Skandal Pasir Ilegal Makin Panas, DLHK dan PUPR Kota Bima Mangkir dari Pemanggilan DPRD, Ada Apa yang Disembunyikan?

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMMI NTB Berfoto Bersama Anggota KOMISI III DPRD Kota Bima Usai RDP

SEMMI NTB Berfoto Bersama Anggota KOMISI III DPRD Kota Bima Usai RDP

Jejakdata.com | Kota Bima 24 November 2025 – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Bima terkait dugaan penimbunan pasir ilegal di Lingkungan Nusantara, Kelurahan Monggonao, berubah panas dan penuh tanda tanya. Dua instansi teknis yang dianggap memiliki data kunci, DLHK Kota Bima dan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR justru tidak menghadiri pemanggilan resmi, memicu spekulasi publik soal dugaan adanya upaya menghindar dari pertanggungjawaban.

RDP yang berlangsung di Aula Banggar DPRD pukul 13.00 WITA itu dihadiri aktivis lingkungan, perwakilan SEMMI NTB serta awak media lokal Bima yang ikut memonitor jalannya forum.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bima, Syukrin (Fraksi Demokrat), secara tegas menyebut keberadaan tumpukan pasir tersebut ilegal karena bertentangan dengan tata ruang (RT/RW).

Baca Juga :  HMI Badko Bali-Nusra Soroti Ketidaksinkronan Polda dan Polres Dompu dalam Penetapan Tersangka Efan Limantika

“Analisis klarifikasi sebelumnya dari DLH bertentangan dengan Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009 serta PP 22 Tahun 2021, sehingga penjelasan resmi dari dinas terkait wajib diberikan,” tegas Syukrin saat membuka forum.

Absennya dua dinas tersebut membuat forum resmi menyepakati bahwa RDP akan dilanjutkan pada Jumat, 28 November 2025 dengan agenda pemanggilan ulang pejabat teknis.

Ketua PW SEMMI NTB, Muhammad Rizal Ansari, menilai ketidakhadiran DLHK dan PUPR sebagai sinyal buruk.

“Kami menduga ada upaya melindungi aktivitas penimbunan pasir ilegal dengan klarifikasi yang tidak sesuai UU Minerba,” kritik Rizal.

Ketua PW SEMMI NTB Muhammad Rizal Ansari Saat Menyampaikan Paparan Dalam RDP bersama Komisi III DPRD Kota Bima

Menurutnya, praktik ini bukan hanya melanggar tata kelola ruang, tetapi juga berpotensi menciptakan kerusakan lingkungan dan preseden hukum yang buruk.

SEMMI NTB mendesak transparansi, penegakan aturan, dan keberpihakan pada kepentingan publik, bukan kepentingan pengusaha tertentu.

Baca Juga :  KNPI NTB Balik Serang HMI Soal Tuduhan Tanpa Data Terhadap Baihaqi

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih (PAN), dalam forum tersebut menyatakan dukungan penuh terhadap kontrol publik dan langkah SEMMI NTB. Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan tanpa kompromi.

“Kami tidak boleh membiarkan praktik yang mengabaikan tata kelola ruang dan regulasi lingkungan,” tegasnya.

RDP lanjutan pada 28 November mendatang diyakini menjadi momen penentu arah penegakan hukum dalam kasus ini. Publik kini menunggu, Apakah DLHK dan PUPR berani hadir, Siapa yang sesungguhnya berada di balik aktivitas penimbunan pasir ilegal dan Apakah hukum ditegakkan atau justru dikaburkan?

Jejakdata.com akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan pembaruan berbasis data, bukan sekadar narasi pengalihan. (JD27)

 

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka, Sita Rp9 Miliar dalam OTT, Apa Sebenarnya Kasusnya?
Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik
Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?
KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat
OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP
Lamban Memburu Buron Sabu Setengah Kilo, Polda NTB Didesak Ambil Alih Kasus DPO Firdaus
Falsafah Budaya Jadi Kompas Moral, Pengurus GAKADA BIDOM Pulau Lombok Resmi Dilantik
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:40 WIB

KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka, Sita Rp9 Miliar dalam OTT, Apa Sebenarnya Kasusnya?

Senin, 20 Juli 2026 - 23:30 WIB

Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik

Senin, 20 Juli 2026 - 17:49 WIB

Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?

Senin, 20 Juli 2026 - 16:37 WIB

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 14:50 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

Berita Terbaru

Foto : Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

Berita

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:37 WIB