Jejakdata.com | Jakarta, 30 Juli 2026 – Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Kayong Utara, Adi Afrianto, diduga bermain telepon genggam saat mengikuti pengarahan nasional secara daring, viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, menghentikan penyampaiannya setelah mengetahui salah seorang peserta diduga tidak memperhatikan jalannya briefing. Ia kemudian meminta Biro SDM BGN mencatat nama peserta tersebut.
Di hadapan seluruh peserta rapat, Sudaryono menyebut nama Adi Afrianto selaku Korwil BGN Kabupaten Kayong Utara dan memerintahkan agar yang bersangkutan dipindahkan ke Papua sebagai bentuk tindakan tegas atas dugaan kurang disiplin saat mengikuti pengarahan.
Peristiwa tersebut langsung menjadi perhatian publik setelah videonya tersebar luas di berbagai platform media sosial. Sejumlah warganet menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan Badan Gizi Nasional, sementara sebagian lainnya mempertanyakan mekanisme dan dasar kebijakan pemindahan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Adi Afrianto maupun Badan Gizi Nasional mengenai tindak lanjut atas perintah pemindahan tersebut. (JD13)









