Tiga Mediasi Sehari, Polsek Lingsar Buktikan Polisi Hadir untuk Solusi

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LombokFokus|Lingsar — Polsek Lingsar terus hadir di tengah masyarakat, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penengah dalam berbagai persoalan sosial. Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Lingsar, Senin (27/10/2025), melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari mediasi sengketa tanah, hingga simulasi penanggulangan bencana banjir dan demam berdarah (DBD) di sejumlah desa.

Kapolsek Lingsar Iptu Herwin Jonathan Nababan, S.Tr.K. mengatakan, kegiatan tersebut wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, untuk menjaga suasana tetap kondusif dan memperkuat sinergi lintas sektor.

“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga memastikan masalah sosial di desa bisa diselesaikan secara musyawarah. Selain itu, kami bersama pemerintah desa terus mendorong kesiapsiagaan bencana, agar masyarakat lebih tangguh menghadapi potensi banjir dan DBD,” ujar Iptu Herwin.

Di Desa Karang Bayan, Bhabinkamtibmas Aipda I Ketut Kertayasa bersama Babinsa, Kepala Desa, dan perangkat desa memediasi sengketa jual beli sebidang tanah, antara I Made Artha dan H. Lalu Muhammad Saleh dari CV Nuzha Property.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Lingsar Aktif Pantau Situasi hingga Desa Terpencil

Dijelaskan, permasalahan muncul karena transaksi awal tidak melibatkan notaris. Kedua pihak akhirnya sepakat melanjutkan proses penyelesaian di kantor notaris, dan menitipkan sertifikat tanah di kantor desa sampai pembayaran lunas.

“Kami sarankan agar setiap transaksi dilakukan secara resmi lewat notaris untuk menghindari kesalahpahaman,” tegas Kapolsek Lingsar menirukan Aipda Ketut Kertayasa saat mediasi.

Sementara di Desa Gegerung, Bhabinkamtibmas Aipda Sutaryono menghadiri mediasi sengketa tanah pecatu milik almarhum Kiyai Penghulu Dusun Ketapang, yang diklaim H. Maskum sebagai tanah leluhur.
Mediasi dihadiri lebih dari 100 warga bersama unsur kecamatan, tokoh agama, Babinsa, dan jajaran Polsek Lingsar.

Dari hasil pertemuan, masyarakat dan pihak pengklaim sepakat untuk menunggu pembuktian asal-usul tanah, sementara tanah tersebut diamankan pihak pemerintah desa.

Masih di hari yang sama, Bhabinkamtibmas Desa Saribaye Bripka Dewa Katyayana bersama Kanit Reskrim dan perangkat desa, memediasi sengketa batas tanah di Dusun Sandongan Barat. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, dan berjanji menjaga hubungan baik antarwarga.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD NTB Wirajaya Penuhi Panggilan Kejati, Ada Apa di Balik Gerak Cepat Penyidik?

Selain mediasi, Polsek Lingsar juga bekerja sama dengan unsur TNI, BPBD, dan perangkat desa dalam Simulasi Penanggulangan Bencana Banjir dan DBD di wilayah rawan genangan air.
Kegiatan itu melibatkan puluhan warga yang dilatih melakukan evakuasi mandiri, penanganan awal korban banjir, hingga fogging dan pemberantasan sarang nyamuk.

“Musim hujan sudah dekat, jadi kami ingin masyarakat punya kesiapsiagaan yang baik. Pencegahan lebih penting daripada penanganan,” kata Iptu Herwin.

Seluruh kegiatan mediasi hingga simulasi berjalan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Polsek Lingsar berkomitmen terus berkolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat, dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kesadaran mitigasi bencana di wilayah hukumnya.(djr)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Berita Terbaru