PBNU Kian Memanas, Saifullah Yusuf Dicopot dari Kursi Sekjen

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Syaifullah Yusuf

Foto: Syaifullah Yusuf

Jejakdata.com  I Jakarta, 28 November 2025 – Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergerak liar. Setelah Syuriyah mengguncang publik dengan keputusan kontroversial soal kepemimpinan PBNU, kini Tanfidziyah kembali membuat manuver besar. Rapat Harian Tanfidziyah PBNU pada Jumat (28/11) resmi merombak dua posisi strategis yaitu Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum.

Keputusan ini menandai titik baru dari babak panas di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.

Dalam keputusan yang disebut sebagai rotasi untuk efektivitas, Drs. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) resmi digeser dari jabatan Sekretaris Jenderal. Ia ditempatkan sebagai Ketua PBNU bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.

Posisi Sekjen kini diambil alih oleh Dr. Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) PBNU bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).

Baca Juga :  Chairy Sibyan Pimpin APRI NTB, Siap Perjuangkan Legalitas Tambang Rakyat

Kursi Waketum OKK yang ditinggalkan Amin digantikan oleh KH. Masyhuri Malik.

Tidak hanya Sekjen. Gudfan Arif Ghofur juga harus melepas posisi Bendahara Umum PBNU dan digeser menjadi Ketua PBNU bidang Kesejahteraan.

Jabatan Bendahara Umum kini dipegang oleh H. Sumantri Suwarno.

Tanfidziyah PBNU menyebut rotasi ini sebagai langkah untuk memperbaiki kinerja internal dan mengurai sumbatan birokrasi.

Salah satu isu yang mencuat adalah menumpuknya Surat Keputusan (SK) di meja Sekjen yang disebut menghambat jalannya organisasi.

Ini menjadi sorotan publik, mengingat SK merupakan instrumen vital dalam roda organisasi PBNU.

Menurut penjelasan resmi, perubahan posisi ini berada sepenuhnya dalam kewenangan pengurus Tanfidziyah PBNU, sesuai AD/ART dan peraturan perkumpulan. Dengan demikian, rotasi ini diklaim legal dan tidak memerlukan persetujuan Syuriyah.

Baca Juga :  Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Intimidasi Wartawan di Lombok Tengah

Namun, di tengah memanasnya hubungan antara Syuriyah dan Tanfidziyah beberapa hari terakhir, keputusan ini dipastikan akan memicu babak baru dalam konflik internal PBNU.

Meskipun dipresentasikan sebagai penyegaran, langkah ini dinilai sejumlah pengamat sebagai upaya Tanfidziyah memperkuat barisan di tengah tekanan politik dari Syuriyah dan kelompok-kelompok yang ingin menggoyang kepemimpinan PBNU.

Apa pun motifnya, jelas satu hal bahwa PBNU sedang berada dalam pusaran konflik terbesar dalam satu dekade terakhir dan rotasi ini bukan penutup, melainkan pembuka babak lanjutan. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nakhoda Baru Kosgoro 1957: Efan Limantika Sebut Sari Yuliati Bawa Harapan Segar
Muscab I SEMMI Kota Mataram: Kurniawan Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2027
Trump Buang Jejak China Sebelum Pulang, Diplomasi atau Paranoia Politik?
Rakyat Desa Tidak Hidup dari Dolar, Tapi dari Harga Beras
Gelombang Petisi di Car Free Day Udayana, KEPAK NTB Dorong Hakim Tipikor Panggil Gubernur NTB
Gubernur NTB Disarankan Edukasi Diri Sebelum Edukasi Publik
KEPAK NTB Demo Kejati, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Gratifikasi DPRD
Bau Anyir Dana Siluman di NTB: Menanti Nyali Jaksa Memanggil Gubernur
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:25 WIB

Nakhoda Baru Kosgoro 1957: Efan Limantika Sebut Sari Yuliati Bawa Harapan Segar

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:27 WIB

Muscab I SEMMI Kota Mataram: Kurniawan Terpilih Jadi Ketua Umum Periode 2026–2027

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:37 WIB

Trump Buang Jejak China Sebelum Pulang, Diplomasi atau Paranoia Politik?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:54 WIB

Rakyat Desa Tidak Hidup dari Dolar, Tapi dari Harga Beras

Minggu, 26 April 2026 - 11:49 WIB

Gelombang Petisi di Car Free Day Udayana, KEPAK NTB Dorong Hakim Tipikor Panggil Gubernur NTB

Berita Terbaru