Mataram, Jejakdata — Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Jumat, 19 Desember 2025. Dalam aksi kesembilan kalinya itu, massa membakar spanduk bergambar Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal.
Aksi yang digelar setiap Jumat tersebut menyoroti dua dugaan skandal besar, yakni kasus dana Pokok Pikiran (Pokir) Siluman DPRD NTB senilai Rp78 miliar dan dugaan penyalahgunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp484 miliar tahun 2025. GERPOSI menilai, hingga kini aparat penegak hukum belum menunjukkan keseriusan mengusut dugaan keterlibatan Gubernur.

Koordinator Lapangan aksi, Edi Putra, mendesak Kejati NTB dan Polda NTB segera memanggil dan memeriksa Lalu Muhammad Iqbal. Menurutnya, indikasi keterlibatan Gubernur terlihat sejak diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 02 dan 06 yang disebut menjadi dasar kebijakan anggaran bermasalah tersebut.
“Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan. Hukum harus berlaku adil tanpa pandang jabatan,” kata Edi dalam orasinya.
GERPOSI juga menyoroti penggunaan anggaran BTT Rp484 miliar yang dinilai tidak transparan. Edi menyebut, bahkan DPRD NTB tidak mengetahui secara rinci peruntukan dana tersebut. Kondisi ini memicu polemik berkepanjangan di ruang publik.
Sebagai langkah lanjutan, GERPOSI telah mengirimkan surat resmi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB untuk meminta audit khusus atas realisasi anggaran BTT tahun 2025.
Edi menilai sikap Kejati NTB dan Polda NTB terkesan pasif dalam menangani dua dugaan skandal tersebut. “Pergub 02 dan 06 adalah pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan keterlibatan gubernur dalam kasus Pokir Siluman dan BTT,” ujarnya.
GERPOSI menegaskan akan terus menggelar aksi hingga aparat penegak hukum membuka penyelidikan secara transparan dan akuntabel.
(JD09)









