Mu’azzim Tegaskan Kursi Wakil Bupati Lombok Barat Menjadi Hak PAN, Siap Dibahas Bersama Koalisi

- Jurnalis

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Jejakdata.com | Lombok Barat 01 Agustus 2026 – Plt Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) NTB, H.M. Mu’azzim Akbar, menegaskan bahwa posisi Wakil Bupati Lombok Barat yang kosong pasca kasus hukum yang menjerat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) merupakan bagian dari hak politik PAN sebagai partai pengusung.

Pernyataan tersebut disampaikan Mu’azzim usai pelantikan sekitar 1.500 relawan PAN di GOR Tripat Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (1/8). Dalam keterangannya, ia menyebut pengisian jabatan Wakil Bupati harus mengacu pada mekanisme yang berlaku serta dibahas bersama partai-partai koalisi pengusung.

Baca Juga :  Usai OTT KPK, PAN Klaim Kursi Wabup Lombok Barat, Pakar Pertanyakan Prioritas Etika di Tengah Krisis Kepercayaan

“Jabatan Wakil Bupati itu menjadi jatah PAN sebagai partai pengusung,” tegas Mu’azzim dalam pernyataannya.

Meski demikian, Mu’azzim menekankan bahwa penentuan calon Wakil Bupati tidak dilakukan secara sepihak. Menurutnya, PAN akan berkoordinasi dengan partai-partai koalisi sebelum mengusulkan nama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, Mu’azzim juga pernah menyatakan bahwa pembahasan mengenai pengisian jabatan Wakil Bupati Lombok Barat tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa. Fokus utama, kata dia, adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu pasca OTT KPK terhadap Bupati Lombok Barat saat itu.

Baca Juga :  ‎Ratusan Warga Sepolong Hadiri Panggilan Pengadilan, Kritik Penggugat Tak Hadiri Panggilan Mediasi Sengketa Lahan

Dengan pernyataan terbaru tersebut, sikap PAN dinilai semakin tegas bahwa partai berlambang matahari itu ingin mempertahankan hak politiknya dalam proses pengisian jabatan Wakil Bupati Lombok Barat. Namun, keputusan akhir tetap akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan dan melalui pembahasan bersama koalisi pengusung serta proses di DPRD. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai OTT KPK, PAN Klaim Kursi Wabup Lombok Barat, Pakar Pertanyakan Prioritas Etika di Tengah Krisis Kepercayaan
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Asuransi PT Pelni–Jasindo, Nilai Kontrak Capai Rp263 Miliar
Dari Ketua PAC Hingga Ketua DPD, Perjalanan Ahmad Dahlan Memimpin Hanura NTB
Perkuat Sinergi Parpol, PKN NTB Ucapkan Selamat atas Pelantikan DPD Hanura NTB
Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat, Dugaan Korsleting Listrik Diselidiki Polisi
170 Nyawa Dipertaruhkan! Pilot Malaysia Airlines Jadi Tersangka Penyelundupan 70 Ribu Butir Ekstasi, Mengaku 3 Kali Jadi Kurir Narkoba
Saat Dunia Melambat, Danantara Bentukan Prabowo Dinilai Mulai Menunjukkan Efeknya bagi Ekonomi RI
Korwil BGN Kayong Utara Diduga Main Ponsel Saat Briefing, Sudaryono Minta Dipindahkan ke Papua
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Usai OTT KPK, PAN Klaim Kursi Wabup Lombok Barat, Pakar Pertanyakan Prioritas Etika di Tengah Krisis Kepercayaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Mu’azzim Tegaskan Kursi Wakil Bupati Lombok Barat Menjadi Hak PAN, Siap Dibahas Bersama Koalisi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:52 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Asuransi PT Pelni–Jasindo, Nilai Kontrak Capai Rp263 Miliar

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:42 WIB

Dari Ketua PAC Hingga Ketua DPD, Perjalanan Ahmad Dahlan Memimpin Hanura NTB

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Perkuat Sinergi Parpol, PKN NTB Ucapkan Selamat atas Pelantikan DPD Hanura NTB

Berita Terbaru