Hasil Musorprov XIII KONI NTB Gagal Tetapkan Ketum Baru, KONI Pusat Resmi Ambil Alih Organisasi

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pimpinan sidang Musorprov XIII KONI NTB secara simbolis menyerahkan bendera pataka organisasi kepada perwakilan KONI Pusat di Hotel Lombok Raya Mataram, Minggu (30/8/2026). Penyerahan pataka ini menandai pengambilalihan kepemimpinan sementara oleh KONI Pusat setelah Musorprov XIII berakhir buntu tanpa menetapkan Ketua Umum baru.(JD09)

Foto: Pimpinan sidang Musorprov XIII KONI NTB secara simbolis menyerahkan bendera pataka organisasi kepada perwakilan KONI Pusat di Hotel Lombok Raya Mataram, Minggu (30/8/2026). Penyerahan pataka ini menandai pengambilalihan kepemimpinan sementara oleh KONI Pusat setelah Musorprov XIII berakhir buntu tanpa menetapkan Ketua Umum baru.(JD09)

Mataram, Jejakdata.com – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XIII Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang digelar di Hotel Lombok Raya Mataram, Minggu, 30 Agustus 2026, berakhir buntu. Forum tertinggi organisasi olahraga tingkat daerah tersebut gagal menetapkan Ketua Umum baru periode mendatang.

Kebuntuan terjadi setelah Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) melaporkan bahwa tidak ada satu pun figur bakal calon yang lolos verifikasi administrasi dan kriteria organisasi. Dua nama besar yang sebelumnya sempat mendaftar sebagai bakal calon Ketua Umum, yakni Mori Hanafi dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh TPP.

Akibat kegagalan penetapan pimpinan definitif ini, mekanisme organisasi bermuara pada pengambilalihan sementara oleh KONI Pusat melalui penunjukan pejabat caretaker.

Baca Juga :  Sarat Konflik Kepentingan, HMI Minta Gubernur NTB Urus Janji Politik Dibanding KONI

Langkah penunjukan caretaker dinilai sebagai opsi realistis guna mengamankan kepastian hukum dan roda organisasi. Keberadaan pejabat sementara ini mendesak agar agenda strategis daerah terutama persiapan NTB sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII/2028 bersama Nusa Tenggara Timur tidak terhambat kekosongan kepemimpinan.

Dinamika persidangan Musorprov XIII sejatinya berlangsung intensif. Namun, jalan buntu tak terhindarkan saat TPP menyampaikan hasil evaluasi pendaftaran. Berkas Mori Hanafi dan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dinyatakan tidak memenuhi ketentuan minimal dukungan yang dipersyaratkan, baik dari KONI Kabupaten/Kota maupun Pengurus Provinsi (Pengprov) cabang olahraga.

Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI, ketika Musorprov tidak menghasilkan keputusan penetapan ketua umum karena tak ada calon yang memenuhi syarat, kepemimpinan otomatis diambil alih oleh KONI Pusat.

Baca Juga :  Diguyur Hujan dan Badai, IMPERIUM NTB Ungkap Jejak 15 Nama yang Diduga Diselamatkan dalam Skandal DPRD NTB

KONI Pusat dijadwalkan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukan caretaker. Pejabat sementara tersebut akan memikul dua agenda utama:

  • Memastikan program pembinaan prestasi atlet serta persiapan infrastruktur PON 2028 tetap berjalan sesuai jadwal.

  • Mempersiapkan konsolidasi ulang dan membentuk TPP baru untuk menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) demi memilih ketua umum definitif.

Sejumlah pengurus cabang olahraga di NTB berharap KONI Pusat bergerak cepat menetapkan caretaker agar masa transisi organisasi tidak mengganggu konsentrasi para atlet yang sedang menjalani pemusatan latihan. (JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis
Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB
KSBSI NTB Desak Ponpes Imam Safi’i Bima Bayar Pesangon Guru Berdasarkan Putusan MA
Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda
Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima
GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir
Badko HMI Bali-Nusra Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kejati, Alihkan Laporan Mafia Tanah Pantai Amahami ke Polda NTB
Anggota DPRD NTB Raihan Anwar Apresiasi Kelulusan Cum Laude Dokter Spesialis Jantung dr. Ika Caesarina
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Marak Blokade Jalan di Bima-Dompu, GAKADA BIDOM Tekankan Pentingnya Polmas Humanis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dituding Menipu Jamaah Umroh di Media Sosial, Direktur PT Indah Haromain Anugrah Laporkan Dua Akun Facebook ke Polda NTB

Selasa, 29 September 2026 - 21:23 WIB

Dinilai Mencekik Masyarakat, Fraksi Demokrat Keberatan Tarif Retribusi IPR Dalam Raperda

Sabtu, 19 September 2026 - 09:39 WIB

Aksi Jilid V, KPK-PD Minta Kejati dan Polda NTB Cek Fisik Bangunan Sekolah Hasil Revitalisasi di Bima

Jumat, 18 September 2026 - 17:19 WIB

GERPOSI Minta Polda NTB Bentuk Tim Khusus Usut Dana Pokir Isvie dan Muzihir

Berita Terbaru