Pemprov NTB Buka Lowongan Pendamping Program Desa Berdaya, Pendaftaran Dibuka hingga 10 Oktober 2025

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, jejakdata.com/ – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi membuka rekrutmen pendamping Program Desa Berdaya. Program ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi dan sosial berbasis partisipasi warga.

Pendaftaran dibuka mulai 4 hingga 10 Oktober 2025 dan dapat dilakukan secara daring melalui tautan bit.ly/pendampingdesaberdayantb.

Persyaratan Calon Pendamping Desa Berdaya

Calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  1. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah.
  2. Pendidikan minimal D3/S1, semua jurusan (diutamakan jurusan ilmu sosial).
  3. Berdomisili di desa/kelurahan atau kecamatan lokasi kerja.
  4. Berpengalaman minimal dua tahun di bidang pemberdayaan masyarakat, termasuk organisasi kemahasiswaan atau sosial.
  5. Mampu berkomunikasi dan bekerja dalam tim.
  6. Bersedia mengikuti pelatihan dan penugasan.
  7. Siap bekerja keras memajukan desa dan menekan angka kemiskinan.
  8. Tidak sedang berkontrak dengan pihak lain.
  9. Mampu mengoperasikan komputer, minimal Microsoft Office.
  10. Memiliki perangkat kerja, seperti smartphone dan kendaraan bermotor.
Baca Juga :  Ahmad Sukro Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Lombok Timur Periode 2025–2030

Dukung Desa Lebih Mandiri

Program ini diharapkan mampu melahirkan pendamping profesional yang dapat membantu pemerintah desa dalam merancang, mengelola, dan mengembangkan potensi lokal. Pendamping akan menjadi ujung tombak penggerak ekonomi, sosial, dan inovasi di tingkat desa.

Baca Juga :  Kejati NTB Banding Putusan Bebas Tiga Anggota DPRD, Padahal KUHAP Baru Larang Upaya Hukum?

Masyarakat NTB yang memenuhi kualifikasi diimbau segera mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran berakhir pada 10 Oktober 2025.

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai
Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda
Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen
Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya
Dukung Konservasi TNGR, Unram Latih Mitra Resort Sembalun Monitoring Sampah Berbasis Digital
Perkuat Daya Saing Global, UMMAT Sambut Mahasiswa Asing dan Bidik Akreditasi Unggul
Purbaya Tumbang dari Kursi Menkeu, Prabowo Tunjuk Suahasil, Ada Apa?
Outlet Penjual Soto Kopro Terbakar di Pasar Modern Sinpasa Serpong
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran: 75% Publik Tertekan Kebijakan, Mayoritas Ahli Nilai Kepemimpinan Belum Memadai

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Pucuk Pimpinan Polda Bergeser: Dadang ke Metro, Dekananto ke Jatim, Wakapolda Metro Naik ke Kursi Kapolda

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Gerbong Besar di Mabes Polri Bergerak, Suyudi Rombak 14 PJU dan Mutasi 88 Pati-Pamen

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Direktur Eksekutif Visi Indonesia: Suyudi Ario Seto Harus Jadikan Reformasi Polri sebagai Legacy Kepemimpinannya

Rabu, 23 September 2026 - 17:18 WIB

Dukung Konservasi TNGR, Unram Latih Mitra Resort Sembalun Monitoring Sampah Berbasis Digital

Berita Terbaru