PBNU Kian Memanas, Saifullah Yusuf Dicopot dari Kursi Sekjen

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Syaifullah Yusuf

Foto: Syaifullah Yusuf

Jejakdata.com  I Jakarta, 28 November 2025 – Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergerak liar. Setelah Syuriyah mengguncang publik dengan keputusan kontroversial soal kepemimpinan PBNU, kini Tanfidziyah kembali membuat manuver besar. Rapat Harian Tanfidziyah PBNU pada Jumat (28/11) resmi merombak dua posisi strategis yaitu Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum.

Keputusan ini menandai titik baru dari babak panas di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.

Dalam keputusan yang disebut sebagai rotasi untuk efektivitas, Drs. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) resmi digeser dari jabatan Sekretaris Jenderal. Ia ditempatkan sebagai Ketua PBNU bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.

Posisi Sekjen kini diambil alih oleh Dr. Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) PBNU bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).

Baca Juga :  Misteri Pengusutan Hibah Rp 38 Miliar: Menagih Transparansi KONI NTB Era Mori Hanafi

Kursi Waketum OKK yang ditinggalkan Amin digantikan oleh KH. Masyhuri Malik.

Tidak hanya Sekjen. Gudfan Arif Ghofur juga harus melepas posisi Bendahara Umum PBNU dan digeser menjadi Ketua PBNU bidang Kesejahteraan.

Jabatan Bendahara Umum kini dipegang oleh H. Sumantri Suwarno.

Tanfidziyah PBNU menyebut rotasi ini sebagai langkah untuk memperbaiki kinerja internal dan mengurai sumbatan birokrasi.

Salah satu isu yang mencuat adalah menumpuknya Surat Keputusan (SK) di meja Sekjen yang disebut menghambat jalannya organisasi.

Ini menjadi sorotan publik, mengingat SK merupakan instrumen vital dalam roda organisasi PBNU.

Menurut penjelasan resmi, perubahan posisi ini berada sepenuhnya dalam kewenangan pengurus Tanfidziyah PBNU, sesuai AD/ART dan peraturan perkumpulan. Dengan demikian, rotasi ini diklaim legal dan tidak memerlukan persetujuan Syuriyah.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka, Sita Rp9 Miliar dalam OTT, Apa Sebenarnya Kasusnya?

Namun, di tengah memanasnya hubungan antara Syuriyah dan Tanfidziyah beberapa hari terakhir, keputusan ini dipastikan akan memicu babak baru dalam konflik internal PBNU.

Meskipun dipresentasikan sebagai penyegaran, langkah ini dinilai sejumlah pengamat sebagai upaya Tanfidziyah memperkuat barisan di tengah tekanan politik dari Syuriyah dan kelompok-kelompok yang ingin menggoyang kepemimpinan PBNU.

Apa pun motifnya, jelas satu hal bahwa PBNU sedang berada dalam pusaran konflik terbesar dalam satu dekade terakhir dan rotasi ini bukan penutup, melainkan pembuka babak lanjutan. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Dukung Konservasi TNGR, Unram Latih Mitra Resort Sembalun Monitoring Sampah Berbasis Digital
Perkuat Daya Saing Global, UMMAT Sambut Mahasiswa Asing dan Bidik Akreditasi Unggul
Purbaya Tumbang dari Kursi Menkeu, Prabowo Tunjuk Suahasil, Ada Apa?
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya

Selasa, 29 September 2026 - 21:23 WIB

Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda

Berita Terbaru