Mataram, Jejakdata.com – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Mori Hanafi, menepis tuduhan terkait dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp 38 miliar yang kembali dipertanyakan oleh sejumlah kalangan.
Menanggapi sorotan publik dan desakan dari BADKO HMI Bali-Nusra terkait transparansi anggaran, Mori memberikan tanggapan lugas. Ia menilai tuduhan serta isu pengusutan dana hibah tersebut merupakan persoalan lama yang terus-menerus sengaja diembuskan kembali ke permukaan.
“Itu berita lama dan sudah berulang-ulang. Apakah tidak ada isu lain?” kata Mori Hanafi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Minggu (26/7/2026).
Mori menegaskan bahwa pengurus KONI NTB selalu mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam mengelola anggaran organisasi. Pihaknya sama sekali tidak menutup diri terhadap proses pemeriksaan atau pengawasan dari lembaga berwenang maupun publik.
Ia mengimbau pihak-pihak yang melayangkan kritik untuk menyampaikan argumen berbasis data faktual, bukan sekadar membangun opini yang tidak berdasar.
“KONI NTB membuka diri terkait anggaran, mau dicek boleh. Jangan asal lempar isu. Kalau ada penyimpangan, tunjukkan buktinya. Kalau ada yang menyalahgunakan, tunjukkan buktinya,” tegas Mori. (JD09)









