Rp550 Juta Raib, Dugaan Penipuan Jalur Masuk Polri Diselidiki Polda NTB

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, Jejakdata – Selasa, 16 Desember 2025. Tim kuasa hukum Sahru Ramadhan (SR), Makruf Julkifli, S.H., Guntur, S.H, dan Junaidi, S.H., Secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB). Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda NTB dengan nomor TBL/203.a/XII/2025/SPKT/POLDA NTB, tertanggal 16 Desember 2025.

Salah satu kuasa hukumnya, Julkifli menjelaskan, laporan itu merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang sebelumnya telah disampaikan ke Propam Polda NTB dan saat ini juga ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Dalam laporan tersebut, terdapat dua orang terlapor, yakni seorang warga sipil berinisial AF dan seorang oknum anggota kepolisian berpangkat Brigadir berinisial B.

Baca Juga :  Kapolsek Kediri Diduga Aniaya Anggotanya hingga Dilarikan ke RS

AF merupakan satu kampung dengan SR, ia diduga berperan sebagai perantara yang memperkenalkan korban kepada Brigadir B dengan iming-iming kelulusan seleksi penerimaan anggota Polri melalui jalur yang disebut sebagai “kuota Mabes”.

Menurut keterangan korban, ia bersama orang tuanya telah menyerahkan uang sebesar Rp550 juta kepada Brigadir B dengan didampingi AF. Uang tersebut diberikan sebagai bagian dari janji kelulusan dalam proses penerimaan anggota Polri.

Peristiwa ini bermula saat SR dinyatakan tidak lulus seleksi penerimaan anggota Polri pada Maret 2025. Setelah itu, ia dibawa ke Surabaya bersama sejumlah peserta lain. Namun, alih-alih mengikuti pendidikan kepolisian, mereka justru ditampung di sebuah hotel selama hampir tiga bulan tanpa menjalani pendidikan resmi.

Baca Juga :  Penganiayaan dan Penjarahan Petani Bima di Dompu: GAKADA BIDOM Minta Kapolda NTB Turun Tangan

Korban juga menyebut para peserta sempat difoto menggunakan seragam polisi untuk meyakinkan keluarga, sementara telepon genggam mereka sempat disita. Janji pengembalian uang yang disampaikan para terduga hingga Oktober 2025 tidak pernah terealisasi.

Atas kejadian tersebut, kuasa hukum meminta aparat penegak hukum menangani laporan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel serta memproses seluruh pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Berita ini 306 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Badko HMI Bali Nusra Desak Evaluasi dan Pencabutan Izin Travel Umrah Bermasalah di NTB

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Harmoni Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Rusdiansyah: Klaim Refly Harun Soal “Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah” Distorsi Pertimbangan MK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:42 WIB

KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA

Berita Terbaru