Jejakdata.com | Jakarta, 4 Agustus 2026 — Kebijakan energi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin menempatkan kepentingan konsumen sebagai fokus utama, tidak hanya mengejar target ketahanan energi dan investasi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh layanan energi yang berkualitas, aman, dan terjangkau.Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Ir. Jailani, S.T., M.M., mengatakan ukuran keberhasilan kebijakan energi semestinya tidak berhenti pada peningkatan produksi atau pembangunan infrastruktur, melainkan pada manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Keberhasilan kebijakan energi harus diukur dari sejauh mana masyarakat memperoleh energi yang berkualitas, aman, terjangkau, dan berkelanjutan. Di situlah perlindungan konsumen menjadi indikator nyata keberhasilan kebijakan energi nasional,” kata Jailani dalam keterangannya.
Menurutnya, sejak awal masa pemerintahan Presiden Prabowo, agenda ketahanan dan kedaulatan energi diarahkan tidak hanya untuk memperkuat kemandirian nasional, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih besar kepada masyarakat sebagai konsumen.
Ia menilai sejumlah kebijakan yang dijalankan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepanjang 2025 hingga 2026 menunjukkan adanya perubahan pendekatan tersebut.
Salah satu langkah yang mendapat apresiasi, lanjut Jailani, adalah penguatan pengawasan terhadap kualitas bahan bakar minyak (BBM).
“Kepercayaan masyarakat terhadap mutu BBM merupakan bagian dari hak konsumen. Karena itu, pengawasan spesifikasi dan kualitas BBM merupakan langkah yang sangat penting untuk memberikan kepastian, keamanan, dan efisiensi bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain sektor BBM, BPKN juga menyoroti penanganan pemerintah terhadap gangguan sistem kelistrikan. Menurut Jailani, respons pemerintah yang tidak hanya berfokus pada pemulihan pasokan, tetapi juga mengevaluasi keandalan sistem, menunjukkan bahwa listrik dipandang sebagai layanan publik yang harus dijaga kualitas dan kontinuitasnya.
“Bagi konsumen, keandalan pasokan listrik adalah hak yang harus dipenuhi karena berdampak langsung terhadap aktivitas rumah tangga, dunia usaha, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan,” katanya.

Jailani juga menilai rencana implementasi program mandatori bensin campuran bioetanol merupakan langkah strategis dalam mendukung diversifikasi energi nasional. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap mengutamakan perlindungan konsumen.
“Program ini patut didukung sepanjang pemerintah menjamin kualitas produk, transparansi spesifikasi, kompatibilitas dengan kendaraan, serta harga yang tetap terjangkau. Edukasi kepada masyarakat juga menjadi faktor penting agar transisi energi berjalan dengan baik,” ujarnya.
Menurut BPKN, ketahanan energi dan perlindungan konsumen merupakan dua aspek yang saling berkaitan. Pasokan energi yang andal, kata Jailani, akan meningkatkan kepastian layanan, menjaga stabilitas harga, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola sektor energi.
Ia mendorong pemerintah untuk terus memperkuat pengawasan mutu BBM, meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan, memperbaiki mekanisme pengaduan konsumen, serta memperluas keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan energi tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau tercapainya swasembada energi. Yang paling penting adalah apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya melalui energi yang berkualitas, aman, terjangkau, serta terlindungi hak-haknya sebagai konsumen,” tutur Jailani. (JD13)









