Gerposi Tuding PUPR NTB Lindungi Pihak Tertentu Dalam Dugaan Pemalsuan Dokumen Proyek Senilai Rp. 19 Miliar.

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata, Mataram- 26 November 2025 – Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) untuk yang ke 3 kalinya kembali menggeruduk Dinas PUPR NTB terkait indikasi dugaan Post Bidding, pemalsuan dokumen dukungan lelang, dan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pekerjaan Proyek Penanganan Long Segment Ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa.

Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) NTB menuding adanya praktik post bidding dan pemalsuan dokumen dalam proses tender proyek bernilai Rp 19.056.493.263.65 miliar tersebut.

Koordinator Aksi Edy Putra, menjelaskan selain indikasi Post Bidding dan pemalsuan tanda tangan, PT. Amar Jaya Pratama Grup diduga telah melampirkan dukungan alat yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diatur dalam dokumen lelang.

“Kami menduga Perusahan pemenang telah sengaja melampirkan dukungan alat Sumur Bor Pile dari CV. Telaga Utama Nuansa, padahal perusahaan ini bergerak di bidang Sumur Bor dalam bukan dan tidak ada alat Bor Pile” ungkap edy.

Baca Juga :  Hamdan Kasim Ditahan dan Pemeran Utama Belum Tersentuh, Gerposi Tuding Kejati NTB Main Aman di Skandal Dana Siluman

Edy menjelaskan, sesuai Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024 bahwa perusahaan yang melakukan post bidding haruslah dikenai sanksi administratif, hukum pidana, hingga masuk daftar hitam penyedia.

Dugaan Persekongkolan dan Pemalsuan Dokumen

GERPOSI NTB membeberkan sejumlah indikasi dugaan persekongkolan dan pemalsuan dokumen oleh PT. Amar Jaya Pratama Grup.

Pertama, perusahaan pemenang tender disebut melampirkan dukungan alat Sumur Bor Pile dari CV Telaga Utama Nuansa, padahal perusahaan CV Telaga Utama Nuansa Bergerak dibidang Sumur Bor Dalam.

Kedua, pada saat verifikasi dukungan alat, Pokja pengadaan barang dan jasa tidak mengecek kebenaran apakah benar CV Telaga Utama Nuansa bergerak di bidang Sumur Bor Pile.

Ketiga, diduga kuat telah dilakukan pemalsuan tanda tangan Direktur Utama PT. Amar Jaya Pratama Grup oleh pihak tertentu untuk membuat jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan.

Baca Juga :  Baru Diperbaiki, Jalan Parado Rusak Parah: Ada Apa Dengan PUPR Provinsi NTB?

Desak Evaluasi dan Pembatalan Tender

Atas berbagai temuan tersebut, GERPOSI NTB mendesak Kepala Dinas PUPR NTB untuk segera mengevaluasi ulang berkas lelang dan membatalkan proyek senilai Rp. 19 miliar lebih tersebut.

“Kami meminta pemerintah provinsi, khususnya Kadis PUPR untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait berkas lelang dan segera batalkan proyek tersebut,” tegas edy.

Ia menegaskan, tidak boleh praktik jahat dan monopoli lelang seperti ini dibiarkan terus menerus terjadi di PUPR.

“Gerposi akan terus mengawal proses ini sampai tuntas, hingga proyek ini dievaluasi tuntas dan benar2 dibatalkan. Atau mungkin PUPR sengaja melindungi para pihak yang terlibat,” tutupnya. (JD08)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK
Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan
Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai
Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB
Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi
SMP 4 Palibelo & SMP 6 Satap Monta Diseret, KPK-PD Tuntut Polda NTB Usut Tuntas Dana Revitalisasi
Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun
Kebakaran Desa Sade Lombok Tengah, Wagub NTB Turun Lokasi dan Salurkan Bantuan
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 00:55 WIB

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK

Rabu, 2 September 2026 - 15:30 WIB

Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan

Rabu, 2 September 2026 - 14:38 WIB

Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi

Berita Terbaru