Mataram, Jejakdata.com – Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) mendatangi Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyerahkan berkas pernyataan sikap terkait dugaan penyimpangan serta aliran dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2019-2026, Jumat (18/9/2026).
Awalnya, massa GERPOSI merencanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polda NTB. Namun, karena adanya kendala teknis di lapangan, rencana aksi tersebut dialihkan. Perwakilan GERPOSI yang dipimpin oleh Alfi Jufriadin memilih untuk menyerahkan berkas tuntutan secara langsung. Kedatangan perwakilan ini diterima secara resmi oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTB.
Dugaan penyimpangan ini menyoroti penggunaan anggaran Pokir yang fantastis, diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, dari Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaedah, dan Wakil Ketua III DPRD NTB, H. Muzihir.
Usai menyerahkan berkas tuntutan di Ditreskrimsus Polda NTB, Alfi Jufriadin menegaskan dukungan penuh organisasinya kepada kepolisian untuk membongkar praktik kejahatan anggaran di NTB.
“Kami mendukung penuh Polda NTB untuk membongkar semua bentuk kejahatan yang mengatasnamakan Pokir, terutama yang melibatkan Hj. Baiq Isvie Rupaedah dan H. Muzihir selaku Ketua dan Wakil Ketua III DPRD NTB,” tegas Alfi Jufriadin di Mataram.
Alfi menambahkan bahwa berkas yang diserahkan diharapkan menjadi dasar hukum awal bagi Polda NTB untuk membentuk tim khusus guna menelusuri aliran dana bernilai puluhan miliar tersebut.
“Kami sangat berharap tuntutan ini dijadikan bahan pertimbangan hukum untuk dikaji dan ditelaah oleh Ditreskrimsus Polda NTB. Ini harus menjadi pintu awal bagi kepolisian untuk segera membentuk tim investigasi khusus dalam menelusuri aliran dana Pokir kedua pimpinan DPRD ini, yang menurut hemat kami terindikasi kuat terjadi penyimpangan dari dana puluhan miliar yang mereka kelola,” ujarnya.
Dalam surat pernyataan sikap resmi tersebut, GERPOSI menyampaikan enam poin tuntutan utama:
-
Mendorong Polda NTB untuk melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan atas dugaan penyimpangan pengelolaan aliran dana Pokir Isvie Rupaedah dan H. Muzihir, TA 2019-2026.
-
Menuntut Penelusuran Aliran Dana terhadap seluruh pihak yang menerima, mengelola, maupun menggunakan anggaran Pokir dari Isvie Rupaedah dan H. Muzihir, apabila terdapat dasar hukum yang cukup.
-
Meminta Keterbukaan Informasi Publik mengenai rincian program dan kegiatan yang bersumber dari dana Pokir Hj. Baiq Isvie Rupaedah dan H. Muzihir.
-
Menuntut Penindakan Tanpa Tebang Pilih, mengimbau agar setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti tanpa adanya intervensi politik maupun kepentingan kelompok.
-
Melibatkan APH Pusat, seperti KPK RI, Kejaksaan Agung RI, dan Mabes Polri untuk melakukan supervisi atau mengambil langkah hukum apabila diperlukan penanganan di tingkat lebih tinggi.
-
Mengajak Masyarakat NTB untuk turut serta mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.
GERPOSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini secara konsisten melalui jalur konstitusional demi memastikan keuangan daerah benar-benar dipergunakan untuk kesejahteraan masyarakat luas.
Selain diserahkan langsung ke Ditreskrimsus Polda NTB, dokumen pernyataan sikap tersebut juga ditembuskan secara resmi kepada Mabes Polri, Kejaksaan Agung RI, serta KPK RI.(JD09)




![Mahasiswa yang tergabung dalam Koorkom IMM Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Rektorat dan Pascasarjana. Aksi ini menyoroti tiga isu utama: pemotongan dana PKKMB, pengelolaan KIP Kuliah, dan status penugasan kembali seorang dosen. [Foto: Dok. Pribadi]](https://jejakdata.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260916-WA0009-225x129.jpg)




