PMII Kota Mataram Tantang Kapolda NTB Lakukan Tes Urin Seluruh Kasat Narkoba se-NTB

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ahmad Husni, SH ,Ketua II Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Mataram.

Foto: Ahmad Husni, SH ,Ketua II Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Mataram.

Mataram, Jejakdata.com – Jum,at, 6 Maret 2026. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Mataram menyoroti kondisi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang saat ini dinilai semakin mengkhawatirkan terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Berbagai kasus yang terungkap oleh aparat penegak hukum menunjukkan bahwa NTB berada dalam kondisi darurat narkoba dan bahkan telah masuk dalam kategori zona merah peredaran narkotika.

Melihat kondisi tersebut, PC PMII Kota Mataram menilai bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara serius, tegas, dan menyeluruh. Upaya penegakan hukum tidak hanya harus menyasar para pengedar dan pengguna, tetapi juga perlu memastikan bahwa aparat penegak hukum yang berada di garis depan pemberantasan narkotika benar-benar bersih dan berintegritas.

Ketua II PC PMII Kota Mataram, Ahmad Husni, SH, secara tegas menantang Kapolda NTB untuk melakukan tes urin terhadap seluruh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) di seluruh wilayah NTB sebagai bentuk komitmen nyata dalam memerangi peredaran narkoba.

Baca Juga :  Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun

Menurut Husni, langkah tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa aparat yang memiliki kewenangan dalam memberantas narkoba benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkotika serta memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami dari PC PMII Kota Mataram menantang Kapolda NTB untuk melakukan tes urin terhadap seluruh Kasat Narkoba se-NTB. Ini penting sebagai bentuk komitmen serius dalam memerangi peredaran narkoba yang saat ini semakin mengkhawatirkan di wilayah NTB,” ujar Husni.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut bukan merupakan bentuk tuduhan terhadap aparat kepolisian, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dari kalangan mahasiswa agar institusi penegak hukum tetap menjaga integritas dan profesionalitasnya.

“Jika NTB ingin benar-benar keluar dari zona merah narkoba, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa aparat yang berada di garis depan pemberantasan narkoba benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Baca Juga :  Mengurai Benang Kusut Diagnosis Medis Pasien Rujukan Bima-Dompu di RSUD NTB

Selain itu, PC PMII Kota Mataram juga mendorong agar tes urin tersebut dilakukan secara transparan, berkala, dan bila perlu melibatkan pengawasan independen, sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga integritas institusi.

PC PMII Kota Mataram menilai bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah. Dibutuhkan langkah tegas, keberanian, serta komitmen yang kuat dari seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan dalam menangani kasus narkotika.

Sebagai organisasi kemahasiswaan, PMII Kota Mataram menegaskan akan terus mengawal isu pemberantasan narkoba di NTB serta mendorong semua pihak untuk bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin meresahkan.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan
Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB
Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Dugaan Permainan Proyek Sumur Bor Rp 40 Miliar di Dompu, BWS NTB Didesak Buka RAB

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Berita Terbaru