PBNU Kian Memanas, Saifullah Yusuf Dicopot dari Kursi Sekjen

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Syaifullah Yusuf

Foto: Syaifullah Yusuf

Jejakdata.com  I Jakarta, 28 November 2025 – Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terus bergerak liar. Setelah Syuriyah mengguncang publik dengan keputusan kontroversial soal kepemimpinan PBNU, kini Tanfidziyah kembali membuat manuver besar. Rapat Harian Tanfidziyah PBNU pada Jumat (28/11) resmi merombak dua posisi strategis yaitu Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum.

Keputusan ini menandai titik baru dari babak panas di tubuh organisasi Islam terbesar di Indonesia itu.

Dalam keputusan yang disebut sebagai rotasi untuk efektivitas, Drs. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) resmi digeser dari jabatan Sekretaris Jenderal. Ia ditempatkan sebagai Ketua PBNU bidang Pendidikan, Hukum, dan Media.

Posisi Sekjen kini diambil alih oleh Dr. Amin Said Husni, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum (Waketum) PBNU bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK).

Baca Juga :  Rektor UNW Mataram: Hultah NWDI Adalah Warisan Sakral Maulanasyaikh yang Harus Dijaga

Kursi Waketum OKK yang ditinggalkan Amin digantikan oleh KH. Masyhuri Malik.

Tidak hanya Sekjen. Gudfan Arif Ghofur juga harus melepas posisi Bendahara Umum PBNU dan digeser menjadi Ketua PBNU bidang Kesejahteraan.

Jabatan Bendahara Umum kini dipegang oleh H. Sumantri Suwarno.

Tanfidziyah PBNU menyebut rotasi ini sebagai langkah untuk memperbaiki kinerja internal dan mengurai sumbatan birokrasi.

Salah satu isu yang mencuat adalah menumpuknya Surat Keputusan (SK) di meja Sekjen yang disebut menghambat jalannya organisasi.

Ini menjadi sorotan publik, mengingat SK merupakan instrumen vital dalam roda organisasi PBNU.

Menurut penjelasan resmi, perubahan posisi ini berada sepenuhnya dalam kewenangan pengurus Tanfidziyah PBNU, sesuai AD/ART dan peraturan perkumpulan. Dengan demikian, rotasi ini diklaim legal dan tidak memerlukan persetujuan Syuriyah.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD NTB Wirajaya Penuhi Panggilan Kejati, Ada Apa di Balik Gerak Cepat Penyidik?

Namun, di tengah memanasnya hubungan antara Syuriyah dan Tanfidziyah beberapa hari terakhir, keputusan ini dipastikan akan memicu babak baru dalam konflik internal PBNU.

Meskipun dipresentasikan sebagai penyegaran, langkah ini dinilai sejumlah pengamat sebagai upaya Tanfidziyah memperkuat barisan di tengah tekanan politik dari Syuriyah dan kelompok-kelompok yang ingin menggoyang kepemimpinan PBNU.

Apa pun motifnya, jelas satu hal bahwa PBNU sedang berada dalam pusaran konflik terbesar dalam satu dekade terakhir dan rotasi ini bukan penutup, melainkan pembuka babak lanjutan. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka, Sita Rp9 Miliar dalam OTT, Apa Sebenarnya Kasusnya?
Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik
Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?
KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat
OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP
Falsafah Budaya Jadi Kompas Moral, Pengurus GAKADA BIDOM Pulau Lombok Resmi Dilantik
Pengalihan Perkara Eks Jampidsus ke Kejaksaan Agung, Langkah Tepat dalam Perspektif Integrated Criminal Justice System (ICJS)
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:40 WIB

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka, Sita Rp9 Miliar dalam OTT, Apa Sebenarnya Kasusnya?

Senin, 20 Juli 2026 - 23:30 WIB

Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik

Senin, 20 Juli 2026 - 17:49 WIB

Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?

Senin, 20 Juli 2026 - 16:37 WIB

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 14:50 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

Berita Terbaru

Foto : Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

Berita

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:37 WIB