KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Asuransi PT Pelni–Jasindo, Nilai Kontrak Capai Rp263 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein Bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Saat Konferensi Pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pekerjaan asuransi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) pada PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) untuk periode 2015–2020,Jum’at (31/7)

Foto : Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein Bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Saat Konferensi Pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pekerjaan asuransi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) pada PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) untuk periode 2015–2020,Jum’at (31/7)

Jejakdata.com | Jakarta, 1 Agustus 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pekerjaan asuransi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) pada PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) untuk periode 2015–2020. Penahanan diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Jum’at (31/7)

Keempat tersangka yang ditahan masing-masing adalah:

  1.  Untung Hadi Santosa (UHS), Direktur Pemasaran dan Korporasi PT Jasindo periode Desember 2013–Oktober 2018;
  2. Eko Yuni Triyanto (EYT), Manajer Manajemen Risiko Biro Enterprise Risk Management dan Litbang PT Pelni periode 2012–Mei 2015;
  3. Yohanes Priyo Iriantono (YPI), Direktur PT Inovasi Vahana Indonesia periode 2015–2020;
  4. (ZC), Komisaris PT Nusantara Proteksi Mandiri. 
Baca Juga :  Dugaan Kongkalikong Anggaran Sewa Mobil Listrik NTB, Jaksa Mulai Kumpulkan Bukti

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam pekerjaan asuransi perkapalan PT Pelni melalui mekanisme penunjukan langsung kepada PT Jasindo.

Menurut KPK, total nilai kontrak pekerjaan tersebut selama 2015 hingga 2020 mencapai Rp263 miliar. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,6 miliar. 

Baca Juga :  Tuntutan Tak Pernah Ditanggapi Gubernur NTB, Mahasiswa Nekat Hadang Mobil Presiden

Keempat tersangka ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari, terhitung sejak 30 Juli hingga 19 Agustus 2026, di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih. 

Kasus ini merupakan bagian dari penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi di PT Jasindo yang telah diumumkan sejak awal 2024. Penyidik menduga proses pengadaan dan penunjukan perusahaan asuransi tidak dilakukan sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan kerugian bagi keuangan negara. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai OTT KPK, PAN Klaim Kursi Wabup Lombok Barat, Pakar Pertanyakan Prioritas Etika di Tengah Krisis Kepercayaan
Mu’azzim Tegaskan Kursi Wakil Bupati Lombok Barat Menjadi Hak PAN, Siap Dibahas Bersama Koalisi
Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, Dugaan Korsleting Listrik Diselidiki Polisi
170 Nyawa Dipertaruhkan! Pilot Malaysia Airlines Jadi Tersangka Penyelundupan 70 Ribu Butir Ekstasi, Mengaku 3 Kali Jadi Kurir Narkoba
Saat Dunia Melambat, Danantara Bentukan Prabowo Dinilai Mulai Menunjukkan Efeknya bagi Ekonomi RI
Korwil BGN Kayong Utara Diduga Main Ponsel Saat Briefing, Sudaryono Minta Dipindahkan ke Papua
Diduga Bermasalah, Proyek Revitalisasi SMPN 4 Palibelo Rp1,3 Miliar Dilaporkan ke Kejati NTB
Dugaan Pelecehan dan Penjarahan di Teka Sire: Polisi Minta Masyarakat Bima-Dompu Tahan Diri
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Usai OTT KPK, PAN Klaim Kursi Wabup Lombok Barat, Pakar Pertanyakan Prioritas Etika di Tengah Krisis Kepercayaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Mu’azzim Tegaskan Kursi Wakil Bupati Lombok Barat Menjadi Hak PAN, Siap Dibahas Bersama Koalisi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:52 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Asuransi PT Pelni–Jasindo, Nilai Kontrak Capai Rp263 Miliar

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:04 WIB

170 Nyawa Dipertaruhkan! Pilot Malaysia Airlines Jadi Tersangka Penyelundupan 70 Ribu Butir Ekstasi, Mengaku 3 Kali Jadi Kurir Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:37 WIB

Saat Dunia Melambat, Danantara Bentukan Prabowo Dinilai Mulai Menunjukkan Efeknya bagi Ekonomi RI

Berita Terbaru