Tiga Mediasi Sehari, Polsek Lingsar Buktikan Polisi Hadir untuk Solusi

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LombokFokus|Lingsar — Polsek Lingsar terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penengah dalam berbagai persoalan sosial. Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Lingsar, Senin (27/10/2025), melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari mediasi sengketa tanah, hingga simulasi penanggulangan bencana banjir dan demam berdarah (DBD) di sejumlah desa.

Kapolsek Lingsar Iptu Herwin Jonathan Nababan, S.Tr.K. mengatakan, kegiatan tersebut wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, untuk menjaga suasana tetap kondusif dan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga memastikan masalah sosial di desa bisa diselesaikan secara musyawarah. Selain itu, kami bersama pemerintah desa terus mendorong kesiapsiagaan bencana, agar masyarakat lebih tangguh menghadapi potensi banjir dan DBD,” ujar Iptu Herwin.

Di Desa Karang Bayan, Bhabinkamtibmas Aipda I Ketut Kertayasa bersama Babinsa, Kepala Desa, dan perangkat desa memediasi sengketa jual beli sebidang tanah, antara I Made Artha dan H. Lalu Muhammad Saleh dari CV Nuzha Property.

Baca Juga :  Ketua Umum HMI Cabang Mataram Ahmad Nasri Desak Mapolda NTB Usut Tuntas Mafia Narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Dijelaskan, permasalahan muncul karena transaksi awal tidak melibatkan notaris. Kedua pihak akhirnya sepakat melanjutkan proses penyelesaian di kantor notaris, dan menitipkan sertifikat tanah di kantor desa sampai pembayaran lunas.

“Kami sarankan agar setiap transaksi dilakukan secara resmi lewat notaris untuk menghindari kesalahpahaman,” tegas Kapolsek Lingsar menirukan Aipda Ketut Kertayasa saat mediasi.

Sementara di Desa Gegerung, Bhabinkamtibmas Aipda Sutaryono menghadiri mediasi sengketa tanah pecatu milik almarhum Kiyai Penghulu Dusun Ketapang, yang diklaim H. Maskum sebagai tanah leluhur.
Mediasi dihadiri lebih dari 100 warga bersama unsur kecamatan, tokoh agama, Babinsa, dan jajaran Polsek Lingsar.

Dari hasil pertemuan, masyarakat dan pihak pengklaim sepakat untuk menunggu pembuktian asal-usul tanah, sementara tanah tersebut diamankan pihak pemerintah desa.

Masih di hari yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Saribaye Bripka Dewa Katyayana bersama Kanit Reskrim dan perangkat desa, memediasi sengketa batas tanah di Dusun Sandongan Barat. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dan berjanji menjaga hubungan baik antarwarga.

Baca Juga :  Proyek Irigasi Inpres BBWS NT I di Dompu Dilaporkan ke Polda NTB, Dugaan Penyimpangan Disorot

Selain mediasi, Polsek Lingsar juga bekerja sama dengan unsur TNI, BPBD, dan perangkat desa dalam Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir dan DBD di wilayah rawan genangan air.
Kegiatan itu melibatkan puluhan warga yang dilatih melakukan evakuasi mandiri, penanganan awal korban banjir, hingga fogging dan pemberantasan sarang nyamuk.

“Musim hujan sudah dekat, jadi kami ingin masyarakat punya kesiapsiagaan yang baik. Pencegahan lebih penting daripada penanganan,” kata Iptu Herwin.

Seluruh kegiatan mediasi hingga simulasi berjalan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Polsek Lingsar berkomitmen terus berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat, dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kesadaran mitigasi bencana di wilayah hukumnya.(djr)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bentrokan Saat PBAK UIN Mataram: 7 Mahasiswa Luka, 2 Orang Terkena Senjata Tajam
Diduga Hina Maulid Adat Bayan di FB, Akun “Nye Ot” Dilaporkan ke Polda NTB
Hitam Melawan Mendesak Polres Bima Tuntaskan Kasus Tabrak Lari Ibunda Nurita
KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima
Dilema Hukum Penuntut Umum: Mengurai Dikotomi Kasasi atas Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD NTB
Kejati NTB Banding Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD, Padahal KUHAP Baru Larang Upaya Hukum?
Resmi Dilaporkan! Bupati Bima dan Kepsek Diduga Terlibat Korupsi Program Revit Sekolah
Keadilan Akhirnya Terjawab, Tim Hukum Bersyukur Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB Divonis Bebas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Bentrokan Saat PBAK UIN Mataram: 7 Mahasiswa Luka, 2 Orang Terkena Senjata Tajam

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Hitam Melawan Mendesak Polres Bima Tuntaskan Kasus Tabrak Lari Ibunda Nurita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:01 WIB

KPK-PD Desak APH Usut Proyek Revitalisasi Sekolah dan Pengadaan Mobil Bor Rp5,3 Miliar di Bima

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Dilema Hukum Penuntut Umum: Mengurai Dikotomi Kasasi atas Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD NTB

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Kejati NTB Banding Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD, Padahal KUHAP Baru Larang Upaya Hukum?

Berita Terbaru

Screenshot

Berita

Kebakaran Besar Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah

Minggu, 23 Agu 2026 - 00:17 WIB