Proyek Sekolah Rakyat Rp250 Miliar di NTB Digoyang Isu Pengondisian Tender

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyelamat APBN (GMPPA) saat diterima oleh pejabat Direktorat Jenderal Cipta Karya di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Pertemuan tersebut membahas tuntutan mahasiswa terkait dugaan manipulasi tender proyek Sekolah Rakyat senilai Rp250 miliar di NTB. (Foto: Istimewa)

Perwakilan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyelamat APBN (GMPPA) saat diterima oleh pejabat Direktorat Jenderal Cipta Karya di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Pertemuan tersebut membahas tuntutan mahasiswa terkait dugaan manipulasi tender proyek Sekolah Rakyat senilai Rp250 miliar di NTB. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Jejakdata.com – Proses lelang proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Nusa Tenggara Barat (NTB) senilai Rp250 miliar di bawah pengawasan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) wilayah NTB, menuai sorotan tajam. Proses pengadaan barang dan jasa tersebut ditengarai sarat manipulasi dan tidak transparan.

​Dugaan penyelewengan ini memicu gelombang protes dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penyelamat APBN (GMPPA). Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan, pada Selasa, 9 Juni 2026.

​Koordinator aksi GMPPA, Patahudin, menyatakan bahwa pihaknya mengantongi sejumlah bukti awal mengenai adanya pengondisian pemenang tender sejak tahap evaluasi administrasi.

​”Kami menerima informasi dan indikasi kuat mengenai praktik pengondisian tender, manipulasi berkas administrasi, hingga adanya intervensi untuk memenangkan korporasi tertentu,” kata Patahudin di sela-sela aksi massa.

​Patahudin menegaskan, anggaran jumbo yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut seharusnya digunakan demi mendongkrak mutu pendidikan masyarakat, bukan menjadi bancakan kelompok elite.

Baca Juga :  Solar Kosong Berhari-hari, HMI Badko Bali–Nusra Soroti Kinerja Pertamina

​”Jika sejak awal proses lelang sudah diakali, kualitas fisik bangunan sekolah di lapangan dipertaruhkan. Pada akhirnya, masyarakat dan anak-anak sekolah yang menjadi korban,” ujarnya menambahkan.

​Dalam aksi yang sempat diwarnai ketegangan antara massa mahasiswa dan petugas keamanan Kementerian PU tersebut, perwakilan GMPPA akhirnya ditemui oleh pejabat dari Direktorat Jenderal Cipta Karya.

​Dalam pertemuan itu, massa aksi menyodorkan tujuh tuntutan krusial. Dua di antaranya mendesak aparat penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri untuk mengusut rekam jejak pengadaan yang melibatkan dua perusahaan, yaitu PT. Duta Nanggroe dan PT. Budgahar Perkasa Utama.

​Secara garis besar, berikut adalah poin-poin tuntutan yang dilayangkan:

  1. ​Meminta Kementerian PU mengaudit total proses lelang proyek Sekolah Rakyat senilai Rp241 miliar lebih di BP2JK NTB.
  2. Mendesak KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri memeriksa dugaan manipulasi yang melibatkan PT. Duta Nanggroe dan PT. Budgahar Perkasa Utama.
  3. Membuka dokumen evaluasi tender kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
  4. Mencopot dan mengevaluasi oknum pejabat BP2JK NTB yang terindikasi terlibat kongkalikong.
  5. Menghentikan sementara proses lelang jika ditemukan bukti awal pelanggaran prosedur hukum.
  6. Memastikan sektor pendidikan bersih dari intervensi pemburu rente.
  7. Mengajak aktivis antikorupsi, media, dan mahasiswa untuk mengawal kasus ini.
Baca Juga :  KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka, Sita Rp9 Miliar dalam OTT, Apa Sebenarnya Kasusnya?

​Patahudin menyatakan, jika Kementerian PU tidak segera mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi jajarannya di daerah, pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke penegak hukum. GMPPA juga berencana menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar di gedung KPK dan Kejaksaan Agung pada pekan depan.

​”Pendidikan rakyat tidak boleh dikotori oleh kepentingan segelintir elite yang mencari keuntungan pribadi dari proyek negara. Kami siap menempuh jalur konstitusional demi menyelamatkan uang rakyat,” pungkas Patahudin.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi Ungkap Riwayat Kuliah di UGM hingga Alasan Laporkan Roy Suryo dan dr Tifa
Mengejutkan! Jokowi Pamerkan Dokumen Ijazah di Hadapan Hakim dan Roy Suryo, Ini Momen di Ruang Sidang
Hutan RTK 01 Rinjani Diduga Terus Dijarah, ITK Desak Kejati NTB Bongkar Mafia Illegal Logging
Wahyu Hadiningrat Pimpin Penangkapan Listyo Sigit Prabowo, Ini Rekam Jejak Sang Jenderal dari Reserse, Siber hingga Antiteror
Istana Belum Tahu Dalang Penyadapan Prabowo, Siapa yang Mengincar Percakapan Presiden?
Diperiksa KPK, Ini Alasan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
Soroti Penyadapan Ilegal Presiden, HMI MPO Mataram Cium Dugaan Keterlibatan Aktor Intelektual
Skandal Penyadapan Presiden Memanas! Listyo Sigit dan Eks Ajudan Prabowo Masuk Daftar Tersangka
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:04 WIB

Jokowi Ungkap Riwayat Kuliah di UGM hingga Alasan Laporkan Roy Suryo dan dr Tifa

Kamis, 5 November 2026 - 11:21 WIB

Mengejutkan! Jokowi Pamerkan Dokumen Ijazah di Hadapan Hakim dan Roy Suryo, Ini Momen di Ruang Sidang

Rabu, 4 November 2026 - 23:07 WIB

Hutan RTK 01 Rinjani Diduga Terus Dijarah, ITK Desak Kejati NTB Bongkar Mafia Illegal Logging

Rabu, 4 November 2026 - 22:14 WIB

Wahyu Hadiningrat Pimpin Penangkapan Listyo Sigit Prabowo, Ini Rekam Jejak Sang Jenderal dari Reserse, Siber hingga Antiteror

Rabu, 4 November 2026 - 19:04 WIB

Istana Belum Tahu Dalang Penyadapan Prabowo, Siapa yang Mengincar Percakapan Presiden?

Berita Terbaru