Jangan Ada Negara dalam Negara! Rusdiansyah Desak Usut Tuntas Isu Penyadapan Presiden

- Jurnalis

Selasa, 3 November 2026 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Eksekutif Visi Indonesia, Rusdiansyah

Foto: Direktur Eksekutif Visi Indonesia, Rusdiansyah

Jejakdata.com | Jakarta, 3 November 2026 — Direktur Eksekutif Visi Indonesia, Rusdiansyah, mendesak Mabes Polri membuka secara transparan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah perwira tinggi kepolisian. Ia menegaskan persoalan ini bukan sekadar dinamika internal, melainkan ancaman serius terhadap tata kelola pemerintahan dan keamanan negara.

“Jika isu dugaan penyadapan terhadap Presiden yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri itu benar, Jangan sampai ada negara dalam negara. Tidak boleh ada institusi, kelompok ataupun jaringan kekuasaan yang merasa memiliki kewenangan berjalan di luar kendali hukum dan konstitusi,” tegas Rusdiansyah di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, informasi mengenai pemeriksaan internal dan dugaan penyadapan membutuhkan klarifikasi menyeluruh untuk menjawab pertanyaan mendasar, apa motifnya, siapa yang berada di balik peristiwa tersebut serta apakah ada jaringan kepentingan tertentu yang memanfaatkan kewenangan institusi negara.

Baca Juga :  Sambut Hari Listrik Nasional, PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50 Persen melalui Program Energi Berdikari

Rusdiansyah mengingatkan agar penyelidikan tidak hanya menyasar pelaksana teknis di lapangan. Aparat diminta membongkar keseluruhan rantai komando, mulai dari pemberi perintah, penyandang dana, hingga pihak yang menerima manfaat dari kegiatan ilegal tersebut.

“Kalau memang ada penyadapan ilegal, jangan hanya mencari siapa yang memasang perangkat. Harus ditelusuri siapa yang memerintahkan, siapa yang membiayai, siapa yang menerima hasilnya dan untuk kepentingan apa informasi itu digunakan,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar penegakan hukum berjalan objektif tanpa pandang bulu. Pangkat, jabatan maupun kedekatan politik tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari pemeriksaan.

Baca Juga :  Komisioner BPKN Yakin Dirut Baru PLN PerkuatPerlindungan Konsumen, Dorong Keandalan Listrik dan Transparansi Layanan

“Jangan ada standar ganda. Hukum harus berdiri di atas pangkat, jabatan dan kekuasaan,” tegas Rusdiansyah.

Persoalan ini, lanjut Rusdiansyah, menjadi ujian besar bagi kepemimpinan baru Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Reformasi institusi dinilai tidak boleh berhenti pada rotasi jabatan, melainkan harus menjadi momentum membersihkan kepolisian dari dugaan praktik penyalahgunaan kewenangan dan jaringan kekuasaan informal.

Menutup pernyataannya, ia mengingatkan bahwa keamanan Presiden dan negara merupakan kepentingan konstitusional yang tidak boleh diperalat oleh pihak mana pun.

“Selaras dengan semangat Polri Bersama Masyarakat, publik berhak atas kebenaran. Luruskan dengan bukti faktual jika itu hoaks dan tindak tegas tanpa kompromi jika terbukti ada pelanggaran,” pungkasnya. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengejutkan! Jokowi Pamerkan Dokumen Ijazah di Hadapan Hakim dan Roy Suryo, Ini Momen di Ruang Sidang
Hutan RTK 01 Rinjani Diduga Terus Dijarah, ITK Desak Kejati NTB Bongkar Mafia Illegal Logging
Wahyu Hadiningrat Pimpin Penangkapan Listyo Sigit Prabowo, Ini Rekam Jejak Sang Jenderal dari Reserse, Siber hingga Antiteror
Istana Belum Tahu Dalang Penyadapan Prabowo, Siapa yang Mengincar Percakapan Presiden?
Diperiksa KPK, Ini Alasan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dua Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
Soroti Penyadapan Ilegal Presiden, HMI MPO Mataram Cium Dugaan Keterlibatan Aktor Intelektual
Skandal Penyadapan Presiden Memanas! Listyo Sigit dan Eks Ajudan Prabowo Masuk Daftar Tersangka
Geger di Balik Dinding Mabes Polri! Sejumlah Jenderal Dikabarkan Diamankan, Ada Apa dengan Lingkaran Elite Bhayangkara?
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 11:21 WIB

Mengejutkan! Jokowi Pamerkan Dokumen Ijazah di Hadapan Hakim dan Roy Suryo, Ini Momen di Ruang Sidang

Rabu, 4 November 2026 - 23:07 WIB

Hutan RTK 01 Rinjani Diduga Terus Dijarah, ITK Desak Kejati NTB Bongkar Mafia Illegal Logging

Rabu, 4 November 2026 - 22:14 WIB

Wahyu Hadiningrat Pimpin Penangkapan Listyo Sigit Prabowo, Ini Rekam Jejak Sang Jenderal dari Reserse, Siber hingga Antiteror

Rabu, 4 November 2026 - 19:04 WIB

Istana Belum Tahu Dalang Penyadapan Prabowo, Siapa yang Mengincar Percakapan Presiden?

Rabu, 4 November 2026 - 17:55 WIB

Soroti Penyadapan Ilegal Presiden, HMI MPO Mataram Cium Dugaan Keterlibatan Aktor Intelektual

Berita Terbaru