Fathul Gani: SPPG Abaikan Waktu Distribusi, Dugaan Keracunan MBG Mencuat di Lombok Tengah

- Jurnalis

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Fathul Gani, Ketua Satgas MBG NTB.(JD09)

Foto: Fathul Gani, Ketua Satgas MBG NTB.(JD09)

Mataram, Jejakdata.com – Dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, membuka persoalan lain di balik distribusi makanan untuk siswa, seberapa ketat pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)?

Sebanyak 351 orang dilaporkan terdampak dalam kejadian tersebut. Sebagian masih menjalani observasi medis. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat kini mengevaluasi pelaksanaan MBG, sembari menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab kejadian.

Ketua Satgas MBG NTB Fathul Gani mengatakan evaluasi akan mencakup seluruh rantai penyediaan makanan, mulai dari pemilihan bahan baku, proses pengolahan hingga pendistribusian.

“Ini sebagai catatan untuk membenahi dan mengevaluasi secara menyeluruh bagaimana memilih makanan, lalu memprosesnya,” kata Fathul seusai menghadiri rapat paripurna DPRD NTB, Jumat, 11 September 2026.

Persoalan distribusi menjadi salah satu titik yang disorot. Fathul mengakui ketentuan mengenai pelabelan waktu pada setiap ompreng belum berjalan sebagaimana mestinya. Padahal, pencantuman waktu menjadi bagian penting untuk memastikan makanan tidak terlalu lama berada dalam perjalanan sebelum dikonsumsi.

Baca Juga :  Usung “Mercusuar HMI”, Hakim Bima Persada Siap Bawa Arah Baru HMI Mataram

“Yang terpenting lagi, waktu mendistribusi. Jadi sudah diarahkan bahwa di tiap-tiap ompreng itu kan ada labeling waktu, dan itu tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap SPPG. Sebab, keamanan makanan tidak hanya ditentukan oleh kualitas bahan baku dan proses memasak, tetapi juga oleh bagaimana makanan disimpan dan dikirim hingga diterima siswa.

Fathul mengatakan SPPG yang bermasalah dapat dikenai Suspend. Namun, keputusan mengenai lamanya penghentian operasional berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemerintah juga meminta pengelola SPPG menghindari menu yang mudah basi serta memastikan dapur memenuhi standar higiene sanitasi, termasuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurut Fathul, kondisi geografis NTB membuat persoalan waktu distribusi tidak bisa diabaikan. Jarak antara dapur dan sekolah harus menjadi bagian dari perencanaan agar makanan tetap aman ketika sampai kepada penerima.

Baca Juga :  Kepala SMAN 2 Praya Klarifikasi Isu Tawuran: Siswa Tak Terlibat, Sekolah Ambil Sikap Tegas

“Yang terpenting adalah bagaimana memastikan bahwa bahan baku yang digunakan itu betul-betul sehat, segar, tentu dengan cara pengolahan yang baik dan pendistribusian yang tepat waktu,” katanya.

Fathul menyebut waktu antara proses memasak hingga makanan diterima siswa ditargetkan maksimal sekitar tiga jam.

Kasus di SDN Beber kini menjadi ujian bagi sistem pengawasan MBG di NTB. Sebelum hasil laboratorium keluar, penyebab pasti kejadian belum dapat disimpulkan. Namun, persoalan pelabelan waktu distribusi yang disebut belum diterapkan menunjukkan masih terdapat aspek pelaksanaan yang perlu dibenahi.

Evaluasi tidak cukup berhenti pada dapur yang bermasalah. Pemerintah perlu memastikan seluruh SPPG menjalankan standar yang sama, mulai dari bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga makanan diterima siswa.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi Ungkap Riwayat Kuliah di UGM hingga Alasan Laporkan Roy Suryo dan dr Tifa
Mengejutkan! Jokowi Pamerkan Dokumen Ijazah di Hadapan Hakim dan Roy Suryo, Ini Momen di Ruang Sidang
Hutan RTK 01 Rinjani Diduga Terus Dijarah, ITK Desak Kejati NTB Bongkar Mafia Illegal Logging
Wahyu Hadiningrat Pimpin Penangkapan Listyo Sigit Prabowo, Ini Rekam Jejak Sang Jenderal dari Reserse, Siber hingga Antiteror
Istana Belum Tahu Dalang Penyadapan Prabowo, Siapa yang Mengincar Percakapan Presiden?
Diperiksa KPK, Ini Alasan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
Skandal Penyadapan Presiden Memanas! Listyo Sigit dan Eks Ajudan Prabowo Masuk Daftar Tersangka
Jangan Ada Negara dalam Negara! Rusdiansyah Desak Usut Tuntas Isu Penyadapan Presiden
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:04 WIB

Jokowi Ungkap Riwayat Kuliah di UGM hingga Alasan Laporkan Roy Suryo dan dr Tifa

Kamis, 5 November 2026 - 11:21 WIB

Mengejutkan! Jokowi Pamerkan Dokumen Ijazah di Hadapan Hakim dan Roy Suryo, Ini Momen di Ruang Sidang

Rabu, 4 November 2026 - 23:07 WIB

Hutan RTK 01 Rinjani Diduga Terus Dijarah, ITK Desak Kejati NTB Bongkar Mafia Illegal Logging

Rabu, 4 November 2026 - 22:14 WIB

Wahyu Hadiningrat Pimpin Penangkapan Listyo Sigit Prabowo, Ini Rekam Jejak Sang Jenderal dari Reserse, Siber hingga Antiteror

Rabu, 4 November 2026 - 19:04 WIB

Istana Belum Tahu Dalang Penyadapan Prabowo, Siapa yang Mengincar Percakapan Presiden?

Berita Terbaru