Dadan Hindayana, Sonny Sanjaya, dan Lodewyk Pusung Ditahan Jampidsus Kejaksaan Agung

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, bersama Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, digiring petugas keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan khas Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Pihak Kejaksaan Agung masih belum memberikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara yang menjerat ketiganya. (Istimewa)

Foto: Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, bersama Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, digiring petugas keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan khas Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Pihak Kejaksaan Agung masih belum memberikan keterangan resmi terkait konstruksi perkara yang menjerat ketiganya. (Istimewa)

Jakarta, Jejakdata.com – Rabu, 3 Juni 2026. Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.

Pantauan di lingkungan Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menunjukkan Dadan keluar dari gedung pemeriksaan bersama Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna khas Kejaksaan Agung serta berada dalam pengawalan petugas.

Baca Juga :  Febrie Adriansyah Mundur sebagai Jampidsus, Kejagung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Meski demikian, hingga saat ini pihak Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, maupun alasan penahanan terhadap ketiga orang tersebut.

Sejumlah awak media yang berada di lokasi turut menunggu penjelasan dari penyidik terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang sedang diusut masih menunggu pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Dugaan Kongkalikong Anggaran Sewa Mobil Listrik NTB, Jaksa Mulai Kumpulkan Bukti

Pemberitaan ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak-pihak terkait guna menjaga akurasi dan keberimbangan informasi.(JD09)

Follow WhatsApp Channel jejakdata.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik
Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?
KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat
OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta
KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP
Lamban Memburu Buron Sabu Setengah Kilo, Polda NTB Didesak Ambil Alih Kasus DPO Firdaus
Pengalihan Perkara Eks Jampidsus ke Kejaksaan Agung, Langkah Tepat dalam Perspektif Integrated Criminal Justice System (ICJS)
Dugaan Kongkalikong Anggaran Sewa Mobil Listrik NTB, Jaksa Mulai Kumpulkan Bukti
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:30 WIB

Bupati Lombok Barat Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT, Bungkam Saat Digiring Penyidik

Senin, 20 Juli 2026 - 17:49 WIB

Dari Bos Perumda Air Minum ke Kursi Bupati, Lalu Ahmad Zaini Terjaring OTT KPK, Berapa Hartanya?

Senin, 20 Juli 2026 - 16:37 WIB

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Juli 2026 - 14:50 WIB

OTT KPK Guncang Lombok Barat, Lima Orang Diamankan, Malam Ini Dibawa ke Jakarta

Senin, 20 Juli 2026 - 12:39 WIB

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Lombok Barat dan Kepala Dinas PUPRPKP

Berita Terbaru

Foto : Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini

Berita

KPK Konfirmasi OTT Bupati Lombok Barat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:37 WIB