Korwil BGN Kayong Utara Diduga Main Ponsel Saat Briefing, Sudaryono Minta Dipindahkan ke Papua

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, saat pengarahan nasional secara daring

Foto: Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, saat pengarahan nasional secara daring

Jejakdata.com | Jakarta, 30 Juli 2026 – Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto, diduga bermain telepon genggam saat mengikuti pengarahan nasional secara daring, viral di media sosial.

Dalam rekaman yang beredar, Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menghentikan penyampaiannya setelah mengetahui salah seorang peserta diduga tidak memperhatikan jalannya briefing. Ia kemudian meminta Biro SDM BGN mencatat nama peserta tersebut.

Baca Juga :  Skandal 343 Dapur Gizi NTB: KNPI Desak Penutupan Permanen dan Seret Vendor ke Ranah Pidana

Di hadapan seluruh peserta rapat, Sudaryono menyebut nama Adi Afrianto selaku Korwil BGN Kabupaten Kayong Utara dan memerintahkan agar yang bersangkutan dipindahkan ke Papua sebagai bentuk tindakan tegas atas dugaan kurang disiplin saat mengikuti pengarahan.

Peristiwa tersebut langsung menjadi perhatian publik setelah videonya tersebar luas di berbagai platform media sosial. Sejumlah warganet menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan Badan Gizi Nasional, sementara sebagian lainnya mempertanyakan mekanisme dan dasar kebijakan pemindahan tersebut.

Baca Juga :  Soroti Dugaan Keterlibatan Kader Gerindra, HMI MPO Mataram Desak Audit Menyeluruh Dapur MBG

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Adi Afrianto maupun Badan Gizi Nasional mengenai tindak lanjut atas perintah pemindahan tersebut. (JD13)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nazaruddin Resmi Pimpin DPD NasDem Kabupaten Bima Periode 2026–2031
Suharto: SWRO Mahal, Gili Trawangan Butuh Pipa Bawah Laut
Fathul Gani: SPPG Abaikan Waktu Distribusi, Dugaan Keracunan MBG Mencuat di Lombok Tengah
Outlet Penjual Soto Kopro Terbakar di Pasar Modern Sinpasa Serpong
Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK
Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan
Polemik Usulan Sekwan Dompu: Badko HMI Adukan Manuver Enam Fraksi ke Pengurus Pusat Partai
Bicara Mendunia, Jalan Menderita: HMI Cabang Bima Kritik Arah Pembangunan NTB
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 13:25 WIB

Nazaruddin Resmi Pimpin DPD NasDem Kabupaten Bima Periode 2026–2031

Jumat, 11 September 2026 - 21:13 WIB

Suharto: SWRO Mahal, Gili Trawangan Butuh Pipa Bawah Laut

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Fathul Gani: SPPG Abaikan Waktu Distribusi, Dugaan Keracunan MBG Mencuat di Lombok Tengah

Kamis, 3 September 2026 - 00:55 WIB

Diduga Intervensi Proyek Daerah, Peran Anak Bupati Bima Didesak Diusut KPK

Rabu, 2 September 2026 - 15:30 WIB

Selamatkan Petani NTB dari Kerugian Massal, BARDAM NUSA Minta Harga Acuan Bawang Merah Segera Ditetapkan

Berita Terbaru

Foto: Suharto, Anggota DPRD NTB Daerah Pemilihan (Dapil) Lombok Barat-Lombok Utara.(JD09)

Daerah

Suharto: SWRO Mahal, Gili Trawangan Butuh Pipa Bawah Laut

Jumat, 11 Sep 2026 - 21:13 WIB