Penganiayaan dan Penjarahan Petani Bima di Dompu: GAKADA BIDOM Minta Kapolda NTB Turun Tangan

- Jurnalis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota Gabungan Kawula Muda Bima Dompu Pulau Lombok (GAKADA BIDOM-Pulau Lombok)

Foto: Anggota Gabungan Kawula Muda Bima Dompu Pulau Lombok (GAKADA BIDOM-Pulau Lombok)

Mataram, Jejakdata.com – Gabungan Kawula Muda Bima Dompu Pulau Lombok (GAKADA BIDOM-Pulau Lombok) mendesak Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kapolres Dompu mengusut tuntas aksi kekerasan, pembakaran, dan penjarahan yang menimpa seorang petani bawang merah di Desa Teka Sire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

GAKADA BIDOM menekankan agar polisi tak hanya menangkap para eksekutor di lapangan, tetapi juga memburu aktor intelektual yang memprovokasi massa.

“Kami minta Kapolda NTB memimpin langsung penanganan kasus ini secara transparan. Semua yang terlibat harus ditangkap, terutama aktor intelektualnya,” kata Ketua GAKADA BIDOM, Arif Kurniadin melalui keterangan tertulis yang diterima Jejakdata.com, Selasa, 28 Juli 2026.

Peristiwa kekerasan ini menimpa seorang petani asal Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, yang sedang menggarap lahan di Desa Teka Sire, Dompu. Korban dituduh melakukan suatu pelanggaran tanpa disertai dasar dan bukti yang jelas.

Alih-alih melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke pihak berwajib, sekelompok warga bersenjata mendatangi lokasi penggarapan. Massa yang tersulut emosi langsung melakukan penganiayaan berat terhadap korban hingga terancam jiwanya.

Baca Juga :  Lagi, Ali BD Diperiksa Terkait Kasus Lahan MXGP Samota Sumbawa

Tak berhenti di situ, massa merusak dan membakar habis pondok tempat tinggal korban, mesin penyedot air, serta bibit bawang merah yang siap ditanam. Sejumlah barang berharga milik korban diduga turut dijarah. Akibat aksi main hakim sendiri ini, kerugian materiil korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

“Harta benda, tempat berteduh, dan sumber penghidupan korban hangus terbakar. Ini tindakan yang mencederai rasa keadilan dan merusak tatanan bermasyarakat di NTB,” ujar Arif.

Dalam tuntutannya, GAKADA BIDOM-Pulau Lombok melayangkan empat poin mendesak kepada Polda NTB dan Polres Dompu:

  1. Instruksi Khusus Kapolda: Meminta Kapolda NTB menginstruksikan Kapolres Dompu untuk mengusut kasus ini secara mendalam dan terbuka.

  2. Sikat Aktor Intelektual: Menangkap seluruh pelaku kekerasan dan penjarahan tanpa terkecuali, serta mengusut pihak yang mendalangi pergerakan massa.

  3. Pemulihan Hak Korban: Memberikan perlindungan hukum penuh kepada korban dan keluarga, jaminan perawatan medis, serta pemulihan atas kerugian materiil.

  4. Bongkar Motif: Mengusut asal-usul tuduhan liar yang memicu pembakaran dan penjarahan tersebut.

Baca Juga :  Tiga Tersangka Pokir Siluman Dipanggil Ulang, Kejati NTB Dalami Aliran Dana

GAKADA BIDOM mengimbau kepolisian bertindak cepat demi mencegah eskalasi gejolak sosial di kawasan tersebut. Pembiaran terhadap penggunaan senjata tajam/senjata api liar dan tindakan menghakimi sendiri dikhawatirkan memicu konflik horizontal yang lebih luas antar warga Bima dan Dompu.

“Keadilan tidak boleh dijalankan dengan api kekerasan. Jika hukum tidak tegak, ini akan menjadi preseden buruk yang melanggengkan aksi premanisme di wilayah NTB,” tegas mereka. GAKADA BIDOM memastikan akan mengawal proses hukum ini hingga tuntas di pengadilan.

Hingga berita ini diturunkan, Jejakdata.com masih berupaya menghubungi Kepala Bidang Humas Polda NTB dan Kapolres Dompu guna meminta konfirmasi terkait perkembangan penyelidikan serta identifikasi para pelaku di lapangan.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tantang Publik Buktikan Penyelewengan, HMI Sebut Ketua KONI NTB Lempar Batu Sembunyi Tangan
DPW TMI NTB Serahkan Mandat Pengurus Tiga Kabupaten, Tegaskan Komitmen Bela Petani
Dituduh Tak Transparan Soal Hibah Rp 38 Miliar, Mori Hanafi: KONI Terbuka, Silakan Cek dan Tunjukkan Bukti!
Misteri Pengusutan Hibah Rp 38 Miliar: Menagih Transparansi KONI NTB Era Mori Hanafi
Rusdiansyah Kecam Demo di Kantor Hotman 911, Preseden Buruk bagi Penegakan Hukum
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka, Sita Rp9 Miliar dalam OTT, Apa Sebenarnya Kasusnya?
Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik
Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:40 WIB

Penganiayaan dan Penjarahan Petani Bima di Dompu: GAKADA BIDOM Minta Kapolda NTB Turun Tangan

Senin, 27 Juli 2026 - 21:25 WIB

Tantang Publik Buktikan Penyelewengan, HMI Sebut Ketua KONI NTB Lempar Batu Sembunyi Tangan

Senin, 27 Juli 2026 - 18:28 WIB

DPW TMI NTB Serahkan Mandat Pengurus Tiga Kabupaten, Tegaskan Komitmen Bela Petani

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:50 WIB

Dituduh Tak Transparan Soal Hibah Rp 38 Miliar, Mori Hanafi: KONI Terbuka, Silakan Cek dan Tunjukkan Bukti!

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:34 WIB

Misteri Pengusutan Hibah Rp 38 Miliar: Menagih Transparansi KONI NTB Era Mori Hanafi

Berita Terbaru