Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakdata.com | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengarahkan operasi senyapnya ke Sumatera Utara. Pada Jumat (3/7), lembaga antirasuah mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin, menjadikannya kepala daerah terbaru yang diamankan dalam operasi penindakan KPK tahun ini.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi awak media. Namun, KPK belum mengungkap konstruksi perkara, identitas seluruh pihak yang diamankan, maupun dugaan tindak pidana yang melatarbelakangi operasi tersebut. Sesuai ketentuan hukum acara, penyidik memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Penangkapan Syah Afandin menempatkan Kabupaten Langkat kembali dalam sorotan nasional. Hanya beberapa tahun setelah mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, ditangkap KPK dalam OTT pada 2022, kursi kepemimpinan daerah itu kembali diterpa dugaan korupsi. Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa pergantian kepala daerah belum otomatis diikuti perbaikan tata kelola pemerintahan maupun tata kelola proyek publik.

Baca Juga :  Solar Kosong Berhari-hari, HMI Badko Bali–Nusra Soroti Kinerja Pertamina

Syah Afandin, politikus Partai Amanat Nasional (PAN), memenangkan Pilkada Langkat bersama wakilnya, Tiorita Surbakti dari Partai Golkar, dan dilantik sebagai Bupati untuk periode 2025–2030. Sebelum menjadi bupati definitif, ia dikenal sebagai tokoh politik lokal yang telah lama berkecimpung di pemerintahan daerah.

Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Syah Afandin maupun Pemerintah Kabupaten Langkat terkait operasi tersebut.

Penindakan terbaru itu juga memperpanjang daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Berdasarkan data KPK operasi terhadap Syah Afandin merupakan OTT ke-15 sepanjang tahun ini, melampaui jumlah OTT selama 2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi di sektor pemerintahan daerah masih menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum KPK.

Baca Juga :  Bupati Lombok Timur Tegaskan Percepatan Digitalisasi dengan Penguatan SDM dan Efisiensi Anggaran

Meski demikian, para pakar tata kelola pemerintahan berulang kali mengingatkan bahwa tingginya jumlah OTT tidak selalu identik dengan memburuknya korupsi. Di sisi lain, data tersebut juga mengindikasikan bahwa mekanisme pengawasan internal pemerintah daerah, sistem pengadaan barang dan jasa, serta pengendalian konflik kepentingan belum mampu menutup ruang terjadinya transaksi ilegal dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk saat ini, konstruksi perkara masih menjadi wilayah penyidikan KPK. Sampai lembaga antirasuah mengumumkan status hukum dan memaparkan alat bukti yang dimiliki, asas praduga tak bersalahtetap melekat pada seluruh pihak yang diamankan.

KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan resmi setelah pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan selesai dilakukan dalam batas waktu yang ditentukan KUHAP.  (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.
Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan
Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih
Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG
Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A
NTB Institute Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran, Dorong Evaluasi Total Tata Kelola MBG dan Koperasi Desa
Mori Hanafi Ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Berpeluang Dapat SK DPD NasDem
Diduga Tipu dan Peras Jamaah, Travel Umrah PT ACW Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:51 WIB

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:28 WIB

Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:09 WIB

Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:15 WIB

Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A

Berita Terbaru

Uncategorized

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:38 WIB