Skandal Pasir Ilegal Makin Panas, DLHK dan PUPR Kota Bima Mangkir dari Pemanggilan DPRD, Ada Apa yang Disembunyikan?

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMMI NTB Berfoto Bersama Anggota KOMISI III DPRD Kota Bima Usai RDP

SEMMI NTB Berfoto Bersama Anggota KOMISI III DPRD Kota Bima Usai RDP

Jejakdata.com | Kota Bima 24 November 2025 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Bima terkait dugaan penimbunan pasir ilegal di Lingkungan Nusantara, Kelurahan Monggonao, berubah panas dan penuh tanda tanya. Dua instansi teknis yang dianggap memiliki data kunci, DLHK Kota Bima dan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR justru tidak menghadiri pemanggilan resmi, memicu spekulasi publik soal dugaan adanya upaya menghindar dari pertanggungjawaban.

RDP yang berlangsung di Aula Banggar DPRD pukul 13.00 WITA itu dihadiri aktivis lingkungan, perwakilan SEMMI NTB serta awak media lokal Bima yang ikut memonitor jalannya forum.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Syukrin (Fraksi Demokrat), secara tegas menyebut keberadaan tumpukan pasir tersebut ilegal karena bertentangan dengan tata ruang (RT/RW).

Baca Juga :  Website Pemkab Lombok Barat Diretas, Kominfo Berhasil Bersihkan dalam Dua Jam

“Analisis klarifikasi sebelumnya dari DLH bertentangan dengan Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009 serta PP 22 Tahun 2021, sehingga penjelasan resmi dari dinas terkait wajib diberikan,” tegas Syukrin saat membuka forum.

Absennya dua dinas tersebut membuat forum resmi menyepakati bahwa RDP akan dilanjutkan pada Jumat, 28 November 2025 dengan agenda pemanggilan ulang pejabat teknis.

Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menilai ketidakhadiran DLHK dan PUPR sebagai sinyal buruk.

“Kami menduga ada upaya melindungi aktivitas penimbunan pasir ilegal dengan klarifikasi yang tidak sesuai UU Minerba,” kritik Rizal.

Ketua PW SEMMI NTB Muhammad Rizal Ansari Saat Menyampaikan Paparan Dalam RDP bersama Komisi III DPRD Kota Bima

Menurutnya, praktik ini bukan hanya melanggar tata kelola ruang, tetapi juga berpotensi menciptakan kerusakan lingkungan dan preseden hukum yang buruk.

SEMMI NTB mendesak transparansi, penegakan aturan, dan keberpihakan pada kepentingan publik, bukan kepentingan pengusaha tertentu.

Baca Juga :  Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih (PAN), dalam forum tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap kontrol publik dan langkah SEMMI NTB. Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan tanpa kompromi.

“Kami tidak boleh membiarkan praktik yang mengabaikan tata kelola ruang dan regulasi lingkungan,” tegasnya.

RDP lanjutan pada 28 November mendatang diyakini menjadi momen penentu arah penegakan hukum dalam kasus ini. Publik kini menunggu, Apakah DLHK dan PUPR berani hadir, Siapa yang sesungguhnya berada di balik aktivitas penimbunan pasir ilegal dan Apakah hukum ditegakkan atau justru dikaburkan?

Jejakdata.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan pembaruan berbasis data, bukan sekadar narasi pengalihan. (JD27)

 

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Outlet Penjual Soto Kopro Terbakar di Pasar Modern Sinpasa Serpong
Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK
Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan
Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai
Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB
Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi
SMP 4 Palibelo & SMP 6 Satap Monta Diseret, KPK-PD Tuntut Polda NTB Usut Tuntas Dana Revitalisasi
Jejak Rp1,1 Miliar Revitalisasi PAUD KB AMBI Dompu Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan, Lokasi Bangunan dan Izin Operasional Tak Sebangun
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:39 WIB

Outlet Penjual Soto Kopro Terbakar di Pasar Modern Sinpasa Serpong

Kamis, 3 September 2026 - 00:55 WIB

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK

Rabu, 2 September 2026 - 15:30 WIB

Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan

Rabu, 2 September 2026 - 14:38 WIB

Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB

Berita Terbaru