itu merupakan hak penuh siswa. Jika ditemukan praktik pemotongan, pihaknya siap mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak.

 

“Di tingkat pusat, sudah ada MoU antara Kejaksaan Agung dan Kemendikdasmen untuk mengawal PIP ini. Jadi kalau ada pemotongan, silakan laporkan, biar diproses hukum,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik
KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD
Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur
Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi
Eksekusi SPBU di Lombok Utara Tuai Polemik, Komisi III DPR Diminta Turun Tangan
IMBI Mataram Ultimatum Gubernur NTB: Realisasi Tuntutan atau Aksi Lebih Besar
Aksi HMI-MPO: Gubernur NTB Dinilai Gagal Prioritaskan Kebutuhan Rakyat
Dugaan Sertifikat Palsu Guncang PN Mataram: “Singa Peradilan” Tuntut SP3 Dibuka, Ahli Tegaskan Prapradilan Hanya Uji Formal
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:55 WIB

Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik

Rabu, 22 April 2026 - 16:57 WIB

KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD

Selasa, 21 April 2026 - 15:01 WIB

Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

Sebar Nomor Telepon Gubernur NTB, Yuni Bourhany Beri Klarifikasi

Senin, 20 April 2026 - 20:56 WIB

Eksekusi SPBU di Lombok Utara Tuai Polemik, Komisi III DPR Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru