Penetapan Daud Ajhari Melanggar Prosedur, PW SEMMI NTB Tolak Hasil Musda

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Tengah, Jejakdata – Sabtu, 20 Desember 2025. Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lombok Tengah yang digelar di Hotel Raja Mandalika, Lombok Tengah, pada 13 Desember 2025, dinilai tidak memenuhi kuorum dan menuai penolakan dari sejumlah organisasi kepemudaan.

Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Nusa Tenggara Barat secara tegas menolak hasil Musda KNPI Lombok Tengah tersebut. PW SEMMI NTB menilai pelaksanaan Musda cacat secara prosedural dan bertentangan dengan mekanisme organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.

Ketua PW SEMMI NTB menyampaikan bahwa Musda tetap dipaksakan berjalan meskipun jumlah OKP dan DPK KNPI yang hadir tidak mencapai kuorum yang disyaratkan. Kondisi ini dinilai mencederai prinsip demokrasi dan legitimasi forum musyawarah.

Baca Juga :  Dapur Penyedia MBG Dikeluhkan, Siswa SDN 22 Praya Cuma Dapat Snack Kemasan, Bukan Makanan Bergizi!

“Musda KNPI Lombok Tengah yang dilaksanakan di Hotel Raja Mandalika jelas tidak memenuhi kuorum. Namun panitia dan pimpinan sidang tetap melanjutkan agenda hingga menghasilkan keputusan. Ini kami anggap cacat prosedural dan tidak sah,” tegasnya.

PW SEMMI NTB juga menilai bahwa proses verifikasi peserta Musda tidak dilakukan secara transparan. Beberapa OKP yang memiliki hak suara disebut tidak diakomodir, sementara pihak yang tidak memiliki mandat justru diikutsertakan dalam forum.
Musda tidak ada keputusan tetap sidang
Presidium sidang penetapan ketua KNPI dinyatakan tidak sah karena tidak dari unsur pimpinan sidang awal.

Atas dasar tersebut, PW SEMMI NTB menolak seluruh hasil Musda, termasuk keputusan-keputusan strategis yang dihasilkan, dan meminta DPD KNPI Provinsi NTB untuk tidak mengesahkan hasil Musda tersebut.
Selain itu, PW SEMMI NTB mendesak agar Musda KNPI Lombok Tengah diulang serta  menggugat DPP KNPI versi Ali Hanafiah karena berani menetapkan Daud Ajhari sebagai ketua KNPI NTB 2025 yang tidak memenuhi syarat aturan  dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan organisasi, menjunjung tinggi asas demokrasi, keterbukaan, serta keadilan bagi seluruh elemen kepemudaan.

Baca Juga :  PW SEMMI NTB Apresiasi Ketegasan Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo: Pemberantasan Narkoba Wujud Nyata Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

“Kami berharap KNPI sebagai wadah pemersatu pemuda tidak justru menjadi ajang kepentingan kelompok tertentu. Musda ulang adalah solusi terbaik demi menjaga marwah organisasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia Musda KNPI Lombok Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan dan tudingan cacat prosedural tersebut. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah
Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.
Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan
Anggota DPRD Bima Terseret Kasus Sabu 535 Gram, Polisi Didesak Tak Tebang Pilih
Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG
Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A
NTB Institute Dukung Program Prioritas Prabowo-Gibran, Dorong Evaluasi Total Tata Kelola MBG dan Koperasi Desa
Mori Hanafi Ungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Berpeluang Dapat SK DPD NasDem
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:51 WIB

Bupati Langkat Terjaring OTT KPK, Langkat Kembali Masuk Pusaran Korupsi Kepala Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:02 WIB

Bongkar Sindikat Mataram-Tuban! Polda NTB Diminta Sikat Habis Jaringan DPO Sabu 535 Gram di Bima.

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:28 WIB

Kasus Sabu 535 Gram di Talabiu, Kapolda NTB Didesak Ambil Alih Penanganan

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:59 WIB

Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:15 WIB

Wakili Mori Hanafi di Acara P3-TGAI, Nazaruddin Tekankan Akuntabilitas P3A

Berita Terbaru

Uncategorized

Laporan Dugaan Korupsi ke Kejagung Guncang PLN

Kamis, 2 Jul 2026 - 17:38 WIB