Jejakdata, Mataram- Rabu 3 Desember 2025. Kasus gratifikasi dana “Pokir Siluman” terus bergulir, gelombang pemeriksaan sangat masif dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB).
Kejati NTB telah memanggil puluhan anggota DPRD NTB dalam tiga gelombang pemeriksaan, 14 orang pada Senin, 1 Desember 2025 dan 17 orang pada Selasa, 2 Desember 2025.
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Bapak Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H. pasca diwawancarai oleh sejumlah awak media, di ruang loby kantor Kejati NTB, Rabu 3 Desember 2025.
“Sejumlah anggota DPRD yang diapnggil dan menjalani proses pemeriksaan, mereka semua statusnya sebagai saksi, untuk dimintai keterangan tambahan dan melengkapi berkas terkait kasus dana “Pokir Siluman” dan tiga orang tersangka kemarin”, ujar Zulkifli.
Aspidsus Kejati NTB ini membeberkan jumlah anggota DPRD yang sudah diperiksa mulai hari Senin 1 Desember 2025 hingga hari ini.
“Jumlah anggota DPRD NTB yang sudah menjalani pemeriksaan 32 orang, dan ada dari pihak eksekutif dalam hal ini BPKAD NTB juga sudah diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan, kalau pihak ke tiga sampai hari ini belum ada yang diperiksa”, ungkap Zulkifli.
Muh. Zulkifli Said, S.H., M.H. Untuk perkembangan kasus ini tergantung dari pengembangan tiga orang tersangka kemarin yaitu IJU, MNI dan HK, dan sampai hari ini ketiga tersangka belum mengungkapkan apa-apa, dan untuk 17 orang yang diperiksa hari ini, dari mereka campur ada yang sudah mengembalikan uang juga, tutupnya.
Jejakdata.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dari kalangan legislatif, eksekutif dan pihak eksternal. Pemeriksaan lanjutan diperkirakan masih berlanjut. Pantau terus hanya di Jejakdata.com, karna kami terus menghadirkan berita Fakta Era Digital.(JD09)









