Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua dan Sekertaris Gabungan Kawula Muda Bima Dompu Pulau Lombok (GAKADA BIDOM).

Foto: Ketua dan Sekertaris Gabungan Kawula Muda Bima Dompu Pulau Lombok (GAKADA BIDOM).

Mataram, Jejakdata.com – Gabungan Kawula Muda Bima Dompu – Pulau Lombok (GAKADA BIDOM-Pulau Lombok) mendesak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) untuk mengambil alih proses pengejaran Firdaus, tersangka utama sekaligus buron kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 535 gram di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Ketua Umum GAKADA BIDOM-Pulau Lombok, Arif Kurniadin, mengapresiasi langkah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima yang akhirnya resmi menetapkan Firdaus ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kendati demikian, ia menilai status DPO tersebut belum menjadi jaminan tersangka akan segera tertangkap tanpa adanya intervensi kekuatan yang lebih besar.

Baca Juga :  Kapolsek Lingsar Sebut Bhabinkamtibmas Harus Jadi Sahabat Warga

“Kami hargai Polres Bima yang akhirnya menetapkan Firdaus sebagai buronan setelah lebih dari dua minggu penyelidikan. Namun, kami tidak ingin pengejaran ini berjalan lambat. Barang bukti seberat 535 gram bukan jumlah kecil, dan Firdaus adalah otak penerimaan di Bima yang harus segera mempertanggungjawabkannya,” ujar Arif dalam keterangannya, Jum,at, 3 Juli 2026.

Menurut Arif, keterlibatan langsung Polda NTB sangat krusial mengingat kasus ini diduga kuat melibatkan jaringan pengedar lintas daerah dan lintas provinsi. Penanganan di tingkat polda dinilai dapat mempersempit ruang gerak tersangka serta memutus potensi adanya perlindungan dari pihak-pihak tertentu.

Baca Juga :  Damai Diteken, Perkara Dicabut: Kuasa Hukum Pelapor Pastikan Sengketa Tanah Efan Limantika Berakhir Lewat RJ

“Kami mendesak Kapolda NTB segera mengambil alih atau setidaknya mengawasi langsung operasi pengejaran ini. Kami ingin seluruh jaringan yang menghubungkan Mataram, Bima, hingga Tuban di Jawa Timur dibongkar habis. Jangan biarkan status DPO ini hanya menjadi simbol tanpa hasil nyata,” kata Arif menegaskan.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah
Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan
Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih
Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG
Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A
NTB Institute Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran, Dorong Evaluasi Total Tata Kelola MBG dan Koperasi Desa
Mori Hanafi Ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Berpeluang Dapat SK DPD NasDem
Diduga Tipu dan Peras Jamaah, Travel Umrah PT ACW Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:51 WIB

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:28 WIB

Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:09 WIB

Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:15 WIB

Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A

Berita Terbaru

Uncategorized

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:38 WIB