Polres Lombok Timur Ungkap Pengedar Shabu 11,15 Gram: dan Amankan Seorang Wanita

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Lombok Timur jejakdata.com/ – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat bruto 11,15 gram pada Sabtu malam, 25/20/25).

Seorang perempuan berinisial RS pekerja wiraswasta dari warga Desa Dasan Baru, Kecamatan Lenek ditangkap di dua tempat berbeda yaitu pinggir Jalan Jurit, Lendang Nangka, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela untuk TKP 1, dan rumahnya di Dusun Ramban Biak, Desa Lenek Ramban Biak, Kecamatan Lenek untuk TKP 2.

Kasus bermula dari informasi masyarakat pukul 18.00 WITA bahwa lokasi TKP 1 sering jadi tempat transaksi shabu.

Baca Juga :  Akselerasi Pembangunan Unram Berkat Prof Bambang, Ukir Banyak Prestasi

‎Mendapatkan Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Fedy Miharja melakukan langkah cepat dengan memerintahkan tim opsnal yang di ketuai oleh IPDA Rizal Hidayat untuk selidiki.

‎Pukul 23.30 WITA, RS diamankan di TKP 1. Penggeledahan badan nihil, tapi di kantong motor Honda Beat dengan nomor Polisi (DR 2617 IE) ditemukan 1 bungkus plastik klip shabu, 2 plastik hitam, dan 1 HP Vivo.

‎Esoknya pukul 10.30 WITA, penggeledahan rumah RS ungkap 1 alat hisap dan 1 tas hitam di kamar tidur.

Modus RS: Mendapat shabu dari inisial T di Kecamatan Lenek, lalu edarkan di wilayah Lenek. Saksi meliputi anggota polisi (Bripka T, Brigpol HRS), warga (AS, RB di TKP 1; SP, S di TKP 2). Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nikolas Osman membenarkan,

Baca Juga :  Jaga Kamtibmas dan Lalin, Polsek Narmada Turun Pam Salat Jumat

“Ini bukti respons cepat polisi terhadap laporan masyarakat. RS diduga pengguna sekaligus pengedar.” ujar Kasi humas polres Lombok Timur Nicolas Oesman saat di konfirmasi pada Senin, 27/10/205.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres untuk pemeriksaan saksi, interogasi, tes urine, dan uji lab,” tutup Nicolas Oesman.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK
Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan
Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai
Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB
Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi
SMP 4 Palibelo & SMP 6 Satap Monta Diseret, KPK-PD Tuntut Polda NTB Usut Tuntas Dana Revitalisasi
Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun
Budi Arie Minta Maaf Setelah Bicara Pemilu Lebih Cepat dari 2029, Tegaskan Bukan Sinyal Jokowi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:55 WIB

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK

Rabu, 2 September 2026 - 15:30 WIB

Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan

Rabu, 2 September 2026 - 14:38 WIB

Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi

Berita Terbaru