Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih

- Jurnalis

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ahmad Husni, Ketua Front Pemuda Progresif (FPP) Nusa Tenggara Barat.(JD09)

Foto: Ahmad Husni, Ketua Front Pemuda Progresif (FPP) Nusa Tenggara Barat.(JD09)

Mataram, Jejakdata.com – Rabu, 1 Juli 2026. Front Pemuda Progresif (FPP) Nusa Tenggara Barat mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial MT dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 535 gram. Isu keterlibatan legislator tersebut mencuat setelah Polres Bima melakukan pengembangan penyidikan terhadap dua kurir asal Pulau Lombok yang ditangkap sebelumnya.

​Ketua FPP-NTB, Ahmad Husni, menegaskan bahwa penegak hukum harus bersikap objektif dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus ini. Ia meminta polisi memeriksa semua pihak yang terindikasi kuat terlibat, tanpa memandang status sosial maupun jabatan politik.

​”Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan maupun kekuasaan. Siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan suatu perkara wajib diproses sesuai ketentuan,” ujar Ahmad dalam keterangannya, Rabu, 1 Juli 2026.

Baca Juga :  Korban Alami Cacat Permanen, Garda Satu Soroti Lambannya Respons Satgas MBG

​Kasus ini bermula ketika aparat kepolisian mengendus adanya pengiriman paket narkotika dari Kota Mataram menuju Desa Talabiu, Kabupaten Bima, pada Senin, 22 Juni 2026.

​Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan:

  • Dua orang terduga kurir yang berasal dari Pulau Lombok.
  • Barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai sekitar 535 gram.

​Dari hasil interogasi dan pengembangan penyidikan terhadap kedua kurir tersebut, nama oknum anggota DPRD Kabupaten Bima, MT, kemudian ikut terseret dan menjadi perbincangan publik.

​Ahmad Husni mengingatkan Polres Bima untuk memegang teguh prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum. Menurutnya, komitmen institusi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di NTB sedang diuji lewat kasus ini. Jika terbukti ada alat bukti yang cukup, polisi tidak boleh ragu untuk memeriksa sang legislator.

​”Komitmen pemberantasan narkotika akan memperoleh kepercayaan masyarakat apabila dilaksanakan secara adil, konsisten, dan tidak tebang pilih,” kata Ahmad.

​Meski mendesak pengusutan secara transparan, FPP-NTB menyatakan tetap menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Ahmad menyebut pihaknya tidak dalam kapasitas menghakimi atau menyatakan MT bersalah, karena status hukum seseorang merupakan kewenangan penuh penyidik berdasarkan alat bukti yang sah.

Baca Juga :  Hitam Melawan Mendesak Polres Bima Tuntaskan Kasus Tabrak Lari Ibunda Nurita

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Polres Bima terkait perkembangan penyidikan dan kepastian status hukum oknum anggota dewan tersebut.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BARA NTB Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Direktur Utama Copot Kepala PLN Nusa Daya NTB
Rekam Jejak di Cabor Sorotan Utama: Iqbal Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat Ketua KONI NTB
Hitam Melawan Mendesak Polres Bima Tuntaskan Kasus Tabrak Lari Ibunda Nurita
Sarat Konflik Kepentingan, HMI Minta Gubernur NTB Urus Janji Politik Dibanding KONI
Terganjal Anggaran Pusat, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Bakal Terlambat?
KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima
Bursa KONI NTB Memanas: Mori Hanafi Siap Hadapi Persaingan Terbuka.
Peringati HUT Ke-1 Serentak, DPD PRI NTB Targetkan Keterwakilan Penuh di DPRD hingga DPR RI
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:36 WIB

BARA NTB Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Direktur Utama Copot Kepala PLN Nusa Daya NTB

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Rekam Jejak di Cabor Sorotan Utama: Iqbal Tidak Memenuhi Syarat Menjadi Kandidat Ketua KONI NTB

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Hitam Melawan Mendesak Polres Bima Tuntaskan Kasus Tabrak Lari Ibunda Nurita

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Sarat Konflik Kepentingan, HMI Minta Gubernur NTB Urus Janji Politik Dibanding KONI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Terganjal Anggaran Pusat, Pembangunan Gedung Baru DPRD NTB Bakal Terlambat?

Berita Terbaru