Gerposi Tuding PUPR NTB Lindungi Pihak Tertentu Dalam Dugaan Pemalsuan Dokumen Proyek Senilai Rp. 19 Miliar.

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata, Mataram- 26 November 2025 – Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) untuk yang ke 3 kalinya kembali menggeruduk Dinas PUPR NTB terkait indikasi dugaan Post Bidding, pemalsuan dokumen dukungan lelang, dan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pekerjaan Proyek Penanganan Long Segment Ruas Jalan Lenangguar–Lunyuk di Kabupaten Sumbawa.

Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) NTB menuding adanya praktik post bidding dan pemalsuan dokumen dalam proses tender proyek bernilai Rp 19.056.493.263.65 miliar tersebut.

Koordinator Aksi Edy Putra, menjelaskan selain indikasi Post Bidding dan pemalsuan tanda tangan, PT. Amar Jaya Pratama Grup diduga telah melampirkan dukungan alat yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang diatur dalam dokumen lelang.

“Kami menduga Perusahan pemenang telah sengaja melampirkan dukungan alat Sumur Bor Pile dari CV. Telaga Utama Nuansa, padahal perusahaan ini bergerak di bidang Sumur Bor dalam bukan dan tidak ada alat Bor Pile” ungkap edy.

Baca Juga :  "Cegah Narkoba Selamatkan Generasi " Karang Taruna Desa Gelar Sosialisasi

Edy menjelaskan, sesuai Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024 bahwa perusahaan yang melakukan post bidding haruslah dikenai sanksi administratif, hukum pidana, hingga masuk daftar hitam penyedia.

Dugaan Persekongkolan dan Pemalsuan Dokumen

GERPOSI NTB membeberkan sejumlah indikasi dugaan persekongkolan dan pemalsuan dokumen oleh PT. Amar Jaya Pratama Grup.

Pertama, perusahaan pemenang tender disebut melampirkan dukungan alat Sumur Bor Pile dari CV Telaga Utama Nuansa, padahal perusahaan CV Telaga Utama Nuansa Bergerak dibidang Sumur Bor Dalam.

Kedua, pada saat verifikasi dukungan alat, Pokja pengadaan barang dan jasa tidak mengecek kebenaran apakah benar CV Telaga Utama Nuansa bergerak di bidang Sumur Bor Pile.

Ketiga, diduga kuat telah dilakukan pemalsuan tanda tangan Direktur Utama PT. Amar Jaya Pratama Grup oleh pihak tertentu untuk membuat jaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan.

Baca Juga :  Dana Transfer Lombok Tengah 2026 Dipangkas Rp383 Miliar, Pemda Siapkan Strategi Mitigasi

Desak Evaluasi dan Pembatalan Tender

Atas berbagai temuan tersebut, GERPOSI NTB mendesak Kepala Dinas PUPR NTB untuk segera mengevaluasi ulang berkas lelang dan membatalkan proyek senilai Rp. 19 miliar lebih tersebut.

“Kami meminta pemerintah provinsi, khususnya Kadis PUPR untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait berkas lelang dan segera batalkan proyek tersebut,” tegas edy.

Ia menegaskan, tidak boleh praktik jahat dan monopoli lelang seperti ini dibiarkan terus menerus terjadi di PUPR.

“Gerposi akan terus mengawal proses ini sampai tuntas, hingga proyek ini dievaluasi tuntas dan benar2 dibatalkan. Atau mungkin PUPR sengaja melindungi para pihak yang terlibat,” tutupnya. (JD08)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka, Sita Rp9 Miliar dalam OTT, Apa Sebenarnya Kasusnya?
Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik
Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?
KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP
Lamban Memburu Buron Sabu Setengah Kilo, Polda NTB Didesak Ambil Alih Kasus DPO Firdaus
Falsafah Budaya Jadi Kompas Moral, Pengurus GAKADA BIDOM Pulau Lombok Resmi Dilantik
Dugaan Kongkalikong Anggaran Sewa Mobil Listrik NTB, Jaksa Mulai Kumpulkan Bukti
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:40 WIB

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka, Sita Rp9 Miliar dalam OTT, Apa Sebenarnya Kasusnya?

Senin, 20 Juli 2026 - 23:30 WIB

Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik

Senin, 20 Juli 2026 - 17:49 WIB

Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?

Senin, 20 Juli 2026 - 16:37 WIB

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:21 WIB

Lamban Memburu Buron Sabu Setengah Kilo, Polda NTB Didesak Ambil Alih Kasus DPO Firdaus

Berita Terbaru

Foto : Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

Berita

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:37 WIB