Dugaan Pelecehan dan Penjarahan di Teka Sire: Polisi Minta Masyarakat Bima-Dompu Tahan Diri

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Markas Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No. 9, Dompu.(Dok.istimewa)

Foto: Markas Kepolisian Resor (Polres) Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlokasi di Jalan Bhayangkara No. 9, Dompu.(Dok.istimewa)

Dompu, Jejakdata.com – Rabu, 29 Juli 2026. Kepolisian Resor (Polres) Dompu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah bergerak cepat menangani dinamika hukum pasca dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di area persawahan Desa Teka Sire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Selain mengusut dugaan pelecehan tersebut, kepolisian mengonfirmasi telah menerima laporan aduan terkait dugaan penganiayaan dan penjarahan yang menimpa petani asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Fitrawan Dwi Ramadhani, menegaskan bahwa kedua belah pihak telah melayangkan aduan resmi dan seluruhnya kini ditangani secara profesional oleh pihak berwajib.

“Aduan dari kedua belah pihak sudah kami terima secara resmi, baik dari pihak terduga korban pelecehan seksual maupun terkait dugaan penganiayaan dan penjarahan yang dialami petani asal Desa Ngali. Keduanya saat ini masuk tahap penyelidikan,” ujar Fitrawan saat dikonfirmasi, [Selasa, 27 Juli 2026].

Baca Juga :  Efan Limantika Tempuh Jalur Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah di Dompu

Guna memperjelas konstruksi perkara dan mengumpulkan bukti-bukti materiil, tim penyidik dijadwalkan segera turun langsung ke lokasi kejadian.

“Guna melengkapi proses penyelidikan, kami juga akan turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lapangan,” tambah Fitrawan.

Menanggapi maraknya isu liar di media sosial mengenai kondisi korban, Fitrawan secara tegas membantah rumor yang menyebut hasil pemeriksaan medis (visum et repertum) telah keluar. Ia memastikan hingga kini penyidik belum menerima dokumen resmi tersebut dari pihak medis.

Baca Juga :  Penganiayaan dan Penjarahan Petani Bima di Dompu: GAKADA BIDOM Minta Kapolda NTB Turun Tangan

“Untuk hasil visumnya sampai saat ini belum ada. Narasi yang beredar luas di media sosial mengenai hal itu adalah hoaks. Kami meminta masyarakat mempercayakan penuh penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Menyikapi perkembangan situasi di lapangan, Polres Dompu mengimbau warga di wilayah Kabupaten Dompu maupun Bima agar tidak terprovokasi dan menahan diri dari tindakan main hakim sendiri.

“Saya mengimbau masyarakat Bima dan Dompu untuk tidak terpancing isu-isu liar sebelum ada penjelasan resmi dari kepolisian. Mari kita sama-sama menjaga daerah kita agar tetap kondusif, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas secara tenang dan damai,” pungkas Fitrawan.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korwil BGN Kayong Utara Diduga Main Ponsel Saat Briefing, Sudaryono Minta Dipindahkan ke Papua
Diduga Bermasalah, Proyek Revitalisasi SMPN 4 Palibelo Rp1,3 Miliar Dilaporkan ke Kejati NTB
Dari Sabu hingga Barang Bukti yang Dibuang, Pengakuan Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Terungkap
Penganiayaan dan Penjarahan Petani Bima di Dompu: GAKADA BIDOM Minta Kapolda NTB Turun Tangan
Tantang Publik Buktikan Penyelewengan, HMI Sebut Ketua KONI NTB Lempar Batu Sembunyi Tangan
DPW TMI NTB Serahkan Mandat Pengurus Tiga Kabupaten, Tegaskan Komitmen Bela Petani
Dituduh Tak Transparan Soal Hibah Rp 38 Miliar, Mori Hanafi: KONI Terbuka, Silakan Cek dan Tunjukkan Bukti!
Misteri Pengusutan Hibah Rp 38 Miliar: Menagih Transparansi KONI NTB Era Mori Hanafi
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

Korwil BGN Kayong Utara Diduga Main Ponsel Saat Briefing, Sudaryono Minta Dipindahkan ke Papua

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:12 WIB

Diduga Bermasalah, Proyek Revitalisasi SMPN 4 Palibelo Rp1,3 Miliar Dilaporkan ke Kejati NTB

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:57 WIB

Dugaan Pelecehan dan Penjarahan di Teka Sire: Polisi Minta Masyarakat Bima-Dompu Tahan Diri

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Dari Sabu hingga Barang Bukti yang Dibuang, Pengakuan Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram Terungkap

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:40 WIB

Penganiayaan dan Penjarahan Petani Bima di Dompu: GAKADA BIDOM Minta Kapolda NTB Turun Tangan

Berita Terbaru