Kejati NTB Tunggu Nyanyian Tiga Tersangka Kasus Dana Pokir Siluman, Benarkah Ada Penambahan Tersangka?

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata, Mataram- Rabu 3 Desember 2025. Kasus gratifikasi dana “Pokir Siluman” terus bergulir, gelombang pemeriksaan sangat masif dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB).

Kejati NTB telah memanggil puluhan anggota DPRD NTB dalam tiga gelombang pemeriksaan, 14 orang pada Senin, 1 Desember 2025 dan 17 orang pada Selasa, 2 Desember 2025.

Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Bapak Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H. pasca diwawancarai oleh sejumlah awak media, di ruang loby kantor Kejati NTB, Rabu 3 Desember 2025.

“Sejumlah anggota DPRD yang diapnggil dan menjalani proses pemeriksaan, mereka semua statusnya sebagai saksi, untuk dimintai keterangan tambahan dan melengkapi berkas terkait kasus dana “Pokir Siluman” dan tiga orang tersangka kemarin”, ujar Zulkifli.

Baca Juga :  Ini Dia Daftar Anggota DPRD NTB Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Gratifikasi Dana Siluman

Aspidsus Kejati NTB ini membeberkan jumlah anggota DPRD yang sudah diperiksa mulai hari Senin 1 Desember 2025 hingga hari ini.

“Jumlah anggota DPRD NTB yang sudah menjalani pemeriksaan 32 orang, dan ada dari pihak eksekutif dalam hal ini BPKAD NTB juga sudah diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan, kalau pihak ke tiga sampai hari ini belum ada yang diperiksa”, ungkap Zulkifli.

Baca Juga :  Direktur RSUD Praya Raih ASN Tastura Award 2025, Wujud Kepemimpinan Humanis dan Transformasi Digital Kesehatan

Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H. Untuk perkembangan kasus ini tergantung dari pengembangan tiga orang tersangka kemarin yaitu IJU, MNI dan HK, dan sampai hari ini ketiga tersangka belum mengungkapkan apa-apa, dan untuk 17 orang yang diperiksa hari ini, dari mereka campur ada yang sudah mengembalikan uang juga, tutupnya.

Jejakdata.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dari kalangan legislatif, eksekutif dan pihak eksternal. Pemeriksaan lanjutan diperkirakan masih berlanjut. Pantau terus hanya di Jejakdata.com, karna kami terus menghadirkan berita Fakta Era Digital.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebijakan Dinilai Hanya ‘Kosmetik’, HMI Mataram Tuntut Gubernur NTB Seriusi Kemiskinan Ekstrem
Aroma Kongkalikong Tender Proyek Sekolah Rp 250 Miliar di NTB, KPK Diminta Turun Tangan
CV Kecubung Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Sape, FPP-NTB Desak Penindakan
PWPM NTB Ajak Pemuda NTB Sampaikan Statement Positif di Medsos
Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG
Lamar Kerja di Facebook, Mahasiswi Disekap dan Diperkosa 3 Hari
Trump Buang Jejak China Sebelum Pulang, Diplomasi atau Paranoia Politik?
Proyek Irigasi Inpres BBWS NT I di Dompu Dilaporkan ke Polda NTB, Dugaan Penyimpangan Disorot
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:10 WIB

Kebijakan Dinilai Hanya ‘Kosmetik’, HMI Mataram Tuntut Gubernur NTB Seriusi Kemiskinan Ekstrem

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:50 WIB

Aroma Kongkalikong Tender Proyek Sekolah Rp 250 Miliar di NTB, KPK Diminta Turun Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:45 WIB

CV Kecubung Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Sape, FPP-NTB Desak Penindakan

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:15 WIB

PWPM NTB Ajak Pemuda NTB Sampaikan Statement Positif di Medsos

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:43 WIB

Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG

Berita Terbaru