Jejakdata.com | Lombok Barat, 20 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengonfirmasi operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin (20/7/2026). KPK membenarkan bahwa Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, termasuk di antara Lima Orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Konfirmasi itu disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media.
“Benar,” kata Fitroh singkat ketika ditanya mengenai penangkapan Bupati Lombok Barat dalam OTT KPK. Senin 20/7/2026
Pernyataan tersebut sekaligus menguatkan informasi yang sebelumnya dihimpun Jejakdata.com dari sejumlah sumber, yang menyebutkan bahwa operasi senyap KPK di Lombok Barat telah mengamankan lima orang. Seluruh pihak yang diamankan dijadwalkan diberangkatkan ke Jakarta pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Meski telah membenarkan adanya OTT dan penangkapan kepala daerah tersebut, KPK hingga kini belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi, identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang disita.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Setelah pemeriksaan awal selesai, lembaga antirasuah itu akan memutuskan apakah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka.
Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat ini menjadi perhatian publik karena merupakan salah satu tindakan penegakan hukum terbesar di NTB dalam beberapa waktu terakhir. Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi KPK terkait konstruksi perkara, dugaan tindak pidana korupsi yang diusut, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Sebelumnya, Jejakdata.com telah memberitakan bahwa lima orang diamankan dalam OTT tersebut dan dibawa ke Jakarta. Konfirmasi resmi dari pimpinan KPK kini memastikan bahwa Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, memang termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. (JD13)








