GERPOSI Kepung Kejati NTB, Dua Legislator Sudah Tersangka, Gubernur Jangan Dibiarkan Kebal Hukum!

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : GERPOSI Melakukan Aksi Di Depan Kejati NTB 21 November 2025

Foto : GERPOSI Melakukan Aksi Di Depan Kejati NTB 21 November 2025

Jejakdata.com | Mataram 21 November 2025— Suasana di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB), Jumat (21/11/2025) pukul 14.00 WITA berubah tegang. Puluhan massa dari Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) menggelar aksi demonstrasi menuntut proses hukum lebih lanjut kasus dugaan korupsi Dana Siluman Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB tidak berhenti pada anggota legislatif dan penyalahgunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp484 miliar.

Aksi ini berlangsung sehari setelah penyidik Kejati menetapkan dua anggota DPRD NTB sebagai tersangka. Dalam aksinya, massa membawa poster, bendera Merah Putih, Sejumlah personel kepolisian terlihat berjaga di halaman Kejati.

Orator aksi Ramadhan Ubba berulang kali menegaskan bahwa Gubernur NTB harus diperiksa, bukan hanya anggota legislatif.

“Jangan berhenti di DPRD saja, ada dugaan kuat keterlibatan gubernur NTB karna yang memberikan program ini gubernur NTB! maka penyidik Kejati NTB juga harus berani memeriksa Gubernur NTB” teriak Ubba dihadapan massa aksi melalui pengeras suara.

Dalam siaran pers yang dibacakan di lokasi aksi, Ketua Umum GERPOSI, Ramadhan Ubba, menyebut aksi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran daerah.

Baca Juga :  Proyek Sekolah Rakyat Rp250 Miliar di NTB Digoyang Isu Pengondisian Tender

Menurut GERPOSI, terdapat dua skandal besar yang tidak boleh dipisahkan

Pertama Dana Siluman Pokir DPRD NTB, Kasus ini mencuat sejak Mei 2025 setelah dugaan penyisipan anggaran tidak sah dalam struktur Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB. Penyidik Kejati NTB telah memeriksa sejumlah anggota DPRD, menaikkan status kasus ke penyidikan, dan menerima pengembalian uang Rp2 miliar dari beberapa pihak serta telah menetapkan 2 Orang tersangka dari pihak legislator.

GERPOSI menduga penyimpangan ini tidak mungkin terjadi tanpa arahan eksekutif.

Kedua Dana BTT Rp484 Miliar yang Diduga Salah Gunakan, Dana BTT dalam APBD 2025 dialokasikan sebesar Rp507 miliar, namun realisasinya mencapai Rp484 miliar dan dinilai tidak sesuai peruntukan.

BERDASARKAN temuan publik, dana BTT disebut digunakan untuk, Menutup belanja rutin, Membiayai program non-darurat, Tidak sesuai prioritas bencana atau keadaan mendesak. Tindakan ini diduga melanggar hukum

Baca Juga :  Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG

Hingga kini, DPRD NTB telah meminta laporan resmi penggunaan dana tersebut, namun belum ada penjelasan terbuka kepada publik.

Empat Tuntutan GERPOSI Melalui pernyataannya, GERPOSI menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Kejati dan Polda NTB harus memeriksa Gubernur NTB dalam dugaan keterlibatan skandal Pokir dan penyalahgunaan dana BTT.
  2. Audit forensik APBD 2025, khususnya terkait pos BTT dan Pokir.
  3. Publikasi daftar penerima, pemberi, serta pihak yang mengembalikan dana siluman.
  4. Transparansi alokasi dan realisasi penggunaan BTT Rp484 miliar.

Massa aksi menegaskan bahwa uang negara adalah amanah rakyat.

“Jika pejabat bisa mengembalikan uang, lalu lolos hukum, maka ini preseden buruk bagi penegakan hukum di NTB. Pelaku utama harus diproses, bukan justru dilindungi,” tegas Ubba dalam pernyataan akhirnya.

Aksi berlangsung kondusif dan selesai dengan tertib serta GERPOSI menyatakan akan datang lagi mengawal dan menuntut Kejati NTB segera memeriksa Gubernur NTB, (JD13)

 

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Desa Sade Lombok Tengah, Wagub NTB Turun Lokasi dan Salurkan Bantuan
Kondisi Terkini Dusun Sade Lombok Usai Kebakaran: Rata dengan Tanah, Ratusan Warga Mengungsi
Pasca Kebakaran Rumah Adat Sade, Raffi Ahmad dan The Dudas-1 Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar
Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah
Diduga Hina Maulid Adat Bayan di FB, Akun “Nye Ot” Dilaporkan ke Polda NTB
Polemik Revitalisasi PAUD Rp1,4 Miliar di Dompu, Lokasi Bangunan Dipersoalkan
BARA NTB Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Direktur Utama Copot Kepala PLN Nusa Daya NTB
Rekam Jejak di Cabor Sorotan Utama: Iqbal Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat Ketua KONI NTB
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Kebakaran Desa Sade Lombok Tengah, Wagub NTB Turun Lokasi dan Salurkan Bantuan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Kondisi Terkini Dusun Sade Lombok Usai Kebakaran: Rata dengan Tanah, Ratusan Warga Mengungsi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Pasca Kebakaran Rumah Adat Sade, Raffi Ahmad dan The Dudas-1 Gelontorkan Bantuan Rp1 Miliar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 00:17 WIB

Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Diduga Hina Maulid Adat Bayan di FB, Akun “Nye Ot” Dilaporkan ke Polda NTB

Berita Terbaru

Screenshot

Berita

Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah

Minggu, 23 Agu 2026 - 00:17 WIB