Mengurai Benang Kusut Diagnosis Medis Pasien Rujukan Bima-Dompu di RSUD NTB

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur RSUD Provinsi NTB dr. Asrul Sani (kiri) bersama Anggota Komisi V DPRD NTB Nadirah, Akademisi UNBIM Alfisahrin, dan Relawan Kemanusiaan Kaharuddin Abbas saat menjadi pembicara dalam dialog publik yang digelar GAKADA BIDOM di Hangout Coffee, Senin, 3 Agustus 2026. Forum ini membahas isu dugaan ketidaksesuaian diagnosis medis pada pasien rujukan asal Bima dan Dompu.(JD09)

Foto: Direktur RSUD Provinsi NTB dr. Asrul Sani (kiri) bersama Anggota Komisi V DPRD NTB Nadirah, Akademisi UNBIM Alfisahrin, dan Relawan Kemanusiaan Kaharuddin Abbas saat menjadi pembicara dalam dialog publik yang digelar GAKADA BIDOM di Hangout Coffee, Senin, 3 Agustus 2026. Forum ini membahas isu dugaan ketidaksesuaian diagnosis medis pada pasien rujukan asal Bima dan Dompu.(JD09)

​Mataram, Jejakdata.com – Persoalan pelayanan kesehatan di kawasan Nusa Tenggara Barat kembali menuai sorotan publik. Kali ini, dugaan ketidaksesuaian penegakan diagnosis pada pasien rujukan asal Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu menjadi pemantik diskusi hangat dalam forum dialog publik yang digagas Gabungan Kawula Muda Bima Dompu (GAKADA BIDOM) Pulau Lombok di Mataram, Senin malam (3/8/2026).

​Isu ini mencuat lantaran adanya dinamika penanganan medis yang dirasakan keluarga pasien, diagnosis yang ditetapkan di rumah sakit daerah kerap mengalami penyesuaian atau perubahan signifikan saat pasien tiba dan ditangani di RSUD Provinsi NTB.

​Ketua Umum GAKADA BIDOM, Arif Kurniadin, menegaskan bahwa gerakan yang dibangun organisasinya berangkat dari fakta lapangan serta aduan riil yang diterima dari pihak keluarga pasien rujukan. Kesenjangan informasi medis ini, menurut Arif, berpotensi mengancam keselamatan jiwa jika tidak dikawal secara serius.

​Arif mengungkapkan, sebelum menggelar dialog tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lintas daerah, termasuk Lembaga Pengawas Pelayanan Publik, Ombudsman RI Perwakilan NTB. Dari hasil koordinasi tersebut, Ombudsman mengonfirmasi bahwa laporan masyarakat terkait persoalan rujukan dan penegakan diagnosis medis memang sedang dalam proses penanganan.

​”Langkah ini kami ambil agar isu yang berkembang tidak menjadi liar atau dianggap spekulatif semata. Adanya proses di Ombudsman membuktikan bahwa keresahan ini nyata, dan kita perlu mengawalnya secara rasional, objektif, demi perbaikan sistem kesehatan masyarakat,” tegas Arif.

Baca Juga :  APBD NTB 2027 Tertunda, HMI MPO Desak DPRD Kaji Pemakzulan Gubernur Iqbal

​Merespons gelombang aspirasi tersebut, Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. Asrul Sani, memberikan klarifikasi teknis dari perspektif medis dan operasional. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menilai perubahan diagnosis sebagai bentuk kelalaian ataupun ketidakprofesionalan tenaga kesehatan.

​Asrul menjelaskan, penegakan diagnosis merupakan proses dinamis yang dipengaruhi banyak variabel empiris. Di antaranya adalah riwayat informasi medis dari pasien yang kerap belum utuh, keterbatasan sarana laboratorium diagnostik di faskes daerah, hingga penyesuaian atas kondisi klinis pasien yang dapat berubah selama perjalanan rujukan jarak jauh.

​”Tenaga medis bekerja terikat kode etik profesi, di mana keselamatan dan kesembuhan pasien adalah prioritas utama. Perbedaan penanganan kerap terjadi karena RSUD Provinsi memiliki fasilitas pemeriksaan penunjang yang lebih lengkap. Untuk penyakit yang kompleks, kami pun menyarankan opsi second opinion (pendapat medis kedua) demi kepastian tindakan,” papar Asrul.

​Ia merinci, sepanjang tahun 2025 saja, RSUD Provinsi NTB melayani lebih dari 300 ribu kasus rujukan, di mana wilayah Bima dan Dompu menyumbang porsi ribuan pasien. Kasus terbanyak yang dirujuk mencakup penyakit prioritas nasional, seperti hipertensi dan anemia pada layanan darurat, serta kanker payudara hingga urologi pada layanan rawat jalan.

​Dari kacamata pengawasan dan penganggaran, Anggota Komisi V DPRD NTB, Nadirah Alhabsy, menilai ketimpangan diagnosis ini membuka tabir persoalan yang lebih mendasar, yakni belum meratanya ketersediaan alat kesehatan mutakhir dan dokter spesialis di daerah.

Baca Juga :  FPP NTB Desak Audit Hukum Pengelolaan MBG, Kejati Diminta Telusuri Aliran Dana Yayasan Anak Yasin

​”Kita tidak bisa membebankan masalah ini sepenuhnya kepada nakes di lapangan. Rumah sakit di Bima dan Dompu butuh peremajaan alat medis serta penambahan dokter spesialis agar akurasi pemeriksaan awal bisa optimal. DPRD NTB siap mendukung alokasi anggaran dan penyusunan regulasi demi menjamin mutu layanan medis di seluruh kabupaten/kota,” ujar Nadirah.

​Sementara itu, dari ranah akademis, akademisi Universitas Bima Internasional (UNBIM), Alfisahrin, mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini secara berimbang melalui kacamata antropologi kesehatan. Menurutnya, tantangan komunikasi antara bahasa awam pasien (illness) dan terminologi ilmiah dokter (disease) sering kali menjadi celah timbulnya mispersepsi diagnosis.

​”Keberhasilan RSUD Provinsi dalam mengoreksi atau mempertajam diagnosis semestinya tidak dijadikan panggung untuk saling menyalahkan. Momen ini harus menjadi daya dorong bagi pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur medis di wilayah asal rujukan, sehingga masyarakat mendapatkan mutu layanan yang setara,” ungkap Alfisahrin.

​Melalui dialog multidimensi ini, para pihak menyepakati satu muara perbaikan koordinasi sistemik antar-fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas sarana di tingkat kabupaten, serta jaminan transparansi komunikasi medis kepada keluarga pasien demi menjaga keselamatan jiwa masyarakat NTB. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hutan RTK 01 Rinjani Diduga Terus Dijarah, ITK Desak Kejati NTB Bongkar Mafia Illegal Logging
Ingatkan Inspektorat NTB, Ketua LMND: Jangan Jadi Alat Politik Gubernur untuk Tekan Legislatif
7.000 Ayam Mati akibat Listrik Padam, Peternak Lempar Bangkai ke Kantor PLN Palangka Raya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Visi Indonesia Soroti Fondasi Baru Kemandirian Pangan dan Industri
HMI Mataram Gelar Dialog Publik, Desak Pemerintah Dengar Kritik Pemuda Menjelang Puncak Bonus Demografi 2030
APBD NTB 2027 Tertunda, HMI MPO Desak DPRD Kaji Pemakzulan Gubernur Iqbal
Asyik Pesta Sabu di Kos-kosan, Ketua DPD IMPERIUM NTB dan Empat Rekannya Diciduk Polda NTB
Buruknya Pengelolaan TPA Waduwani, Pemkab Bima Terancam Digugat ke Pengadilan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:07 WIB

Hutan RTK 01 Rinjani Diduga Terus Dijarah, ITK Desak Kejati NTB Bongkar Mafia Illegal Logging

Senin, 2 November 2026 - 22:40 WIB

Ingatkan Inspektorat NTB, Ketua LMND: Jangan Jadi Alat Politik Gubernur untuk Tekan Legislatif

Minggu, 1 November 2026 - 11:40 WIB

7.000 Ayam Mati akibat Listrik Padam, Peternak Lempar Bangkai ke Kantor PLN Palangka Raya

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Visi Indonesia Soroti Fondasi Baru Kemandirian Pangan dan Industri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:16 WIB

HMI Mataram Gelar Dialog Publik, Desak Pemerintah Dengar Kritik Pemuda Menjelang Puncak Bonus Demografi 2030

Berita Terbaru